Natalius Pigai Minta DPRP Tegur Sekda Provinsi Papua

0
1676

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Aktivis Kemanusiaan dan Tokoh Papua di Jakarta, Natalius Pigai memberikan kritik pedas kepada Sekda Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy. Kritik keras itu dilontarkan Pigai karena ia menilai Sekda berbicara soal hal yang bukan tupoksinya, yakni tentang Pemekaran Provinsi Papua Selatan.

Menurut Natalius, Sekda telah berbicara di luar tupoksinya sebagai Sekda. Sebab berbicara soal pemekaran merupakan ranah politik. Dengan dasar ini, Pigai meminta DPR Papua untuk memanggil Sekda dan menegurnya.

“Ini Pernyataan Politik. DPR Papua bisa panggil Sekda untuk tegur. Pernyataan politik itu kewenangan Gubernur Papua bukan Sekda. Sekda bisa dilaporkan lagi Ke Komisi ASN karena melanggar Kode Etik sebagai Pembina ASN/Kepala Tata Laksana atau Tata Praja Papua,” tegasnya Pigai kepada suarapapua.com, Kamis (17/6/2021) sore.

Baca Juga:  Pacific Network on Globalisation Desak Indonesia Izinkan Misi HAM PBB ke West Papua

Sebelulmnya, pada Rabu (16/6/2021) Sekretaris Daerah Papua, Dance Yulian Flassy mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua mendorong agar pemekaran Provinsi Papua Selatan ini dipercepat. Pemekaran ini dipandang penting dan harus dipercepat.

“Kami mengusulkan pembentukan Provinsi Papua Selatan ini dipercepat. Pemerintah Provinsi Papua, DPR Papua dan MRP bersama-sama mendorong percepatan pembentukan Provinsi Papua Selatan,” kata Sekda kepada wartawan di Jayapura seperti dikutip dari rri.co.id.

ads
Baca Juga:  Paus Fransiskus Segera Kunjungi Indonesia, Pemerintah Siap Sambut

Menurut Dance, dengan terbentuknya Provinsi Papua Selatan maka dipastikan pelayanan Pemerintahan kepada masyarakat akan semakin pendek. Dengan begitu, pembangunan yang dilakukan Pemerintah akan semakin terasa.

“Tujuannya hanya satu yakni untuk memperpendek rentang kendali penyelenggaraan Pemerintahan. Supaya pembangunan semakin terasa dan dampaknya pun semakin dirasakan oleh masyarakat,” ujar Sekda Flassy.

Sebelumnya, pada Selasa (15/6/2021) lalu, bupati Merauke, Asmat, Boven Digoel dan Mappi telah mendeklarasikan pembentukan Provinsi Papua Selatan. Deklarasi ini turut ditandai dengan aksi pengumpulan tanda tangan dari para tokoh masyarakat, tokoh agama, adat dan pemuda dan pimpinan DPRD di empat Kabupaten itu.

Baca Juga:  Berlakukan Operasi Habema, ULMWP: Militerisme di Papua Barat Bukan Solusi

Mendagri Tito Karnavian menegaskan saat ini terdapat 317 daerah yang mengajukan pemekaran DOB kepada pemerintah. Namun, tak satupun disetujui pemerintah untuk menjadi DOB.

Hal ini menyusul situasi keuangan negara yang tidak memungkinkan untuk melakukan pemekaran sebuah wilayah akibat pandemi Covid-19. Pemerintah saat ini masih memprioritaskan pemulihan ekonomi dan kesehatan.

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaKWI Harus Bicara Konflik Kekerasan di Tanah Papua
Artikel berikutnyaTPNPB Ndugama Minta Pemerintah Indonesia Jujur