PANIAI, SUARAPAPUA.com — Tak sedikit masyarakat Paniai menyampaikan kekecewaannya terhadap pembagian bantuan sosial berupa tunai tahun 2021 yang disalurkan Dinas Sosial kabupaten Paniai, Selasa (23/2/2021) pekan lalu.
Mereka mengaku kecewa karena bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk masyarakat terdampak Covid-19 tersebut, tidak dapat, padahal sebelumnya syarat untuk menjadi penerima bantuan yaitu kartu keluarga (KK) sudah dikumpul.
Masyarakat mempertanyakan Dinas Sosial, alasan mengapa bisa tidak dapat.
“Kartu keluarga sudah kami kumpul sebelum bantuan dibagi. Saya sendiri pada waktu itu kasih ke kepala kampung. Begini waktu cek nama di kantor distrik pas mau bagi, nama saya tidak ada. Terus ada beberapa teman-teman saya lagi. Sekarang, ini kenapa? Bikin kami kecewa sekali,” kata Yosina Nawipa, salah satu ibu rumah tangga di kampung Dupia, distrik Paniai Timur, Paniai, kepada suarapapua.com di Enagotadi, Senin (1/3/2021).
Mama Yosina mewakili beberapa teman lainnya mengingatkan para petugas harus berlaku adil. Seperti lainnya, mereka harusnya juga dapat karena kartu keluarga yang dikumpulkan itu dikeluarkan dari dinas yang sama yaitu Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kabupaten Paniai.
“Kami sampai ribut dan tanya ke pak Camat waktu itu, tapi pak Camat juga bilang bukan dia yang keluarkan nama-nama itu. Katanya itu dari dinas. Jadi, itu benar atau tidak, tidak tahu,” tuturnya.
Jika di tahapan (bantuan) berikut tak dapat lagi, ia bersama teman-temannya mengaku akan bikin ribut.
“Saya janda. Anak-anak saya masih kecil semua. Dinas Sosial kalau ada bantuan lagi, tolong dan harus nama saya dimasukkan. Terus yang lain juga. Itu kartu keluarga sudah kami kumpul,” harap mama Nawipa.
Kekecewaan sama dilontarkan Deki Takimai, warga kampung Ugibutu, distrik Paniai Timur.
Deki menilai sangat tidak benar data penerima yang dikeluarkan karena dalamnya ada beberapa nama orang meninggal. Sebenarnya itu diganti dengan yang masih hidup.
“Ada nama orang meninggal. Ini maksudnya apa, bikin bingung. Harusnya kan mereka yang sudah meninggal, ganti dengan kami yang masih hidup. Tapi itu tidak dilakukan. Keterlaluan benar,” tekannya saat berbincang mengenai bantuan tersebut di Enagotadi, Rabu (3/3/2021) kemarin.
Untuk bantuan berikut, Takimai usul, setiap nama orang meninggal harus diganti. Jika tidak (nama orang meninggal masih ada), tudingnya, dinas terkait dan semua yang menangani bantuan di Paniai perlu dipertanyakan, apa modus dibalik itu.
Menanggapi terkait data penerima manfaat, Ronald Kadepa, kepala dinas Sosial kabupaten Paniai, menjelaskan, nama orang meninggal dalam data penerima bantuan ada karena data yang dipakai adalah dari data penduduk lama. Dan nama-nama penerima itu sendiri dikeluarkan Kemensos RI.
“Memang benar bahwa bisa ada nama orang meninggal karena data yang kami pakai itu data penduduk lama. Dan data itu Kemensos yang keluarkan, bukan kami di daerah yang buat-buat,” jelasnya kepada suarapapua.com melalui telepon seluler.
Kadepa berpendapat, soal keributan yang dilakukan masyarakat pada saat pembagian lalu, sangatlah wajar.
“Nah, supaya berikut tidak ribut dan masyarakat yang ada terima bantuan semua, dalam waktu dekat kami akan lakukan validasi data dengan dinas-dinas terkait yang ada,” ujarnya.
Untuk itu, dinas Dukcapil diminta agar mulai bekerja efektif melayani masyarakat dalam pembuatan kartu keluarga dan KTP elektronik supaya data nama setiap masyarakat dapat terbaca di Kemensos.
Salurkan Rp9 Miliar
Dinsos kabupaten Paniai menyalurkan dua bantuan berupa tunai (uang) kepada masyarakat Paniai yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) terdampak Covid-19 tahun 2021. Dua jenis bantuan itu yakni Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Sosial Pangan (BSP).
Dana dicairkan dan diterima melalui kantor Pos Enagotadi selanjutnya langsung serahkan ke para kepala distrik untuk seterusnya dibagikan kepada masyarakat di wilayahnya sebagai KPM sesuai data yang ditetapkan Kemensos.
Data dari Dinsos Paniai, dana kedua bantuan itu sebesar Rp Rp9 Miliar lebih dengan total KPM sebanyak 14.823. Masing-masing BST 653 KPM dan BSP 14.170 KPM.
Pembayarannya, kata Kadepa, tak sama. BST per KPM dibayarkan 300 ribu perbulan dan BSP 200 ribu terhitung tiga bulan dari Januari hingga Maret 2021.
“Jadi, per KPM di BST dapat 900 ribu dan di BSP 600 ribu,” jelasnya sembari berharap kepada penerima bantuan agar dapat dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari.
Terpisah, Alfred Yogi, kepala distrik Paniai Timur, mengatakan, bantuan kedua dana tersebut telah dibagikan ke semua masyarakat yang tersebar di 17 kampung di wilayahnya sesuai data KPM.
“Kami bagi tiga hari dari Rabu sampai Jumat karena penduduk di distrik saya paling banyak. Semua sudah dapat tanpa terkecuali,” ujarnya saat ditemui suarapapua.com, Minggu (28/2/2021) di Enagotadi.
Alfred menjelaskan, dana untuk distriknya sebesar Rp1,13 Miliar dengan jumlah KPM (BST dan BSP) sebanyak 1.896.
“Harapan saya, dana yang telah didapat itu tidak boleh pakai untuk main togel, dadu, mabuk dan lain sebagainya yang sifatnya merugikan,” tegasnya.
Pewarta: Stevanus Yogi
Editor: Markus You