Sidak ke Sejumlah OPD, Bupati Usman Keluarkan Memo Plh untuk Staf yang Produktif

0
1045

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Pemerintah Daerah Kabupaten Tolikara, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Inpeksi Mendadak itu merupakan keseriusan Bupati Tolikara, Usman G. Wanimbo, guna meningkatkan disiplin pegawai di lingkungan Pemda Tolikara- Papua

Melalui rilis yang diterima media ini dari Humas Kab. Tolikara, dari sidak yang dilakukan pada 30 Juli lalu itu ditemuka sejumlah pejabat esolon II, III dan IV yang tidak berada di tenpat tugas. Bahkan ada yang telah meninggalkan tempat tugas dalam waktu yang cukup lama.

Baca Juga:  Hujan di Sorong, Ruas Jalan dan Pemukiman Warga Tergenang Air

“Saya langsung keluarkan Plh untuk staf yang aktif bekerja. Mereka yang berbulan-bulan tidak ada di tempat tugas akan kami ganti dengan staf yang mampu dan aktif di kantor setelah sesuikan dengan pangkat. Kami lakukan untuk memberikan efek jerah bagi pegawai yang suka bolos dan meninggalkan tempat tugas cukup lama,” tegas Bupati Usman G. Wanimbo.

Dikatakan, Aparat Sipil Negara (ASN) yang layak menduduki jabatan adalah mereka yang memiliki rasa tanggung jawab dan disiplin yang tinggi terhadap tugas, untuk itu, kata Bupati Usman G. Wanimbo, pelantikan pejabat definitif akan diatur dalam skema yang tepat.

Bupati Usman G. Wanimbo minta agar setiap kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolikara selalu menertibkan absensi harian di kantor masing-masing.

Baca Juga:  KPU Papua Terpaksa Ambil Alih Pleno Tingkat Kota Jayapura

“Jika ada pegawai yang sudah berbulan-bulan tidak hadir tanpa keterangan maka kepala OPD harus segera memberikan peringatan dan sanksi yang tegas sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Seperti diketahui, keseriusan Pemerintah Kabupaten Tolikara di bawah kepemimpinan Bupati Usman G. Wanimbo dan Wakil Bupati Dinus Wanimbo, dalam meningkatkan fungsi kelembagaan pemerintahan dalam pelayanan kepada masyarakat, untuk meningkatkan kinerja pegawai, beberapa kali dilakukan rotasi jabatan di setiap OPD. Tugas jabatan diberikan kepada ASN yang memiliki integritas dan prestasi kerja.  

Selain itu, dalam rangka meningkatkan kapasitas ASN dan mengoptimalkan kualitas pelayanan pemerintahan yang lebih efektif, efisien dan responsif, Pemerintah Kabupaten Tolikara bekerja sama dengan lembaga berkompeten menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi ASN yang menduduki jabatan tertentu. (Humas Pemkab Tolikara)

Pewarta: Onoy Lokobal

Baca Juga:  Puskesmas, Jembatan dan Kantor Lapter Distrik Talambo Rusak Dihantam Longsor

Editor: Arnold Belau

ads

 

Artikel sebelumnyaPemerintah Baru Samoa Tangguhkan Proyek Pelabuhan yang Didukung China
Artikel berikutnyaSeorang Warga Ditembak, Kantor Polsek Nimboran Dibakar Massa