Tantangan Pembangunan Pendidikan Dasar dan Menengah di Pegunungan Tengah Papua

0
2101

Oleh: Paskalis Kossay)*
)* Penulis adalah politisi senior dan intelektual Papua

Ada 6 faktor utama sebagai penghambat kemajuan Pendidikan Dasar dan Menengah di wilayah Pegunungan Tengah Papua. Ke enam faktor tersebut adalah:

  1. Adanya karakteristik bentangan alam ( topografi ) yang kasar dan kompleks sehingga wilayah tersebut menjadi terisolasi, tertinggal serta terbelakang dari proses jangkauan percepatan pembangunan pendidikan maupun pembangunan dalam semua aspek lain.
  2. Gangguan dari aktivitas politik dan keamanan yang laten dan fluktatif sehingga mengganggu percepatan proses pembangunan daerah dalam segala aspek termasuk bidang pendidikan dasar dan menengah.
  3. Persebaran dan Kepadatan Penduduk di wilayah pegunungan tengah tidak merata dan berjauhan dimana per/ satu kilometer persegi ( KM2 ) 3, 5 jiwa ( BPS 2010-2014.). Artinya hanya ada 3-4 orang per/ 1 KM menyebabkan berjauhan untuk akses memperoleh pendidikan dasar maupun menengah.
  4. Kondisi ekonomi keluarga masih terpaut dibawah rata-rata kelompok masyarakat prasejahtera menjadi sulit menunjang pendidikan anak sehingga banyak anak usia sekolah tidak dapat melanjutkan pendidikan dengan baik dan putus ditengah jalan.
  5. Faktor budaya dan pengetahuan orang tua masih rendah tentang pentingnya pendidikan anak sehingga banyak anak usia sekolah tidak bisa mengenyam pendidikan.
  6. Tidak adanya komitmen dan kemauan politik Pemimpin daerah tentang konsep dan kebijakan bagaimana membangun SDM melalui pendidikan dasar dan menengah di daerahnya.

Keenam faktor tersebut di atas merupakan faktor penghambat utama dalam proses kemajuan pendidikan dasar dan menengah di wilayah pegunungan tengah papua sampai dengan hari ini.

Baca Juga:  Adakah Ruang Ekonomi Rakyat Dalam Keputusan Politik?

Oleh sebab itu perlu dibangun komitmen dan kepedulian yang tinggi terhadap pentingnya kemajuan pendidikan dasar dan menengah di wilayah pegunungan tengah papua sebagai bagian penting dari pengembangan SDM yang berkualitas demi masa depan pembangunan masa daerah, bangsa dan negara.

Dalam menjawab tantangan pembangunan pendidikan dasar dan menengah di wilayah pegunungan tengah ini, kunci utama adalah faktor KOMITMEN DAN KEMAUAN POLITIK KEPALA DAERAH. Kepala Daerah musti membuat terobosan kebijakan baru untuk mendorong percepatan kemajuan pendidikan dasar dan menengah di daerahnya secara merata terjangkau oleh semua anak usia sekolah.

ads

Konsep dan Strategi Kebijakan Membangun Pendidikan Dasar dan Menengah

Merancang Konsep membangun pendidikan dasar dan menengah yang lebih simple, efektif dan efisien dalam pelaksanaannya yang disesuaikan dengan kondisi faktual dan karakteristik wilayah pegunungan tengah dengan tidak merubah sistem pendidikan nasional yang di amanat uu 20/2003 tentang Sisdiknas.

Adapun konsep dan strategi kebijakan pembangunan pendidikan dasar dan menengah wilayah pegunungan tengah papua , adalah : MEMBANGUN PENDIDIKAN POLA ASRAMA BERBASIS DISTRIK.

