Joe Biden dan Masa Depan HAM Papua

0
1784

Oleh: Thomas Ch. Syufi)*
)* Penulis adalah Aktivis HAM Papua dan mantan Pengurus Pusat PMKRI Sanctus Thomas Aquinas

Kini dunia tergempar atas terpilih  Joseph Robinette “Joe” Biden(77) sebagai Presiden Amerika Serikat baru bersama Wakil Presiden Kamala Harris menggantikan Donald Trump-Mike Pence  yang telah memerintah AS satu periode dan Trump  dikalahkan saat pencalonannya kembali dalam Pemilu AS 3 November 2020.

Terpilihannya Joe Biden sebagai presiden AS  dengan meraup 290 elektoral votes(suara publik)  di atas rivalnya Donald Trump yang hanya meraup 214 electoral  votes. Melewati kompetisi yaang begitu sengit,  akhirnya Biden keluar sebagai pemenang yang  akan dilantik sebagai penghuni baru di “Ruang Oval” the White House(Gedung Putih) pada 20 Januari 2021.

Mengapa hampir seantero penduduk dunia setia mengikuti proses pemilihan presiden Amerika Serikat? Tentu,  Amerika merupakan sebuah negara adidaya atau super power yang memiliki  pengaruh (influnce)  besar terhadap geoplitik dunia,  baik di bidang ekonomi, politik, pertahanan,  dan keamanan.  Maka setiap pesta demokrasi pemilihan presiden AS menyedot perhatian publik dunia.

Satu tahap perjuangan demokrasi elektoral dan prosedural telah usai . Dan ditunggu  langkah-langkah konkret apa  yang akan dilakukan oleh Joe Biden-Kamala Haris ke depan bagi rakyat Amerika, sekaligus membawa Amerika  benar-benar menjadi   ‘polisi’ dunia yang ikut menegakkan  keadilan, perdamaian, demokrasi, dan kemanusiaan bagi dunia, baik di Timur Tengah, Tibet, Xinjiang, Hongkong, dan Taiwan di Asia, Afrika, Ameria Latin, tentu  isu pelanggaran  HAM Papua di kawasan Pasifik juga tak luput dari perhatiannya.

ads

Sebab Biden merupakan presiden dari Partai Demokrat—yang  secara historis—partai  tersebut beridelogi liberal atau liberalisme sosial dan progresivisme. Yang mana lebih menekankan pada pentingny perlindungan terhadap hak asasi manusia(HAM), proteksi  kaum minoritas, mengenakan pajak yang tinggi bagi kelas menengah ke atas, dan mendukung hak-hak kemerdekaan semua orang.

Masa depan tatanan global dipertaruhkan.  Di  mana, Joe Biden memiliki visi yang secara fundamental sangat berbeda dengan pendahulunya, Donald Trump soal kebijakan politik luar negeri.  Dalam pandangan Trump, dunia adalah salah satu bentuk nasionalisme “America First”, meninggalkan perjanjian internasional yang  ia yakni memberi AS kerugian.

Sementara menurut Joe Biden  yang jauh lebih tradisional dari  sisi peran dan kepentingan Amerika, didasakan pada lembaga internasional yang didirikan setelah Perang Dunia II, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa(PBB) dan Pakta Pertahanan Atlantik Utara(NATO), serta berdasarkan nilai-nilai demokrasi yang dianut secara univesal ala Barat.  Tentu ini merupakan satu aliansi global  di mana Amerika memimpin negara-negara bebas dalam memerangi ancaman transnasional. Tentu perubahan yang hendak dilakukan dalam kebijakan luar negeri  Joe Biden adalah soal pendekatan sekutu, perubahan iklim,  dan Timur Tengah, serta  mendorong  adanya perlindungan, penghormatan, dan pemenunuhan terhadap  HAM.

Biden bahkan akan  menggalang kekuatan demokrasi untuk melawan apa yang dipandangnya sebagai  peningkatan gelombang otoritarianisme sebagai langkah penyelamatan citra Amerika yang  dinilai rusak pada pemerintahan Trump yang  banyak “berbulan madu” dengan para diktator di berbagai negara  yang sudah terlalu banyak menghisap  dan menciptakan sungai darah dari rakyatnya sendiri.

Sebab tindakan yang mengabaikan nilai dan martabat kemanusiaan adalah bentuk dehumanisasi, pelanggaran terhadap hak asasi manusia(HAM) itu sendiri. Tentu, Biden akan jadi antisis terhadap kebijakan luar negeri “Paman Sam” di bawah kepemimpinan Trump  yang selama ini dinilai cenderung  pragmatis, merusak perdamaian, mengabaikan persaudaraan, dan menggerus nilai dan martabat  kemanusiaan. Misalnya, secara sepihak Trump mengakui Jerusalemen sebagai ibu kota Israel, sekaligus memindahkan kedutaan besar AS dari Tel Aviv ke Jerusalem  sehingga stabilitas di Timur Tengah semakin terkikis. Dan Trump melalui kementerian luar negeri  juga mengizinkan(memberikan visa) kepada  Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto( yang diduga memiliki catatan kelam soal HAM di Indonesia)  untuk masuk ke Amerika merupakan  pelanggaran terhadap  undang-undang tentang larangan Amerika Serikat memberikan bantuan kepada militer asing yang melakukan pelanggaran HAM tanpa hukuman.

