Pemprov Papua: Program Shift Kerja Belum Dicabut

0
994
Penjabat Sekda Papua, Doren Wakerkwa. (papua.go.id)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Suasana Kantor Gubernur Dok II Jayapura pasca libur Natal (25 Desember 2020) dan Tahun Baru (1 Januari 2021) masih sangat sepi. Hal itu sebagaimana terlihat dari suasana hari pertama masuk kerja, Senin (4/1/2021).

Sebagaimana dilansir dari papua.go.id, Penjabat Sekretaris Daerah Papua, Doren Wakerkwa di Jayapura, saat dihubungi wartawan tak membantah suasana kerja di Kantor Gubernur belum seperti sedia kali.

Baca Juga:  Kepala Suku Abun Menyampaikan Maaf Atas Pernyataannya yang Menyinggung Intelektual Abun

Namun demikian, hal itu bukan tanpa alasan. Dimana katanya, Pemprov Papua nyatanya masih memberlakukan shift kerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 19 Januari 2021 mendatang.

“Makanya dihari pertama masuk kerja suasana Kantor Gubernur Jalan Soa-Siu Dok II masih terlihat sepi ya. Tapi ini karena masih diberlakukan shift kerja,” kata Doren.

Menurut dia, saat ini Pemprov Papua dengan intens terus memantau perkembangan Covid-19 di Kota Jayapura dan sekitarnya. Bila grafik masih naik atau tingkat kesembuhan masih tinggi maka pemberlakuan shift kerja bisa saja diperpanjang.

ads
Baca Juga:  57 Tahun Freeport Indonesia Berkarya

Karena jangan sampai terjadi transmisi lokal itu justru berpotensi terjadi apabila kita menerapkan sistem kerja normal di Kantor Gubernur.

“Intinya kebijakan pergeseran atau penetapan jam kerja masih akan terus di evaluasi, mengingat pandemi Covid-19 terus terjadi ya. Yang pasti grafik pergeraka Covid-19 itu yang menentukan diperpanjang atau tidak shift kerjanya,” ujarnya.

Baca Juga:  Pencaker Palang Kantor Gubernur Papua Barat Daya

Sementara disinggung soal program kerja 2021, kata Doren, beberapa proses lelang yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sudah dilakukan pada Desember 2020 lalu.

Hanya saja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain belum sempat melakukan karena melakukan penyesuaian pembahasan APBD 2021.

 

Sumber: papua.go.id

Artikel sebelumnyaWarga Palau Mulai Divaksinasi Covid-19
Artikel berikutnyaNaftali Tipagau Ditahan di Rutan Polda Papua