Tanah PapuaMeepagoPansus DPRD Dogiyai Telah Antar Aspirasi Rakyat ke Provinsi

Pansus DPRD Dogiyai Telah Antar Aspirasi Rakyat ke Provinsi

NABIRE, SUARAPAPUA.com — Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan Majelis Rakyat Papua (MRP) mengapresiasi perjuangan wakil rakyat Meepago dalam hal ini DPRD kabupaten Dogiyai yang telah menyalurkan aspirasi tentang tiga tuntutan penolakan yang diungkapkan dalam dua kali aksi massa baru-baru ini di Mowanemani, kabupaten Dogiyai.

Tiga aspirasi itu antara lain penolakan Otonomi Khusus (Otsus) jilid II, penolakan pemekaran provinsi Papua Tengah, dan penolakan pembentukan Polres di Dogiyai. Aspirasi diserahkan Panitia Khusus (Pansus) DPRD kabupaten Dogiyai.

Timotius Murib, ketua MRP, saat audensi dengan Pansus DPRD Dogiyai, Rabu (24/3/2021) mengaku lembaga MRP baru pertama kali ini menerima aspirasi langsung dari DPRD.

“Ini sejarah baru yang dilakukan oleh DPRD Dogiyai. Aspirasi rakyat bisa dibawa sampai ke MPR,” kata Murib.

Mantan ketua DPRD Puncak Jaya ini menyebut suara pro kontra terhadap implementasi Otsus di Tanah Papua sudah berlangsung sejak lama. Pada intinya masyarakat orang asli Papua menyatakan menolak Otsus dilanjutkan.

Menyikapi rencana pemerintah Indonesia, kata Murib, pihaknya sedang membahas penyusunan pokok-pokok pikiran MRP terkait usul perubahan kedua Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001.

Baca Juga:  ULMWP Nyatakan Tolak Program Transmigrasi dan Perampokan Tanah Adat di West Papua

“Nanti kita masukan lagi aspirasi rakyat Dogiyai. Ini tepat waktu kalian bawa aspirasi,” ujarnya.

Sehari sebelumnya, Laurenzus Kadepa, anggota Komisi I DPRP, mengatakan, aspirasi rakyat Dogiyai bisa sampai ke DPRP berkat kegigihan anggota DPRD bersama perwakilan masyarakat Dogiyai.

“Kami terima aspirasi rakyat Dogiyai. Nanti kami tindaklanjuti ke pimpinan DPRP dan pihak terkait lainnya. Luar biasa bagi Pansus DPRD Dogiyai dan perwakilan masyarakat yang bisa antarkan aspirasi sampai ke provinsi,” kata Kadepa saat pertemuan di ruang rapat Komisi I DPRP, Selasa (23/3/2021).

Kadepa didampingi Amos Edowai dan Alfred Fredy Anouw, sekretaris fraksi gabungan II DPRP, menegaskan sikap setujunya terhadap aspirasi rakyat Meepago menolak Otsus jilid II dan menolak pemekaran provinsi Papua Tengah.

Terhadap aspirasi rakyat yang baru diserahkan Pansus DPRD Dogiyai ke DPRP dan MRP, Germanus Goo, ketua Dewan Adat Dogiyai, menyampaikan harapan agar ditindaklanjuti sesuai tuntutan rakyat.

“Saya perwakilan rakyat Dogiyai minta kepada DPRP, MRP, Kapolda dan Gubernur Papua, setelah terima aspirasi rakyat Dogiyai ini tolong perjuangkan sampai di Jakarta,” pintanya.

Baca Juga:  Lagi, KSKAKP dan Mahasiswa Animha Aksi Protes di Gereja Gembala Baik Abepura

Germanus juga merasa bersyukur karena pihak legislatif yang tergabung dalam Pansus masih konsisten membawa aspirasi rakyat Dogiyai ke tingkat provinsi.

Saat audiensi dengan MRP, Alfred Fredy Anouw mengaku menyaksikan langsung aksi damai rakyat Meepago di Dogiyai, Senin (1/3/2021) lalu.

“Bukan hanya rakyat Dogiyai saja, dalam aksi itu saya lihat yang ikut rakyat Meepago dari kabupaten tetangga juga. Jadi, aspirasi yang tadi diserahkan Pansus DPRD ini murni kedaulatan rakyat Meepago. Saya wakil Meepago di DPRD tetap dukung aspirasi rakyat. MRP juga harus mendukung,” tegas Anouw.

Orgenes Kotouki, ketua Pansus DPRD Dogiyai, mengaku wakil rakyat memang harus bertanggungjawab untuk menyalurkan aspirasi rakyat dalam dua kali aksi massa, sehingga pihaknya telah menyerahkan langsung ke DPRP dan MRP, juga Kapolda Papua.

“Aspirasi rakyat sudah kami serahkan ke DPRP dan MRP. Rakyat Dogiyai minta ini harus ditindaklanjuti sampai ke pusat,” kata Orgenes.

Agustinus Tebai, sekretaris Pansus DPRD Dogiyai, mengapresiasi sekaligus menghargai semua pihak yang menerima aspirasi rakyat Dogiyai.

“Sebagai perwakilan rakyat yang mengutus dan membawa aspirasi, kami sangat mengharapkan agar dapat ditindaklanjuti dan diperjuangkan,” pinta Agus.

Baca Juga:  Tewasnya Tobias Silak Harus Diproses Hukum, Lawan Impunitas di Tanah Papua

Ketua Komisi 1 DPRD Dogiyai ini saat audiensi menjelaskan kepada DPRP dan MRP bahwa aspirasi disertai surat pernyataan sikap rakyat telah ditandatangani berikut cap basah oleh 79 kepala kampung dan berbagai organisasi kemasyarakatan.

Sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), kata Agus, wakil rakyat setelah mendengar dan menampung akhirnya menindaklanjutinya ke pihak terkait sesuai ketentuan mekanisme yang berlaku.

“Ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kepada rakyat,” ucapnya.

Audiensi dengan Gubernur Papua, imbuh Agus, masih menunggu informasi lebih lanjut. Ini setelah Kamis (25/3/2021) kemarin, Pansus DPRD Dogiyai telah menyerahkan surat permohonan ke Bagian Umum dan Administrasi Setda Papua.

Diberitakan media ini sebelumnya, usai rakyat serahkan aspirasi ke DPRD kabupaten Dogiyai, Senin (22/2/2021), selanjutnya DPRD membentuk Pansus untuk menindaklanjutinya ke tingkat provinsi.

Meski sempat molor dari waktu dua pekan yang dipatok massa aksi lantaran terkendala anggaran, Pansus DPRD Dogiyai akhirnya “terbang” ke Jayapura membawa serta aspirasi rakyat dan diserahkan ke DPRP, MRP, Kapolda Papua, dan Gubernur Papua.

Pewarta: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.