Pemuda Misel Duga Ada Oknum Anggota DPRD dan Intelektual Halangi Proses Hukum

0
1208

SORONG, SUARAPAPUA.com — Yosep Hae pemuda Distrik Miyah Selatan menduga ada oknum Anggota DPRD Kabupaten Tambrauw dan kaum intelektual muda Tambrauw sedang berusaha menghalangi proses hukum kasus dugaan proyek air bersih di Distrik Miyah Selatan.

Hal tersebut disampaikan Hae karena menurut pengamatan dan laporan yang diterima pihaknya, sejak kasus temuan proyek fiktif pembangunan air bersih di Distrik Miyah Selatan dilaporkan kepada Polres Kabupaten Sorong bulan Januari lalu, ada oknum-oknum yang berupaya untuk mencabut laporan tersebut.

Baca Juga:  Penolakan Memori Banding, Gobay: Majelis Hakim PTTUN Manado Tidak Mengerti Konteks Papua

“Kami mendapat informasi ada oknum anggota DPRD Tambrauw dan intelek yang saat ini berupaya untuk menghalangi proses hukum kasus proyek air bersih di Distrik Miyah Selatan. Untuk itu kami menegaskan untuk hentikan upaya-upay itu,” tegas Yoseph Hae kepada media saat jumpa di salah satu warung makan di Aimas (12/3/2021).

Dia juga menegaskan, masyarakat dari 9 kampung di Distrik Miyah telah berkomitmen agar semua yang terlibat dalam kasus dugaan ini di proses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Panglima TNI Didesak Tangkap dan Adili Prajurit Pelaku Penyiksa Warga Sipil Papua

“Stop mengatasnamakan masyarakat Miyah Selatan untuk membatasi proses hukum karena masyarakat sangat menderita, masyarakat ingin proses hukum bukan penyelesaian secara keluarga,” tegasnya.

ads

Baca juga: Masyarakat Misel Desak Kejari Sorong Usut Tuntas Kasus Air Bersih

Sementara itu, Petrus Hae, mahasiswa asal Miyah Selatan menegaskan kepada oknum anggota DPRD Tambrauw untuk tidak mencederai lembaga legistatif dengan melindungi pelaku tindak korupsi di Tambrauw.

“DPRD sebagai wakil rakyat,anda di pilih oleh rakyat maka jangan melindungi mereka yang melakukan korupsi dengan segala bentuk pendekatan,karena hari ini masyarakat Tambrauw di Distrik Miyah Selatan sangat menderita karena tidak air bersih,” tegas Hae.

Baca Juga:  57 Tahun Freeport Indonesia Berkarya

Pihaknya meminta penegak hukum di minta untuk memproses oknum-oknum yang terlibat untuk membatasi dan menghalangi proses hukum.

“Penegak hukum harus memanggil dan meminta keterangan dari mereka yang mencoba membatasinya proses hukum, jangan sampai mereka terlibat di dalam kasus tersebut,” pungkasnya.

Pewarta: Reiner Brabar

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaMasyarakat Misel Desak Kejari Sorong Usut Tuntas Kasus Air Bersih
Artikel berikutnyaVictor Yeimo: Dalam Tiga Tahun Negara Sudah Kirim 21 Ribu Anggota ke Papua