Elai Giban, Plh Sekda kabupaten Yahukimo, saat diwawancarai wartawan. (Ardi Bayage - SP)
adv
loading...

YAHUKIMO, SUARAPAPUA.com — Para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kabupaten Yahukimo ditekankan segera menyelesaikan proses penginputan data rencana kerja anggaran (RKA) agar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2021 dibahas dan disahkan DPRD.

Hal ini diungkapkan Elai Giban, pelaksana harian Sekda kabupaten Yahukimo, Selasa (2/2/2021) di ruang rapat kantor Bupati Yahukimo, Dekai.

“Hari ini kami lakukan pertemuan untuk anggaran 2021. Pada bulan Desember kami sudah umumkan untuk dipersiapkan,” kata Giban.

Baca Juga:  Penolakan Memori Banding, Gobay: Majelis Hakim PTTUN Manado Tidak Mengerti Konteks Papua

Adanya perubahan peraturan oleh pemerintah pusat diakui sudah terjadi beberapa kali dan itu bersamaan perubahan aplikasi terintegrasi.

“Biasanya aturan menteri berubah, pasti aplikasi juga berubah. Pada pertemuan ini saya sampaikan tenang perubahan peraturan agar semua kepala OPD menginput data melalui aplikasi SIPD,” jelasnya.

ads

Giban mengingatkan semua OPD wajib menginput data-data melalui aplikasi SIPD sesuai Permen 50.

Baca Juga:  Pencaker Palang Kantor Gubernur Papua Barat Daya

“Hal ini kami sudah sampaikan, ternyata ada OPD yang belum input. Waktu terus berjalan, dan kami sampaikan lagi hari ini supaya yang belum segera rampungkan dan bisa disidangkan.”

Batas penginputan data oleh setiap OPD katanya, mulai tanggal 2-8 Februari 2021. Selanjutnya akan dibahas dan diserahkan ke DPRD untuk disahkan.

“Pertemuan hari ini sebagian kepala OPD tidak hadir, yang hadir sebagian dari jumlah keseluruhan 32 OPD. Kami berharap, hasil pertemuan ini disampaikan kepada kepala OPD yang tidak hadir,” pintanya.

Baca Juga:  Masyarakat Tolak Pj Bupati Tambrauw Maju Dalam Pilkada 2024

Sementara itu, Yahik Suhuniap, kepala Dinas Kominfo Yahukimo, usai mengikuti pertemuan mengatakan, dalam beberapa hari data akan diinput melalui aplikasi SIPD.

“Tim kami sudah ada, dan paling cepat dua hari akan kami input,” kata Yahik.

Pewarta: Ardi Bayage
Editor: Markus You

Artikel sebelumnyaPenasehat Hukum: Ketua KNPB Maybrat Dikriminalisasi
Artikel berikutnyaFokus Sukseskan Retret Akbar dan Yubileum 50 Tahun di Dogiyai