Kodam XVII Benarkan Dua Anggota TNI Diduga Perkosa Seorang Perempuan

0
1416

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Komando Daerah Militer (Kodam) XVII Cenderawasih membenarkan dua anggotanya menjadi terduga pemerkosaan terhadap seorang perempuan muda berinisial IA.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII Cenderawasih Kolonel Aqsha Erlangga membenarkan peristiwa tersebut. Tindakan bejat kedua anggota TNI tersebut, menurut Kapendam XVII Cenderawasih, terjadi di sebuah hotel di sekitar wilayah Abepura, Kota Jayapura pada 20 Desember 2021 lalu.

Baca Juga:  Hujan di Sorong, Ruas Jalan dan Pemukiman Warga Tergenang Air

“Ya berdasarkan laporan seperti itu. Usai korban melapor ke Polisi Militer, kedua oknum TNI tersebut langsung ditangkap dan ditahan sejak tanggal 20 Desember 2021 di Pomdam XVII/Cenderawasih,” ujarnya dikonfirmasi papua.inesw.com, pada Jumat (31/12/2021) kemarin.

Seperti dikutip media ini dari papua.inesw.com, Kapendam membeberkan, dua anggota TNI terduga pelaku pemerkosaan tersebut adalah Serda M Ramadhan Papua dan Serda Dandy Agung Prasetyo telah ditahan.

Baca Juga:  57 Tahun Freeport Indonesia Berkarya

Pemerkosaan tersebut diketahui setelah korban terbangun usai tak sadarkan diri akibat minum minuman keras, dia menemukan dua buah kondom bekas pakai. Satu berada di tempat tidur dan satunya lagi berada di kamar mandi.

ads

Untuk diketahui, Serda M Ramadhan Papua adalah Komandan Kendaraan Tank Rec 2 Ton Har Kima, Detasemen Kavaleri-3/Srigala Ceta Kodam XVII/Cenderawasih. Sedangkan Serda Dandy Agung Prasetyo adalah Bintara yang bertugas Kodim 1705/PN yang juga Mahasiswa Akper RS Marthen Indey.

Baca Juga:  KPU Papua Terpaksa Ambil Alih Pleno Tingkat Kota Jayapura

Salah Satunya Kasus Pencabulan Anak.

“Saat ini kasusnya masih ditangani oleh Detasemen Polisi Militer Kodam (Denpom) XVII/Cenderawasih,” tutur kapendam.

REDAKSI

SUMBERpapua.iNews.com
Artikel sebelumnyaJubir KNPB: Kami akan Teruskan Perlawanan dengan Damai dan Bermartabat
Artikel berikutnyaVaksinansi Terhadap Anak Umur 6-11 Tahun di Papua Dimulai