Baca Juga:  Adili Masalah Yang Tak Bisa Dibuktikan Hukùm Positif Dengan Peradilan Adat di Papua

Jalan damai untuk Papua

Berbagai pernyataan berseleweran di beberapa media massa di Tanah Air terakit terpilihnya Joe Biden sebagai presiden AS. Pernyataan itu  dari sejumlah tokoh politik dan akademisi di Tanah Air yang  mulai ketar-ketir dengan memberi tanggapan  atas terpilihnya Joe Biden sebagai presiden Amerika Serikat yang  dihibungkan dengan situasi pelanggaran HAM di Bumi Cenderawasih yang tak kunjung berakhir.

“Sebagai demokrat, Biden akan lebih fokus pada isu-isu terkait dengan hak asasi manusia(HAM). Seperti banyak negara lain, Indonesia sendiri masih berkutat isu pembangunan HAM, khususnya di Papua yang menjadi perhatian banyak negara lain,” kata Teuku Rezasyah, pakar hubungan internasional dari Universitas Padjajaran, Bandung, nkriku.com(2/11/2020). “Indonesia harus bersiap jika isu HAM akan disorot oleh AS, terlebih sekarang negara ini(Indonesia) menjadi perhatian karena dianggap strategis bagi rivalitas Washinton dan Beijing,” kata Rezasyah menambahkan.

“Ketika Biden memimpin(AS), Indonesia harus lebih transparan terhadap isu hak asasi manusia(HAM) di sini(termasuk Papua). Presiden dari  Demokrat  biasanya cenderung memperhatikan kondisi penegakan HAM di negara lain,” kata Hikmahanto Juwana, pengalamat hukum internasional dari Universitas Indonesia, Tempo.co, Minggu(8/11/2020).

“Kan mungkin kalau Biden yang akhirnya terpilih nanti, ya Indonesia harus waspada  dengan Papua, karena Demokrat ini kan lebih mementingkan hak-hak asasi manusia, kemudian lebih mementingkan hak-hak kemerdekaan,” kata Dahlan Iskan, pemilik media Jawa Pos group dan mantan Menteri BUMN zaman SBY, Sripoku.com, Sabtu(7/11/2020).” Sehingga mungkin  Indonesia lebih harus berjuang bagaimana memprotek Papua,” jelas Iskan.

Jelas, sederet pernyataan dari para akademisi dan tokoh nasional tersebut memberi gambaran dan bukti bahwa situasi HAM di Tanah Papua memang tidak menguntungkan(belum beres terurus). Proses pelanggaran HAM memang masih terus terjadi. Belum ada ikhtiar  penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi sejak Papua menjadi bagian dari NKRI 1 Mei 1963 hingga kini.

Sebagaimana dilaporkan oleh Amnesti Internasional Indonesia tahun 2018:  ‘Don’t bother, just let him die’: Killing with impunity in Papua(‘Jangan repot-repot, biarkan saja dia mati’: Mebunuh dengan kekebalan hukum di Papua’). Dalam laporan itu tercatat hampir 100 orang telah dibunuh secara tidak sah dalam waktu kurang dari delapan tahun(2010-2018)—sekitar satu orang setiap bulan—yang menjadi noda serius pada catatan hak asasi manusia Indonesia. Laporan tersebut mencatat setidaknya 95 kematian dalam 69 insiden antara Januari 2010 dan Februari 2018. Jadi, peristiwa mengenaskan ini, 56 di antaranya terjadi dalam konteks kegiatan non-kemerdekaan, sementara 39 lainnya terkait dengan aktivitas politk damai, seperti demonstrasi  atau menaikkan bendera kemerdekaan Papua, Bintang Kejora.

“Meskipun jumlah korban tewas  sangat mengkhawatirkan, namun pihak berwenang Indonesia hampir sepenuhnya gagal untuk meminta pertanggungjawaban para pelaku. Tak satu pun dari mereka telah diadili dan dihukum dipengadilan hukum independen, di mana hanya segelintir kasus yang mengakibatkan sanksi disiplin atau pengadilan di pengadilan militer,” kata Usman Hamid, Direktur Amnesti Internasional Indonesia.

