NABIRE, SUARAPAPUA.com — Mendukung agenda pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di kabupaten Dogiyai, lembaga legislatif menghendaki seluruh tahapan dapat dilaksanakan dengan baik hingga pemilihan dan pelantikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu.
Harapan itu dikemukakan Agustinus Tebai, ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Dogiyai, sehubungan dengan Pilkades serentak yang telah diawali dengan kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Dogiyai nomor 05 tahun 2021 tentang tata cara pemilihan, penetapan, pelantikan, dan pemberhentian kepala desa/kampung, Senin (21/6/2021) di aula Kingmi Digikotu, Mowanemani, distrik Kamuu.
“Pada prinsipnya DPRD sangat mendukung pelaksanaan Pilkades serentak ini. Menurut kami, ini hal baru dan dilaksanakan berdasarkan aturan sah. Kami sarankan, masyarakat wajib terlibat dalam setiap tahapan dan Pilkades harus diselenggarakan dengan aman dan damai, tanpa ada keributan dan lain-lain,” tuturnya kepada suarapapua.com, Rabu (23/6/2021) sore.
Keterlibatan masyarakat 10 distrik dalam seluruh tahapan Pilkades serentak, menurut Agus, sangat penting. Sebab, Pilkades adalah pesta demokrasi untuk memilih kepala desa definitif.
“Pilkades ini ajang bagi masyarakat memilih siapa figur tepat menjadi kepala kampung. Calon kepala desa terpilih setelah dilantik, kita harap supaya bisa melaksanakan tugas dengan baik,” ujarnya.
Agus menggarisbawahi pentingnya perangkat pemerintahan desa apalagi jabatan kepala desa, tentu karena bersinggungan dengan pemanfaatan anggaran yang rutin dikucurkan pemerintah. Tiadanya kepala desa definitif selama setahun terakhir diakui turut dirasakan masyarakat kampung.
“Sampai masyarakat sudah beberapa kali datang aksi di kantor DPRD Dogiyai. Mereka minta segera ada kepala kampung. Bersyukur karena pemerintah daerah segera respons baik dengan mengagendakan adanya pemilihan secara serentak. Ini hal luar biasa, dan kami sangat apresiasi,” tuturnya.
Politisi muda Partai Perindo ini mengajak kepada masyarakat 76 kampung agar manfaatkan dengan baik Pilkades serentak sebagai satu kesempatan emas untuk menentukan kepala desa pilihannya.
“Hari ini masyarakat bersyukur dengan Pilkades ini supaya kepala kampung mereka benar-benar hasil pilihan mereka, bukan ditentukan oleh orang lain,” kata Agus.
Menurutnya, penyelenggaraan Pilkades didasari legalitas yang kuat sebagai sebuah pesta demokrasi bagi warga masyarakat kampung. Legalitasnya, Undang-Undang nomor 6 tahun 2004 tentang desa, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 72 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa.
“Perbup nomor 05 itu sudah tepat, karena disepakati bersama ketika dibahas dan pada saat pembahasannya melibatkan semua pihak, baik pemerintah daerah, legislatif dan pihak terkait untuk dijadikan sebagai landasan hukum dalam pelaksanaan Pilkades serentak ini,” tutur Tebai.
Agus berharap, jika dalam proses pemilihan ada kendala atau beda pendapat, dapat diselesaikan dengan kepala dingin. Proses penyelesaiannya mesti berpatokan pada Perbup yang telah disosialisasikan awal pekan ini.
“Memang ada kerinduan dari masyarakat agar segera ada kepala desa definitif. Nah, Pilkades ini kesempatannya. Masyarakat boleh pilih siapa yang layak jadi kepala desa, tentu setelah melewati beberapa tahapan,” imbuh Agus.
Dukungan sama datang dari Elko Tebai, ketua Komisi C DPRD kabupaten Dogiyai.
Elko berharap Pilkades serentak diselenggarakan dengan baik hingga tahap akhir. Untuk itu, pemerintah daerah, instansi teknis bersama panitia serta masyarakat 10 distrik perlu kerjasama demi menyukseskan Pilkades agar 76 kampung segera punya kepala kampung terpilih.
“Siapapun boleh calonkan selama memenuhi syarat yang diatur dalam Undang-Undang Desa. Kita semua wajib sukseskan Pilkades serentak. Pilkades ini satu sejarah baru yang wajib diapresiasi. Kepala desa yang akan dilantik nanti benar-benar murni pilihan rakyat melalui pesta demokrasi,” tuturnya.
Untuk itu, ia menyarankan proses Pilkades mesti dilaksanakan dengan baik sesuai aturan di setiap tahapan yang telah dijadwalkan.
“Pemerintah daerah bersama DPMK dan panitia harus selenggarakan seluruh tahapan dengan berlandaskan aturan. Masyarakat, kami minta agar berpartisipasi aktif dalam seluruh tahapan dan nanti pada saatnya memilih kepala desa yang tepat agar setelah dilantik bisa bekerja dengan baik untuk menjalankan program pembangunan dan melayani seluruh warga kampung,” tutur Elko.
Pewarta: Markus You