Demo ke Kantor DPR Biak, BUK: Negara Legalkan Pelanggaran HAM di Papua

0
946

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Bersatu Untuk Kebenaran (BUK) menegaskan, kekerasan negara di Papua terus terjadi. Pada saat yang sama negara tidak menunjukkan niat baiknya untuk menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua. 

Pernyataan ini ditegaskan ketua Koordinator Bersatu Untuk Kebenaran (BUK) di hadapan para anggota DPRD Biak Numfor saat mendatangi kantor wakil rakyat di kota Biak, Papua, 15 September 2022.

Tineke Rumbaku, ketua koordinator Bersatu Untuk Kebenaran (BUK) menyatakan, tindakan kekerasan terhadap orang asli Papua terus terjadi dari waktu ke waktu. Bahkan kerapkali merenggut nyawa manusia dan menjadi pelanggarana HAM serius yang mengancam kehidupan rakyat Papua.

“Tindakan-tindakan kekerasan ini dibiarkan terus terjadi tanpa adanya niat baik dari negara untuk hentikan,” tegas Tineke Rumkabu membacakan pernyataan sikap di depan kantor DPRD Biak Numfor, Kamis (15/9/2022).

Lanjut Tineke, negara selalu berperan melegalkan dan membiarkan tindakan kekerasan terhadap warga sipil itu terjadi. Negara juga berupaya mengirim pasukan militer di Papua dalam skema pengamanan wilayah, dan para pelaku kekerasan selalu dilindungi.

ads

“Membunuh rakyat Papua bagaikan suatu prestasi baik yang wajib dilakukan oleh (oknum) aparat TNI Polri dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Baca Juga:  KKB Minta Komisi Tinggi HAM Investigasi Kasus Penyiksaan OAP

Tineke juga mengatakan, tindakan kekerasan itu kembali terjadi beberapa waktu lalu di Timika oleh oknum TNI mutilasi empat warga sipil dan waktu yang sama menyiksa tiga orang warga di Mappi hingga diantaranya seorang meninggal dunia.

“Aparat TNI dengan membabi buta melakukan tindakan kekerasan secara keji membunuh empat warga Nduga dengan cara ditembak dan dimutilasi, lalu jasatnya dibuang ke sungai. Tindakan keji ini terjadi pada 22 Agutus 2022. Selang sepuluh hari kemudian pada 31 Agustus 2022, aparat TNI di kota Mappi menyiksa tiga orang warga sipil setempat juga. Akibatnya seorang diantaranya meninggal dalam pos TNI setempat. Ini kejahatan negara terhadap rakyat Papua melalui aparatnya di Papua,” ungkapnya.

Menurut dia, suburnya tindakan kekerasan menjadi kontradiktif dengan argumentasi pemerintah Pusat. Presiden Indonesia Ir.  Joko Widodo menjanjikan akan selesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM dan bangun perdamaian di Papua. Namun, kenyataannya tidak sesuai janji.

“Kami melihat bahwa dengan suburnya kekerasan di Papua ini, menunjukan bahwa sejatinya Presiden Jokowi dan aparat TNI Polri tidak berkomitmen menghentikan kekerasan di Papua dan membangun perdamaian,” katanya.

Baca Juga:  Komnas HAM RI Didesak Selidiki Kasus Penyiksaan Warga Sipil Papua di Puncak

Dengan pengalaman kelam itu, lanjut Tineke, negara mau menunjukkan bahwa kekerasan terhadap rakyat Papua akan terus terjadi, bahkan dari kasus pembunuhan empat warga Papua di Timika dengan cara dimutilasi ini memperlihatkan bahwa aparat TNI semakin brutal dengan tindakan-tindakan kekerasannya.

“Kami menyadari bahwa ini tentunya merupakan ancaman serius bagi kehidupan kami rakyat Papua,” tandasnya.

Sementara itu, Alfius Adadikam, ketua Komisi I mewakili ketua DPRD Biak Numfor menerima aspirasi masyarakat dan akan tindak lanjuti sesuai perundangan-undanga yang berlaku.

“Secara resmi saudara-saudara menyampaikan kepada pemerintah daerah melalui perwakilan rakyat daerah, sehingga apa yang disampaikan itu menjadi kewajiban perwakilan rakyat daerah untuk menerima dan menyalurkannya sebagaimana peraturan-peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Alfius menyampaikan terima kasih perwakilan semua masyarakat BUK datang sampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah dengan secara damai dan bijaksana.

“Kami menyampaikan terima kasih dan berikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada saudara-saudara. Tidak semua orang datang, tetapi beberapa orang ini mewakili semua komponen, semua warga masyarakat yang sehati ingin berkumpul bersama-sama di sini,” kata Alfius.

Baca Juga:  Hujan di Sorong, Ruas Jalan dan Pemukiman Warga Tergenang Air

Sebagai bagian dari komunitas korban yang terus berjuang memperjuangkan keadilan bagi para korban dan berjuang mewujudkan keadilan serta perdamaian di Tanah Papua, menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Mengutuk tindakan brutal TNI yang membunuh empat warga Nduga di Timika pada tanggal 22 Agustus 2022, dan penyiksaan tiga warga Mappi yang berujung seorangnya meninggal pada 31 Agustus 2022;
  2. Mendesak Pemerintah Indonesia dan TNI untuk mengambil tindakan tegas, memecat anggota TNI pelaku pembunuhan empat warga Nduga di Timika dan peenyiksa tiga warga Mappi, dan menghukum para pelalu setimpal dengan perbuatannya;
  3. Mendesak Komnas HAM RI membentuk KPP HAM untuk menginvestigasi kasus pembunuhan empat warga Nduga di Timika, dan penganiayaan tiga warga Mappi tersebut, serta diungkap ke publik secara terang benderang dan dapat diproses hukum selanjutnya;
  4. Untuk proses hukum kasus Paniai Berdarah, kami menyatakan menolak dengan tegas pelaksanaan sidangnya dilaksanakan di Makassar. Kami mendesak agar sidang kasus tersebut dapat diselenggarakan di Papua.

Onoy Lokobal, Jurnalis Suara Papua turut berkontribusi dalam laporan ini

Pewarta: Atamus Kepno
Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaDinsosdukcapil Papua: Pendaftaran BLT BBM Via Pesan Berantai adalah Hoax
Artikel berikutnyaKepulauan Mapia: Sejarah Penduduk Asli dan Bahasanya yang Lenyap