Tanah PapuaDomberaiHarga Pertalite 1 Botol Vit Rp50.000, Warga Ancam Demo Pertamina

Harga Pertalite 1 Botol Vit Rp50.000, Warga Ancam Demo Pertamina

SORONG, SUARAPAPUA.com — Warga Kota dan Kabupaten Sorong mengancam akan menduduki kantor PT Pertamina Sorong, jika persoalan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak diatasi segera.

“Hari Senin GMNI Sorong akan aksi sikapi kelangkaan BBM di Kota Sorong,” ujar Tama Tiblola, sekretaris Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Sorong, Sabtu (6/11/2021).

Menurut, kelangkaan BBM sejak Kamis (4/11/2021) menyebabkan sebagian besar masyarakat tidak dapat beraktivitas sebagaimana mestinya.

Baca Juga:  Asosiasi Wartawan Papua Taruh Fondasi di Pra Raker Pertama

Rencana tersebut mendapat dukungan dari berbagi pihak, terutama para sopir, juga mahasiswa dan pemuda.

Sementara itu, Yoseph Bless, warga Sorong yang ditemui suarapapua.com di Aimas, Kabupaten Sorong, mengaku harga BBM jenis pertalite yang dijual pengecer melambung tinggi dari biasanya.

“Pertalite 1 botol vit 50.000 rupiah, ada juga yang sampe 70.000 rupiah,” kata Yoseph.

Kelangkaan BBM dimanfaatkan para pengecer menaikan harga semaunya. Karena itu, Yoseph menyarankan pihak berwajib menertibkan oknum pengecer yang mencari keuntungan dengan memanfaatkan situasi kelangkaan BBM.

Baca Juga:  MRP dan DPRP Fraksi Otsus se-Tanah Papua Minta Jokowi Terbitkan Perppu Hak Politik OAP

“BBM lagi susah, jadi tolong pengecer jangan mencari kesempatan. Kalau Rp20.000-25.000 masih bisa di maklumi. Tetapi ini sudah 50.000 bahkan sampai 70.000. Kalau bisa pihak berwajib segera survei dan pastikan harga minyak yang dijual pengecer,” tuturnya.

Yoseph juga mengingatkan, jika PT. Pertamina tidak segera atasi kelangkaan BBM akan menimbulkan persoalan baru sebab situasi kelangkaan bukan hanya di Kota dan Kabupaten Sorong saja, tetapi juga terjadi di Sorong Selatan, Tambrauw, dan Maybrat.

Baca Juga:  Akomodir Aspirasi OAP Melalui John NR Gobai, Jokowi Revisi PP 96/2021

“Di Sorong Selatan kemarin minyak langka, artinya bukan hanya Sorong saja yang mengalami masalah ini,” kata Yoseph sembari mendukung aksi warga mempertanyakan pihak Pertamina.

Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

KPK Menang Kasasi MA, Bupati Mimika Divonis 2 Tahun Penjara

0
“Amar Putusan: Kabul. Terbukti Pasal 3 jo Pasal 18 UU PTPK jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP. Pidana penjara 2 tahun dan denda Rp200 juta subsidair 2 tahun kurungan,” begitu ditulis di laman resmi Mahkamah Agung.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.