Pengembangan dari Konsep Pendidikan Pola Asrama berbasis Distrik ini adalah:

  1. Ibu kota Distrik dirancang sebagai pertumbuhan baru dari semua aspek pembangunan termasuk aspek pendidikan dasar dan menengah.
  2. Dibangun sarana/prasarana pendidikan termasuk asrama siswa dan dilengkapi dengan fasilitas pendidikan yang lengkap dan memadai , termasuk lengkap dengan tenaga pendidiknya.
  3. Di daerah Kampung /Desa yang jauh dari kota Distrik cukup diselenggarakan pendidikan dasar dibatasi hanya sampai tiga kelas. Ke jenjang kelas berikutnya (kelas empat) dikirim masuk ke kota Distrik dalam pendidikan berpola asrama.
  4. Kampung/ Desa yang dekat dan dalam kota Distrik tetap menyelenggarakan jenjang pendidikan dasar sampai dengan enam kelas.
  5. Semua jenjang dan jenis pendidikan menengah dibangun secara terpusat di kota Distrik tentu dengan asramanya.
  6. Setiap Kampung / Desa setidaknya dimiliki satu jenis pendidikan anak usia dini (PAUD) dan minimal satu buah pendidikan dasar (SD).
  7. Tenaga guru pada setiap PAUD cukup satu orang dan pada setiap SD cukup dua orang.
  8. Tenaga pada setiap pendidikan PAUD dan SD direkrut dari putera/puteri asli papua. Sedangkan bagi tenaga guru non papua dikonsentrasikan penuh pada pendidikan dasar dan menengah didalam kota Distrik.
  9. Supaya memiliki legalitas yang kuat, sistem Penyelenggaraan Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Pola Asrama berbasis Distrik ini harus diperkuat dengan Peraturan Daerah ( Perda ) atau Peraturan Bupati (Perbup).
  10. Semua resiko pembiayaan akibat dari penyelenggaraan Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Pola Asrama berbasis Distrik ini dibebankan kepada APBD dan sumber pembiayaan lain yang sah sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca Juga:  Kura-Kura Digital

Pengawasan

Pengawasan terhadap Penyelenggaraan Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Pola Asrama berbasis Distrik ini bersifat pengawasan melekat secara sistematis melalui struktur Pemerintahan Daerah:

  • Bupati Kepala Daerah menjadi penanggung jawab utama dalam penyelenggaraan pendidikan pola asrama berbasis Distrik ini.
  • Kepala Dinas Pendidikan menjadi penanggung jawab teknis pembantu Bupati.
    3. Kepala Distrik ditugaskan sebagai pengawas langsung dalam penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah di wilayah kekuasaannya.
  • Dibentuk sebuah Seksi atau Unit baru Pendidikan di kota Distrik yang tugasnya membantu Kepala Distrik dalam hal teknis.
  • Untuk efektivitas Pembinaan dan/atau Pengawasan Asrama siswa, setidaknya dapat bekerja sama dengan pihak gereja atau LSM yang berkualifikasi dibidang pengembangan potensi SDM.
Baca Juga:  Vox Populi Vox Dei

Catatan

1. Sistem penyelenggaraan pendidikan, kualifikasi guru, kurikulum, satuan pembelajaran, sistem penggajian hak dan kewajiban guru, pengadaan tenaga guru baru, dan lain-lain tetap mengacu pada uu no 20/2003 tentang Sisdiknas dan peraturan perundangan lain yang terkait.
2. Tulisan Konsep Penyelenggaraan Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Pola Asrama berbasis distrik ini disampaikan dalam rangka merespon gagasan Prof . Agus Sumule , yang menggagas pelaksanaan diskusi virtual dengan topik Tantangan Pembangunan Pendidikan Dasar dan Menengah Pegunungan Tengah Papua yang akan dilaksanakan pada Sabtu, 27 Maret 2021 pukul 19.30 – 21.00 Wit. (*)

Artikel sebelumnyaChris Yarangga Akui Solidnya Tim Sepak Bola PON Papua
Artikel berikutnyaKunjungi Sugapa, Administrator Keuskupan Timika Rayakan Hari Minggu Palma di Bilogai