DPD Perindo Yahukimo Mengapresiasi Proses Verifikasi Parpol

0
650

DEKAI,  SUARAPAPUA.com — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia  Kabupaten Yahukimo Verifikasi faktual pada Jumat (21/10/2022) di Sekretariat Perindo Ruko Blok A Penggalan Cenderawasih Dekai Yahukimo.

Minggituk Kobak Ketua DPD Partai Persatuan Indonesia  mengucapkan terima kasih kepada pengurus DPD, DPW dan DPP untuk kerja sama yang baik dari awal hingga mulai verifikasi sampai kini verifikasi faktual.

“Hari ini DPD Yahukimo memenuhi syarat. Akhirnya mengapresiasi semua pengurus dan juga DPP DPW yang terus menopang kami sehingga kegiatan verifikasi ini perjalan baik dan mendapatkan berita acara dengan memenuhi syarat artinya kita verifikasi keanggotaan lalu kita tunggu di tanggal 14 Desember 2022,” ktanya.

Baca Juga:  Hilangnya Keadilan di PTTUN, Suku Awyu Kasasi ke MA

Anggota DPRD Yahukimo itu berharap, jika lolos dari verifikasi faktual itu siap merajut suara dan memperoleh kursi di pemilihan Tahun 2024 mendatang.

“Verifikasi faktual ini lolos jadi peserta parpol kami DPD kabupaten Yahukimo ingin berjuang untuk merajut suara dan memperoleh kursi,” katanya.

ads

Dia menambahkan dari kerja sama yang baik sehingga Perindo DPD Kabupaten Yahukimo dapat menandatangani berita acara dengan memenuhi syarat untuk verifikasi kesekretariatan dan pengurus kemudian dilanjutkan dengan keanggotaan Partai.

Baca Juga:  Suku Abun Gelar RDP Siap Bertarung Dalam Pilkada 2024

“Kerja sama yang solid dari DPD DPW juga DPP sehingga terbukti hari ini DPD Yahukimo memenuhi syarat dari KPU kabupaten Yahukimo,” katanya.

Selain itu, Hance Kabak, Kepala Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat (PPC) Bawaslu Kabupaten Yahukimo, menjelaskan verifikasi faktual yang diselenggarakan KPU kabupaten Yahukimo itu dilakukan dalam dua bagian.

“Kemarin ini alamat kesekretariatan, atribut partai dan pengurus inti sudah selesai. Untuk bagian dua verifikasi anggota rencana KPU hari ini sesuai dengan jadwal yang ada,” katanya.

Baca Juga:  Masyarakat Tolak Pj Bupati Tambrauw Maju Dalam Pilkada 2024

Lanjut dia, dari 18 Partai yang dinyatakan lolos akan verifikasi faktual terhadap 9 Partai. Sementara 9 Partai lainya tidak dilakukan verifikasi karena mempunyai kursi di DPR RI

“Partai-Partai yang verifikasi itu, 9 Partai dari Partai Baru dan Non Site di Jakarta [DPR RI]. Tapi Partai besar lainnya tidak karena itu ada kuotanya ada di DPR RI,” terangnya.

Pewarta: Atamus Kepno
Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnya306 Peserta Panwas Distrik di Yahukimo Ikut Tes Wawancara
Artikel berikutnyaPenyerapan Dana Otsus di Jayawijaya Masih Dibawah 75%, OPD Diminta Percepat Kegiatan Fisik