BeritaPernyataan Gercin PB Soal Otsus Telah Melukai Hati Rakyat Papua

Pernyataan Gercin PB Soal Otsus Telah Melukai Hati Rakyat Papua

MANOKWARI, SUARAPAPUA.com— Organisasi Parlemen Jalanan Papua Barat (Parjal) dan Jaringan Advokasi Kebijakan dan Anggaran (Jangkar) di Manokwari, Provinsi Papua Barat mempertanyakan pernyataan organisasi masyarakat (Ormas) Cinta Rakyat Indonesia Gerakan (Gercin) Papua Barat yang menyebut, “kelompok-kelompok yang menolak Otonomi Khusus adalah orang-orang yang tidak memiliki pekerjaan dan barisan sakit hati”.

Ucapan tersebut dilontarkan ketua Gercin Papua  Barat, Napolion Fakdawer bersama rombongannya pada saat menyampaikan aspirasi dukungannya agar Otsus dilanjutkan di kantor DPR Papua Barat di Arfai belum lama ini.

“Sebagai ketua, saya minta saudara Napolion Fakdawar untuk mengklarifikasi pernyataan ini bahwa kelompok mana yang dimaksud. Apakah sebagai organisasi atau individu?” tanya ketua Parjal, Ronald Mambieuw kepada awak media di Manokwari, pada 12 Maret 2021.

Menurutnya, pernyataan tersebut dapat memicu konflik di kalangan masyarakat Papua, karena pernyataan tersebut sangat menyentuh hati rakyat Papua.

Baca Juga:  Cagub Papua Tengah Meki Nawipa Mendukung Rakyat Tolak Program Transmigrasi

Oleh sebab itu Ronald minta agar ketua Gercin merinci terkait kesuksesan Otsus selama 19 tahun terakhir.

“Apa yang ingin mereka evaluasi. Orang Papua tidak bicara soal uang yang diberikan Jakarta. Yang dibicarakan orang Papua adalah perlindungan. Tidak ada hak sama sekali, bahkan, orang Papua dianggap musuh di atas negerinya sendiri. Termasuk orang Papua ter-intimidasi, ditindas bahkan ditembak mati,” tuturnya.

Ia mengatakan, berdasarkan amanat UU Otsus tahun 2001 pasal 77, yang mana ‘usul perubahan atas UU Otsus Papua dapat diajukan oleh rakyat di tanah Papua (Propinsi Papua dan Papua Barat) melalui MRP dan DPRP/DPR Papua Barat dan Pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan’.

Baca Juga:  KPU Akhirnya Batalkan Abdul Faris Umlati Sebagai Cagub Provinsi PBD

Maka rakyat Papua melalui dewan adat Papua wilayah III Doberai dan masyarakat adat Papua di Provinsi Papua Barat telah mengajukan kepada MRPB bahwa pihaknya menolak perpanjangan dan revisi otonomi khusus nomor 21 tahun 2001 pada November 2020.

“Seharusnya Gercin menjelaskan secara detail terkait kelompok mana dan siapa yang dirugikan agar tidak menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat Papua,” tukasnya.

Sementara Ronald, salah satu aktivis di Papua Barat mengatakan, saat ini orang Papua walaupun hidup di atas tempatnya sendiri namun tetap saja merasa takut.

Hal ini katanya, karena belum ada peraturan daerah khusus yang menjamin perlindungan hak politik, ekonomi dan pendidikan.

Dengan demikian, ia minta kepada Gercin agar tidak hanya mampu berbicara di media, tetapi juga Gercin mesti menjelaskan keberhasilan Otsus secara rinci kepada publik.

Baca Juga:  Enam Desakan Cipayung Menyikapi Kasus Teror Bom Molotov di Kantor Jubi

Ia mengatakan, intinya bahwa implementasi Otsus saat ini belum bisa menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM masa lalu di tanah Papua. Bahkan anehnya, di tengah implementasi Otsus muncul persoalan HAM.

Ketua Jangkar, Metuzalak Awom mengatakan bahwa Napolion Fakdawer adalah orang asli Papua dan seorang intelektual yang tentunya memiliki wawasan yang tinggi dan harus membuat pernyataan yang bijak.

Katanya, Napolion mestinya menggunakan media sosial sebagai sarana untuk memberikan pendidikan politik yang baik. Sarana untuk merangkul dan menciptakan perdamaian, dan jangan menggunakannya sebagai alat pemecah belah bangsa atau propaganda.

Sejauh ini belum ada respon dari pengurus Gercin soal pernyataan sejumlah organisasai masyarakat di Papua Barat.

 

Pewarta: Charles Maniani
Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.