Sidang LKPJ Ditutup, Bupati Tolikara Apresiasi Kinerja DPRD

0
744

KARUBAGA, SUARAPAPUA.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tolikara menutup rapat paripurna I masa persidangan III tahun 2021 tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) bupati Tolikara dan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2020, Rabu (16/11/2021) lalu.

Sidang dipimpin langsung ketua DPRD Tolikara Arson Sony Wanimbo, didampingi wakil ketua I Yohan Wanimbo, dan wakil ketua II David Payokwa.

Amos Wandik, sekretaris dewan kabupaten Tolikara, melaporkan penutupan sidang paripurna dianggap sah karena kehadiran anggota DPRD memenuhi kuorum. Dihadiri 27 anggota, satu anggota tak hadir dan satu lainnya berhalangan tetap dari jumlah keseluruhan 30 orang.

Sambutan tertulis bupati Usman Genongga Wanimbo yang dibacakan wakil bupati Dinus Wanimbo,  menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam proses pembangunan di kabupaten Tolikara.

Baca Juga:  Pemda Intan Jaya Umumkan Jadwal Pelaksanaan Tes CAT K2

Secara khusus, kata Dinus, pimpinan dan anggota DPRD yang terus mendukung dan memberi koreksi bermanfaat hingga pekerjaan dapat berjalan efektif dan efisien sesuai peraturan perundang-undangan.

ads

“Terima kasih kepada saudara ketua, wakil ketua, unsur pimpinan fraksi dan komisi, segenap anggota DPRD Tolikara yang telah mencurahkan kemampuan dalam membahas LKPJ bupati Tolikara tahun anggaran 2020,” ucapnya.

Wakil bupati juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik selama setahun lalu.

“Harapan dan aspirasi masyarakat memang belum seluruhnya dapat terpenuhi karena keterbatasan kemampuan, sarana dan prasarana, serta adanya dinamika dan perkembangan tuntutan kebutuhan pelayanan masyarakat.”

Rekomendasi dari pimpinan dan anggota DPRD, imbuh Dinus, merupakan wahana evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja pemerintah.

“Rekomendasi itu akan ditindaklanjuti dan dijadikan bahan acuan perbaikan kinerja pemerintah di masa mendatang,” lanjutnya.

Baca Juga:  Pemda Intan Jaya Umumkan Jadwal Pelaksanaan Tes CAT K2

Sementara itu, ketua DPRD kabupaten Tolikara dalam sambutannya menilai pelaksanaan sidang LKPJ bupati Tolikara dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Tolikara tahun anggaran 2020 memperlihatkan eksistensi penganggaran kerakyatan sebagaimana diurus pemerintah daerah serta DPRD sebagai lembaga legislatif yang mengawalnya.

“LKPJ bupati dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Tolikara tahun 2020 telah ditanggapi dalam bentuk pandangan umum fraksi, badan anggaran (Banggar) dan komisi,” kata Arson.

Sejumlah permasalahan yang disampaikan masing-masing fraksi, komisi, dan Banggar, menurutnya,  tidak bermaksud mendiskreditkan pemerintah, melainkan sebagai bahan catatan perbaikan ke depan.

“Permasalahan itu antara lain penyediaan sarana kesehatan dan pendidikan yang belum merata di semua distrik, penebangan hutan yang menyebabkan longsor, minimnya sarana air bersih dan penerangan, para kepala dinas dan badan kurang menerjemahkan visi dan misi bupati dan wakil bupati, persoalan beasiswa dan biaya pemondokan mahasiswa, serta beberapa permasalahan lainnya,” beber Arson.

Baca Juga:  Pemda Intan Jaya Umumkan Jadwal Pelaksanaan Tes CAT K2

Berbagai capaian yang diakuinya antara lain program unggulan di bidang kesehatan dan pendidikan yaitu program 1000 hari pertama kehidupan, serta pendidikan berpola asrama mulai dari PAUD, TK SD, SMP, dan SMA.

Semua pandangan disampaikan melalui berbagai pertimbangan dalam proses persidangan. Legislatif bersama Eksekutif melalui sidang paripurna telah mencapai sejumlah kesepakatan tentang penerimaan LKPJ bupati dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Tolikara tahun anggaran 2020.

“Kiranya keputusan yang kami sampaikan bersama antara DPRD Tolikara dan pemerintah kabupaten Tolikara dapat membawa perubahan pada tahun anggaran berikut,” ucapnya.

Sidang paripurna tersebut berlangsung selama sembilan hari, tanggal 9-17 November 2021.

Sumber: Diskominfo Tolikara

Artikel sebelumnyaSemua Pihak Diajak Duduk Bersama Mencari Solusi Akhiri Konflik Bersenjata di Intan Jaya
Artikel berikutnyaInilah 12 Tuntutan Aliansi Suporter Persipura Bergerak