Koalisi Cipayung Kota Jayapura Desak Pemerintah Buka Ruang Dialog

0
944

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Koalisi Cipayung bersama BEM se – Tanah Papua meminta DPR RI pemerintah Indonesia untuk membuka ruang diloag untuk menyelesaikan persoalan-persoalan Papua.

Koordinator BEM Nusantara Wilayah Papua, unas Ginia kepad media ini mengatakan, pengesahan UU Otsus tidak akan pernah selesaikan masalah Papua. Apalagi masalah Papua bukan merupakan masalah kesejahteraan dan pembangunan.

“Masalah Papua bukan soal kesejahteraan dan pembangunan. UU Otsus tidak akan selesaikan masalah Papua. Maka pemerintah harus buka ruang untuk berdialog dengan rakyat Papua untuk menyelesaikan persoalan Papua,” tegas Ginia, 15 Juli kemarin.

Baca Juga:  Panglima TNI dan Negara Diminta Bertanggung Jawab Atas Penembakan Dua Anak di Intan Jaya

Ginia berpendapat, Otsus telah gagal. Untuk memperbaiki kegagalan itu, negara tidak melibatkan DPRP dan MRP. Dua lembaga yang diberikan kewenangan untuk salurkan aspirasi masyarakan Papua tentang pelaksanaan Otsus.

“Termasuk gubernur dan seluruh rakyat papua juga tidak dilibatkan. Itu hanya keinginan Jakarta saja. Jadi tidak akan pernah selesaikan persoalan,” katanya.

ads

Sementara itu, Martinus Mabel, Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Jayapura meminta MRP, DPRP dan gubernur provinsi Papua harus mengambil sikap tegas.

Baca Juga:  Hindari Jatuhnya Korban, JDP Minta Jokowi Keluarkan Perpres Penyelesaian Konflik di Tanah Papua

“Kami melihat setelah pengesahan Otsus di Jakarta, gubernur, DPRP dan MRP diam-diam saja. Kami minta harus tegas dan mendengar aspirasi rakyat papua seperti yang saat ini masyarakat ada tolak,” katanya.

Koalisi Cipayung di Kota Jayapura terdiri dari PMKRI Cabang Jayapura, GMKI Cabang Jayapura, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Jayapura, dan Pengurus cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kota Jayapura serta BEM Universitas Cendrawasih dan BEM Nusantara.

Baca Juga:  Ribuan Data Pencaker Diserahkan, Pemprov PBD Pastikan Kuota OAP 80 Persen

 

Pewarta : Agus Pabika
Editor : Arnold Belau

Artikel sebelumnyaDinilai Gagal, Mahasiswa Papua di Kalteng Tolak Pemberlakuan Otsus Jilid II
Artikel berikutnyaPemuda dan Masyarakat Yahukimo Menolak Otsus Jilid II dan DOB