Tidak terputus. Pada tahun 2020, Papua kembali dirundung duka atas tertembaknya beberapa warga sipil Papua. Pendeta Yeremia Zanambani tewas dengan luka tembak  di Kampung Hitadipa, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, Sabtu(19/9/2020).  Menurut laporan Komnas HAM RI  bahwa  pelaku penembakan terhadap Pendeta Yeremia Zanambani diduga oleh salah satu anggota Koramil di Distrik Hitadipa atas nama Alpius Hasim Madi.

Baca Juga:  Wamendagri Membumikan 8 Program Unggulan Prabowo-Gibran, Apa Dampak Bagi Bangsa Papua?

Peristiwa tertembanya seorang tokoh agama itu telah disoroti oleh masyarakat internasional. Salah satu sorotan dari negara Pasifik, yakni Republik Vanuatu melalui perdana menterinya, Bob Loughman pada saat Sidang Majelis Umum PBB sesi-75 di New York Amerika Serikat, 27 September 2020. Bahkan Loughman juga mempertanyakan sejauh mana kehendak baik pemerintah Indonesia mengizinkan Komisioner Tinggi HAM PBB untuk berkunjung ke Tanah Papua untuk mengamati atau memantau situasi dan perkembangan HAM di kedua provinsi di Timur Indonesia, yakni Papua dan Papua Barat.

Pertanyaan Vanuatu itu merujuk pada rekomendasi  79 negara yang terhimpun dalam anggota Afrika, Karibia, dan Pasifik(ACP) soal krisis hak asasi manusia(HAM) di Papua Barat pada KTT Kepala Negara dan Pemerintahan ACP ke-9 di Nairobi, Kenya, Afrika Timur, 9-10 Desember 2019. Resolusi itu sebagai  bentuk penguatan atau pembobotan diplomatik atas resolusi yang disahkan oleh Forum Kepulauan Pasifik(PIF) Agustus 2019.

Di mana, hakikat dari kedua resolusi tersebut adalah menyerukan semua pihak untuk melindungi dan menegakkan HAM dan bekerja untuk mengatasi akar penyebab konflik di Tanah Papua. Juga, mendorong Indonesia dan Komisi  Tinggi HAM-PBB memberikan laporan berdasarkan informasi tentang situasi HAM di Papua Barat sebelum pertemuan PIF  berikutnya, 2020.

Hal ini akan sangat berbahaya bagi keutuhan bangsa Indonesia, jika isu HAM Papua terus dibiarkan berlarut-larut tanpa proses penyelesaiannya. Jadi, darah para korban pelanggaran HAM ibarat sebuah air telaga di atas gunung yang begitu tinggi, sewaktu-waktu datang hujan berturut-turut airnya  akan mengendap dan menyeruak keluar dan  menyapu habis tembok-tembok kedaulatan dan mengalir masuk ke zona kebebasan. Jadi, internasionalisasi isu pelanggaran HAM Papua bisa saja dicegah dengan cara-cara mermartabat, yakni keadilan dan kepastian hukum bagi para korban pelanggaran HAM.

Karena isu pelanggaran HAM Papua telah menjadi bola liar yang terus bergelinding ke mana-mana, baik di Oseania, Afrika, Karibia, dan Eropa. Fakta membuktikan, dulu Timor Timur(kini Timor Leste) hanya mendapat dukungan kuat dari satu negara aggota PBB yang merupakan bekas koloniya, Portugal. Berkali-kali Portugal meloloskan beberapa Resolusi penting  di PBB perihal masalah aneksasi Timor Timur membuat Indonesia terpojok di panggung dunia. Akhinya, Portugal dan para aktivis Fretlin sukses membawa Timor Timur keluar dari pendudukan Indonesia selama 24 tahun (1975-1999) melalui Referendum 30 Agustus 1999.

Apalagi Papua kini punya gold opportunity   karena membangun aliansi dengan negara-negara Pasifik yang berbasis pada persatuan ras Melanesia dan terhimpun dalam Pasific Island Forum(Forum Kepulauan Pasifik/PIF) akan segera meloloskan resolusi tentang right to self-determination bagi bangsa Papua. Jadi, masyarakat hingga elite politik di kawasan Pasifik banyak yang telah mengetahui kemelut kemanusiaan dan desas-desus gejolak politik yang terjadi  di Tanah Papua selama setengah abad lebih Papua menjadi bagian dari Indonesia.

Bahkan para aktivis Oganisasi Papua Merdeka(OPM) terus melakukan lobi dan konsolidasi politik ke semua negara-negara Pasifik untuk meminta dukungan moral dan politik untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Papua. OPM akan memainkan peran diplomasi hingga semua negara-negara Pasifik secara total melalui kendaraan politik bernama MSG dan PIF segera bringing  West Papua issues ke level Dewan Keamanan PBB dan Majelis Umum PBB. Para aktivis kemerdekaan Papua tetap berpijak pada sentimen persamaan ras atau rumpun (brotherhood) Melanesia. Mereka berdalih pada narasi Papua Barat adalah masa depan Pasifik, masa depan Melanesia, masa depan Mikronesia, dan masa depan Polinesia.

