Nasional & DuniaMRP Ingatkan Mendagri Agar Pejabat Gubernur DOB Papua Harus OAP

MRP Ingatkan Mendagri Agar Pejabat Gubernur DOB Papua Harus OAP

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Pemerintah Pusat perlu menyiapkan langkah antisipasi terhadap potensi gejolak di Papua jika tetap ingin merealisasikan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Papua. Mulai dari pro dan kontra pilihan ibu kota provinsi, hingga pro kontra pejabat sementara gubernur sementara ketiga DOB tersebut mulai berjalan.

Pemerintah Pusat juga diminta menunjuk pejabat sementara gubernur DOB dari kalangan orang asli Papua (OAP).

Hal itu disampaikan Timotius Murib, Ketua MRP usai menemui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2022).

Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua I MRP Yoel Luis Mulait, Koordinator Tim Kerja Otsus MRP, Benny Sweny, dan Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid.

Baca Juga:  Paus Fransiskus Segera Kunjungi Indonesia, Pemerintah Siap Sambut

Mendagri Tito didampingi sejumlah pejabat Kementerian Dalam Negeri, antara lain Wakil Mendagri John Wempi Wetipo, Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro dan Inspektur Jenderal Kemendagri Irjen (Pol) Tomsi Tohir Balaw.

Timotius Murib menegaskan, pihak MRP masih menanti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi UU No. 2/2021 Tentang Perubahan Kedua UU No. 21/2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

“Kami tentu masih menanti dan berharap MK mengabulkan permohonan kami. Setidaknya sebagian dari permohonan kami, tetapi kami juga sadar bahwa terus berjalannya kebijakan pembentukan DOB membuat MRP harus mengambil langkah proaktif. Yang terpenting itu hak-hak orang asli Papua terpenuhi dan mendapat afirmasi,” kata Timotius.

Baca Juga:  Komisi HAM PBB Minta Indonesia Izinkan Akses Kemanusiaan Kepada Pengungsi Internal di Papua

Sementara itu, Yoel Mulait berharap jika nantinya ada pelaksana gubernur sementara, maka Mendagri sebaiknya menunjuk orang asli Papua agar tetap sesuai dengan semangat otonomi khusus dan kebijakan afirmatif negara terhadap hak-hak orang asli Papua.

”Jika yang ditunjuk adalah pejabat gubernur adalah pejabat dari luar [orang] Papua, maka langkah itu dapat semakin mengurangi rasa kepemilikan orang asli Papua atas kebijakan DOB yang masih menuai pro dan kontra hingga kini. Kami di bawah ini merasakan langsung gejolak masyarakat di level bawah. Mohon perhatian serius Pemerintah Pusat,” kata Yoel.

Baca Juga:  Polri akan Rekrut 10 Ribu Orang untuk Ditugaskan di Tanah Papua

Menanggapi saran MRP, Tito berjanji akan mempertimbangkan usul tersebut dalam kebijakan Pemerintah Pusat. Saat ini, menurut Tito, Kemendagri juga menerima masukan sebagian tokoh di Papua yang justru berharap agar pelaksana gubernur DOB berasal dari non-OAP.

“Mereka berpendapat, penunjukkan non-OAP sebagai pelaksana gubernur DOB dinilai akan bersikap netral terutama terhadap kemungkinan adanya persaingan antar sesama OAP dalam Pemilu 2024,” kata Tito seperti yang disampaikan Benny.

 

Pewarta: Agus Pabika
Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Jurnalis Senior Ini Resmi Menjabat Komisaris PT KBI

0
Kendati sibuk dengan jabatan komisaris BUMN, dunia jurnalistik dan teater tak pernah benar-benar ia tinggalkan. Hingga kini, ia tetap berkontribusi sebagai penulis buku dan penulis artikel di berbagai platform media online.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.