Pemerintah dan DPRD Intan Jaya Diminta Proteksi Alam dan Manusia

0
1092

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Komunitas Mahasiswa Independen Somatua Intan Jaya (Komisi) meminta pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) bekerjasama demi menyelamatkan manusia dan alam.

Pernyataan tersebut disampaikan Komisi Intan Jaya Ferry Belau, Ketua Komisi Somatua Intan Jaya kepada suarapapua.com saat bertandang ke kantor redaksi suarapapua.com, Sabtu (23/1/2021).

Dia menjelaskan, sejak kehadiran Kabupaten Intan Jaya keberlangsungan hidup manusia dan alam mulai terancam. Perkembangan pembangunan manusia dan infrastruktur begitu pesat sehingga tatanan kehidupan manusia tercecer. Oknum tertentu melakukan MOU dengan PT. Blok B Wabu untuk mengeksploitasi kekayaan alam dalam perut dan di luar kulit bumi Intan Jaya.

Konflik juga terus terjadi demi kepentingan segelintir orang. Pemerintah dan DPRD setempat dengan egonya masing-masing, tinggalkan Intan Jaya dan lebih memilih hidup di perkotaan. Rakyat sengsara, rakyat menderita. Itulah kenyataan hidup di Intan Jaya.

Baca Juga:  Kronologis Tertembaknya Dua Anak Oleh Peluru Aparat di Sugapa, Intan Jaya

“Mungkin kalau Intan Jaya belum ada rakyat kecil aman sejahtera. Hari ini Intan Jaya hadir hanya bawa malapetaka untuk rakyat. Pemerintah mandi uang rakyat, hidup aman dengan jabatannya. Tetapi rakyat tidak,” ujar Ferry.

ads

Ia menilai telah terjadi dampak buruk yang signifikan sejak kehadiran Kabupaten Intan Jaya. Maka perlu adanya Perda yang mengatur hak dan tatanan hidup suku Migani.

Dia membeberkan, Sejak Kabupaten Intan Jaya dimekarkan, banyak tempat sakral dirusak, budaya Migani mulai punah, tradisi hidup mulai hancur. Pemodal mulai lirik kekayaan alam Intan Jaya. Gereja sudah ditinggalkan. Pemerintah tidak menetap di Sugapa.

Selain itu, Pemerintah dan DPRD tidak kerjasama makanya daerah mau berkembang secara aman tidak bisa. Sejak ada Intan Jaya tidak  ada satupun Perda yang dilahirkan. Maka agama hancur, pendidikan hancur, rakyat tidak sejahtera.

Baca Juga:  PTFI Bina Pengusaha Muda Papua Melalui Papuan Bridge Program

“Ini dosa siapa. Maka DPRD segera lahirkan Perda. Ingat Intan Jaya itu sudah dilakukan Pilkada dua kali. Ini tandanya bahwa Intan Jaya bukan minum susu lagi,” tegasnya.

Belau berharap agar Pemerintah dan lembaga DPRD dapat bekerjasama dan membenahi masalah yang sudah ada. Termasuk rakyat yang mengungsi atas perang TPNPB dan TNI/Polri.

“Tahun ini harus lebih baik dari tahun kemarin. Bapak-bapak yang mulia bisa kerja untuk alam dan manusia disana karena tahun ini banyak suanggi besar yang siap masuk rusak Intan Jaya,” katanya.

Senada disampaikan Aza Mujijau, Sekertaris Jenderal Komisi Somatua. Dia mengatakan, semua anggota DPRD Intan Jaya dan Pemerintah selayaknya berada bersama rakyat di daerahnya bukan di luar Intan Jaya.

Baca Juga:  Freeport Setor Rp3,35 Triliun Bagian Daerah atas Keuntungan Bersih 2023

“DPRD dan Bupati  itu warga Intan Jaya yang pilih, bukan oleh warga Nabire atau Timika. Ada di kabupaten lain itu salah besar. Dalam kondisi apapun DPRD harus ada di daerah. Meski suaranya dibungkam dan tidak hargai, namun demi rakyat mereka harus ada di daerahnya karena ada mereka rakyat akan rasa aman dalam beraktivitas sehari-harinya,” kata Aza.

DPRD dan Pemerintah Intan Jaya juga menurutnya tidak menjalankan tupoksi sebagai pelayan rakyat.

“Satu tahun kemarin mereka tidak menjalankan tupoksinya. Mulai tahun 2021 sampai sisa waktu yang ada, kami  mau supaya DRPD harus ada di Intan Jaya bersama Bupati dan semua OPD jalankan roda pemerintahan di Sugapa,” tegasnya.

Pewarta : Yanuarius Weya

Editor : Arnold Belau

 

 

Artikel sebelumnyaBEM Fisip Uncen Warning Oknum Dosen yang Dukung Kebijakan Jakarta Soal Otsus
Artikel berikutnyaDPRD Tolikara Kembalikan Materi KUA PPAS kepada Tim TAPD