Diancam TNI-Polri, Aksi Tolak Otsus dan Pemekaran di Deiyai Batal Digelar

0
1185

PANIAI, SUARAPAPUA.com — Gegara diancam akan ditindak tegas oleh gabungan aparat keamanan TNI dan Polri, rakyat Papua di kabupaten Deiyai yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat Deiyai (SRD) membatalkan aksi mimbar bebas yang direncanakan dilakukan pada Senin (19/4/2021) kemarin di lapangan Thomas Adii, Wakeitei, Deiyai.

Isu atau tuntutan yang hendak disampaikan dua yakni, penolakan Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II dan pemekaran daerah otonom baru (DOB).

Dari pantauan langsung suarapapua.com, kedua gabungan aparat keamanan tersebut sejak pagi sudah lakukan siaga satu memakai atribut perang lengkap di setiap ruas jalan secara kelompok maupun perorang.

Baca Juga:  Yakobus Dumupa Nyatakan Siap Maju di Pemilihan Gubernur Papua Tengah

Lalu sekitar pukul 09.00 WP, beberapa anggota dari kedua gabungan aparat bersama beberapa anggota Sat Pol PP menggunakan dua buah mobil patroli milik TNI jalan menghimbau pakai pengeras suara keliling kota Wakeitei melarang masyarakat dengan nada tegas tidak melakukan atau pun terlibat dalam aksi.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, tidak boleh buat dan bergabung dalam aksi demo karena kami tidak izinkan. Apabila buat atau gabung, semua kami akan tidak tegas,” demikian imbauan yang disampaikan.

ads

Mereka (aparat) kemudian minta masyarakat untuk melakukan aktivitas seperti biasa. Aktivitas pun berjalan demikian. Aksi batal digelar.

Baca Juga:  Sikap Mahasiswa Papua Terhadap Kasus Penyiksaan dan Berbagai Kasus Kekerasaan Aparat Keamanan

Melki Pekei, koordinator lapangan (korlap) aksi mimbar bebas SRD, mengatakan aksi batal menyusul adanya pembatalan surat ijin dikeluarkan secara tiba-tiba.

“Awalnya kami sudah diijinkan Kapolres Deiyai untuk bikin aksi setelah kami menghadap beberapa kali dari hari Rabu (14/4) lalu sampai Minggu (18/4) kemarin. Waktunya kami dibatasi sampai jam 12 siang. Itu sudah kami sepakat baik dengan Kapolres.”

“Begini kemarin sore, jam empat, saat kami lagi susun teklap, tiba-tiba bel masuk dari Georgius Mote, Sekertaris Pol PP, bilang ada surat dari Kapolres. Kami lihat isinya pembatalan ijin. Jadi gara-gara itu aksi kami batal bikin,” terangnya kepada suarapapua.com, ketika diminta keterangan melalui sambungan telepon, Siang (19/4/2021) tadi.

Baca Juga:  KPU Deiyai Tuntaskan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten

Ia mengaku pihaknya belum bisa memastikan kapan akan melakukan aksi tersebut. Menurutnya karena kondisi di Deiyai sudah dibuat panas lewat isu-isu menakutkan bikin masyarakat takut oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang bekerjasama dengan aparat militer.

Georgius Mote, Sekertaris Sat Pol PP, ketika diminta tanggapan terkait batalnya aksi, dikatakan, pihaknya tidak tahu-menahu.

“Memang surat pembatalan saya yang antar. Tapi isinya saya tidak tahu karena Polisi isi dalam amplop. Jadi batal karena apa, kami tidak tahu,” jawabnya.

Pewarta: Stevanus Yogi

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaPembela HAM Desak Pemprov Papua Segera Bentuk Tim Investigasi
Artikel berikutnyaPT. Digoel Agri Group Allegedly Developing Palm Oil Without Cultivation Rights Permit in Boven Digoel District