Baca Juga:  Perjuangan Papua Untuk Membela Diri

Sekutu Papua di Pasifik telah sukses membawa isu Papua masuk ke forum ACP dan ini akan menjadi agenda rutin yang akan terus dibahas dan diangkat oleh para petinggi dari negara-negara anggota ACP. Apalagi kini telah terpilih Joe Biden sebagai Presiden AS, isu pelanggaran HAM dan kemerdekaan Papua akan makin liar dan mendapat perhatian serius oleh Amerika.

Belum lagi tertembak mati Rufinus Tigau, seorang ketekis  Gereja Katolik Roma di Stasi  Jalae, Paroki Santo Michael Bilogai,  Intan Jaya, Papua. Sebagaimana laporan resmi Administrator Diosesan Keuskupan Timika, Pastor Marthen  Kuayo bahwa Rufinus ditembak mati oleh Tim Gabungan TNI-Polri di Intan Jaya, Papua, Senin, 2 Oktober 2020(Katolik News, 27 Oktober 2020). Kejadian ini telah menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk para uskup di Tanah Papua dan Kardinal Indonesia yang juga Ketua Konferensi Waligereja Indonesia(KWI).

Di mana perwakilan para tokoh Gereja Katolik Indonesia yang diwakili Uskup Agats Mgr. Aloysius Murwito OFM dan Uskup Amboina Mgr. Petrus Canisius Mandagi MSC, yang juga Administrator Apostolik Merauke bersama Kardinal Indonesia Mgr Ignatius Suharyo Pr  langsung melakukan pertemuan  tatap muka dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, pada Minggu(1/11/2020). Dalam pertemuan itu para tokoh agama Katolik menyampaikan keprihatian mereka atas insiden tertembak mati Rufinus Tigau, katekis Gereja Katolik di Intan Jaya, Papua.

Tentu, tindakan brutalisme aparat terhadap pelayan Gereja Katolik itu akan berbuntut panjang jika pelaku penembakkan tidak bertanggungjawab secara hukum. Hal tersebut akan menjadi laporan Gereja Katolik kepada pusat Gereja Katolik di Roma. Bahkan menjadi perhatian organisasi-organisasi berlabel Katolik, seperti Fransiskan Internasional, Pax Romana, Pergerakan Mahasiswa Katolik Internasional(IMCS), dan lain-lain akan terus melakukan advokasi internasional terkait kasus ini.

Apalagi para petinggi OPM bersama dengan negara-negara pendukungnya di Pasifik akan melakukan manuver politik  dan gerilya diplomasi untuk  bertemu Paus Fransiskus untuk memberi laporan terkait situsi HAM di Tanah Papua, termasuk tertembaknya katekis di Intan Jaya, Papua. Dan para aktivis Papua bersama negara pendukung seperti Vanuatu akan menggunakan peluang ini bertemu Paus Fransiskus melaporkan situasi HAM di Tanah Papua kepada Paus Fransiskus sebelum dilantiknya Joe Biden sebagai Presiden Amerika pada 20 Januari 2021. Karena sebuah kultur bagi para pemimpin Negeri Paman Sam, siapa pun yang terpilih jadi presiden AS, setelah dilantik, ia akan berkunjung ke Vatikan bertemu Paus Fransiskus untuk bersilaturahmi.

Maka,  jalan terbaik bagi penyelesaian kasus pelanggaran HAM Papua adalah pemerintah Indonesia harus transparan. Siapa yang membunuh, mengapa dibunuh, dan atas perintah siapa? Ini perlu dikupas tuntas, serta proses hukum bagi para pelaku pelanggaran HAM harus berjalan sesuai hukum yang berlaku, misalnya, diadili  di peradilan umum atau pengadilan HAM ad hoc, tanpa alasan impunitas-kausalitas.

Dan, yang paling penting adalah pemerintah Indonesia segera mengundang Komisioner  Tinggi HAM PBB segera berkunjung ke Papua untuk melakukan pengamatan terhadap dinamika hak asasi manusia di Provinsi Papua dan Papua Barat, serta mengizinkan pers asing dengan leluasa meliput di Tanah Papua.

Tentu dengan cara ini, akan meyakinkan masyarakat internasional soal komitmen Indonesia dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua dan proses perdamaian pun akan bisa terwujud di Tanah Papua: “Per humanitatem ad pacem, perdamaian melalui kemanusiaan”!Semoga. (*)

 

 

 

Artikel sebelumnyaDPRD Paniai akan Sahkan Dua Perda
Artikel berikutnyaPemkab Dinilai Gagal Berdayakan SDM Anak Asli Tambrauw