Agus Sumule: 407.534 Anak di Papua dan Papua Barat Tidak Sekolah

0
3209

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Agus Sumule, Akademisi Universitas Papua mengungkapkan, masih sangat banyak penduduk usia sekolah (PUS) di Tanah Papua yang tidak bersekolah. Jumlanya hampir mencapai 500 ribu orang. 

Temuan yang diungkapkannya itu berdasarkan data BPS Papua dalam angka 2020, data BPS Papua Barat dalam angka tahun 2020 dan Neraca pendidikan daerah kemendikbudristek.

“Jumlahnya hampir 500 ribu orang, tepatnya 476.534 orang – belum termasuk peserta didik PAUD dan Sekolah Luar Biasa. Angka ini menunjukkan, bahwa 34,58% dari PUS di Tanah Papua tidak bersekolah. PUS (usia 7-24 tahun) di Provinsi Papua sebanyak 1.053.944 orang, dan di Provinsi Papua Barat 324.112 orang,” ungkap Sumule kepada suarapapua.com, 17 Desember 2021 dengan mengirimkan hasil kajiannya.

Sumule mendetailkan, situasi kondisi anak tidak sekolah yang hampir mencapai 500 ribu itu diperumit dengan kekurangan tenaga guru di Tanah Papua sebanyak 20.147 orang dengan rincian SD: 9.351 orang; SMP: 5.402 orang; SMA: 1.964 orang; SMK: 1.676 orang; dan guru akan pensiun: 1.754 orang.

Baca Juga:  Jokowi Didesak Pecat Aparat TNI yang Melakukan Penganiayaan Terhadap Warga Papua

Lebih lanjut dia menerangkan, faktor lain yang tidak kalah penting adalah rendahnya angka Rata-rata Lama Sekolah (RLS) penduduk berusia 25 tahun ke atas di Tanah Papua.

ads

“Tidak ada satu kabupaten/kota pun yang RLS-nya mencapai perguruan tinggi. Bahkan, 18 kabupaten memiliki RLS tidak lulus SD, dan 16 kabupaten RLS-nya tidak lulus SMP,” bebernya.

Dia mengatakan, Hal-hal yang dikemukakan di atas sangat menentukan keberhasilan pembangunan sektor-sektor lain. Keterlibatan dan keberhasilan OAP dalam memanfaatkan berbagai peluang ekonomi dan sosial yang tersedia di tanahnya sendiri sangat ditentukan oleh tingkat pendidikannya.

Baca Juga:  Tiga Warga Sipil Disiksa, Begini Sikap Mahasiswa Puncak se-Jawa dan Bali

Sumule mengatakan, Pemerintah (pusat, provinsi, kabupaten/kota) perlu membahas secara khusus situasi pendidikan di Tanah Papua. RIPPP (Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua) yang sementara disusun oleh Bappenas RI; rencana kerja pemerintah pusat, provinsi/kabupaten/kota tahun 2022 dan ke depan; dan APBN/APBD provinsi/kabupaten/kota –khususnya Dana Otsus Papua untuk pendidikan sebesar kurang lebih Rp 1,4 triliun pada tahun 2022.

“Dalam penyusunan itu harus mengakomodir upaya-upaya menciptakan terhadap pendidikan yang bermutu bagi semua/setiap PUS OAP di kampungnya masing-masing, dan mencukupkan kekurangan tenaga guru. Serta libatkan gereja/lembaga-lembaga keagamaan, LSM – khususnya yang bergerak di pelayanan pendidikan, dan institusi-institusi masyarakat adat untuk bersama-sama menyelesaikan masalah ini,” harapnya.

Baca Juga:  Kepala Suku Abun Menyampaikan Maaf Atas Pernyataannya yang Menyinggung Intelektual Abun

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan, Sepanjang 2020, Papua mendapat alokasi anggaran pendidikan Rp1,62 triliun dari total dana Otsus Papua sebesar Rp5,29 triliun. Sementara Papua Barat menerima sekitar Rp 470 miliar dari total dana Otsus Papua Barat Rp1,7 triliun.

Selama ini, kata Nadiem, pihaknya hanya menerima laporan alokasi tentang anggaran pendidikan dari dana otsus yang digelontorkan ke dua provinsi paling timur di Indonesia itu.

Namun, tak pernah ada laporan terkait rincian dan detail penggunaan dana otsus bidang pendidikantersebut.

“Jadi ini tantangan kami, bahwa anggaran yang digunakan pendidikan di otsus itu hanya laporan persentase tapi detailnya kami enggak ada,” katanya seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaKonflik Papua Barat, Bagaimana Pertanyaan Tentang Tanggapan Regional
Artikel berikutnyaIkhtiar Pengadilan Kasus HAM Paniai