JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Polisi telah menangkap Ketua Parlemen Nasional West Papua (PNWP), Buchtar Tabuni di Kota Jayapura, Papua, pada Kamis (24/3/2022).
Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal. Menurut Kamal, penangkapan tersebut dilakukan pada sekitar pukul 10.00 WIT pagi tadi.
“Iya betul tadi (penangkapan Buchtar Tabuni),” kata Kamal seperti dilansir CNNIndonesia.com.
Kamal mengatakan bahwa pihaknya akan segera merilis penangkapan tersebut kepada publik.
“Sedang kami siapkan rilisnya,” jelasnya.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Faisal Ramdani mengatakan bahwa penangkapan itu dilakukan oleh penyidik pada Polresta Jayapura.
Sehingga, dirinya tak mengetahui secara rinci kasus yang menyeret Buchtar hingga akhirnya ditangkap.
“Bisa langsung ke Kaporesta Jayapura, karena Polresta yang menangani,” ucap dia.
Emanuel D Gobay, Direktur LBH Papua kepada suarapapua.com mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu di Polresta. Sebab pihak kepolisian tidak mengizinkan siapa pun ketemu Bucthar termasuk Penasehat Hukum.
“Benar bahwa Bucthar sudah ditangkap Polisi dari Polresta Jayapura. Saat ini kami sedang tunggu di Polresta karena kami tidak diizinkan masuk,” katanya.
REDAKSI