Kadepa: Yang Melaporkan Natalius Pigai Tidak Memiliki Legal Standing

0
1420
Natalius Pigai, mantan komisioner Komnas HAM, Laurenzus Kadepa, Anggota DPRP Papua dan sejumlah rekannya dalam suatu kesempatan di halaman kantor distrik Tigi Barat, kabupaten Deiyai. (Dok. Kadepa)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Laurenzus Kadepa, Anggota Komisi I DPRP Papua angkat bicara soal dugaan rasisme yang dinyatakan dilontarkan pegiat HAM asal Papua, Natalius Pigai di akunt twitternya belum lama ini.

Menurut Kadepa, twit Natalius Pigai, mantan Komisioner Komnas HAM RI itu jelas bahwa tidak menyebutkan suku, tetapi menyebut nama daerah [Jawa Tengah] – Jawa Tengah itu adalah nama sebuah provinsi dengan wilayah adminsitratif, karena yang tinggal di Jawa Tengah orang dari berbagai suku, termasuk Papua.

“Perluh diketahui oleh publik bahwa di twitternya pak Natalius Pigai, beliau katakan orang Jawa Tengah Jokowi, Ganjar. Mana Rasis? Rasis itu suku. Jawa Tengah itu nama Provinsi, wilayah administratif, bukan suku. Yang tinggal di Provinsi Jawa Tengah itu hampir semua suku, termasuk Papua, Bali, Sumatera dan lain”. Sehingga tidak bisa dikatakan suku.”

Baca Juga:  Tragedi Penembakan Massa Aksi di Dekai 15 Maret 2022 Diminta Diungkap

“Antara frasa Jawa Tengah dan Jokowi itu tidak ada tanda koma (,), artinya langsung kepada individu orang bernama Pak Jokowi dan Pak Ganjar. Karena tidak sebut suku, maka tidak masuk kategori Rasis, sehingga mereka yang melaporkan pak Natalius Pigai tidak memiliki legal standing,” tukas kadepa kepada suarapapua.com, Senin (4/10/2021).

Dirinya mengaku mewakil rakyat Papua meminta pihak kepolisian untuk segera memeriksa oknum yang melaporkan Natalius Pigai.

ads

“Saya Laurenzus Kadepa, Anggota DPR Papua mewakili Rakyat Papua meminta agar pihak Kepolisian segera memeriksa oknum” yang giring Natalius Pigai melakukan tindakan rasis, padahal pak Natalius Pigai tidak melakukan ujaran rasis di twitter milik pribadinya.”

Baca Juga:  Yakobus Dumupa Nyatakan Siap Maju di Pemilihan Gubernur Papua Tengah

Ia mengingatkan bahwa Natalius Pigai adalah seorang tokoh yang di cintai oleh semua orang, terutama menyuarakan suara kaum lemah.

“Natalius Pigai adalah seorang tokoh di cintai tidak hanya oleh orang Papua, tetapi beliau adalah lidah bagi kaum lemah dan tertindas. Siapa saja. Persoalan kritik dan saran dari pak Natalius Pigai kepada pemerintahan Presiden Jokowi selama ini baik, agar pemerintah dapat mengambil keputusan atau kebijakan yang tepat untuk Papua.”

Lanjut Kadepa, jika ada yang merasa dituduh atau dirugikan maka merekalah yang semestinya melaporkan ke pihak kepolisian.

“Pak Jokowi dan Ganjar merasa ada tuduhan maka mereka sendiri yang melaporkan pak Natalius Pigai di polisi. Tinggal buktikan tuduhan kepada Jokowi sebagai Presiden dan Ganjar sebagai Mantan Pimpinan Komisi II DPR RI,” pungkasnya.

Baca Juga:  Empat Jurnalis di Nabire Dihadang Hingga Dikeroyok Polisi Saat Liput Aksi Demo

Sebelumnya, Barisan Relawan Nusantara (Baranusa), pihak yang merasa dirugikan melaporkan Natalius Pigai ke pihak Polda Metro Jaya.

Namun demikian, pihak Polda Metro Jaya menolak laporan dugaan rasisme yang dilakukan oleh Natalius Pigai terhadap Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Ketua Umum Baranusa Adi Kurniawan mengatakan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya meminta pihaknya untuk melaporkan kasus ini ke Mabes Polri.

“Pihak Polda sendiri bukan menyarankan, tetapi meminta agar laporan menjadi kuat, supaya koordinasi dengan Mabes Polri,” kata Adi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/10/2021), sebagaimana dikutib dari suara.com.

 

Pewarta: Elisa Sekenyap

Artikel sebelumnyaTuhan Menggunakan Vanuatu untuk Membebaskan Papua Barat
Artikel berikutnyaTim Sepak Bola Putra Papua Tatap Babak 6 Besar PON XX