Penyerapan Dana Otsus di Jayawijaya Masih Dibawah 75%, OPD Diminta Percepat Kegiatan Fisik

0
738

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten Jayawijaya mengungkapkan penyerapan penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun anggaran 2022 untuk progres fisiknya masih dibawah 75%.

Hal itu diakui Ludya Logo, kepala Bappeda kabupaten Jayawijaya, saat ditemui suarapapua.com di ruang kerjanya, Senin (24/10/2022).

“Progresnya masih dibawah angka 75 persen. Kalau kita mengacu pada ketentuan Juknis (petunjuk teknis) dari pusat, untuk salur tahap berikut itu progres fisik minimal angka 75 persen atau diatas 75 persen. Makanya itu kami sudah minta kepada semua OPD pengguna dana Otsus agar lebih cepat penyerapan kegiatan fisik, karena ini waktu kerja satu bulan saja,” tutur Ludya.

Untuk itu, pihaknya telah mengingatkan kepada 22 OPD pengguna dana Otsus agar penyerapannya lebih diefektifkan.

“Waktu kerja maksimal, kalau kita hitung-hitung satu bulan saja, sehingga teman-teman OPD harus lebih aktiflah,” ujarnya.

ads

Ludya Logo akui untuk memberikan capaian progres penyerapan dana lebih cepat dan mengejar target angka minimal 75%, pihaknya telah lakukan monitoring meja bersama Dinas Keuangan dan OPD pengampu dana Otsus pada akhir September 2022.

Baca Juga:  Puskesmas, Jembatan dan Kantor Lapter Distrik Talambo Rusak Dihantam Longsor

“Kami terkendala, khusus untuk proyek-proyek fisik yang bersumber dari dana Otsus, itu penyerapannya masih rendah. Temuan kami kemarin dari hasil monitoring meja, itu ada beberapa OPD yang harus penyesuaian regulasi Permendagri nomor 90,” jelasnya.

Yang kedua, menurut Ludya, untuk proyek fisik memang agak lambat karena tahapan lelangnya juga lambat.

“Teman-teman OPD berdasarkan laporan mereka sampaikan seperti itu. Tetapi kita minta untuk mereka harus mengejar supaya kontraktor bisa kerja proyek itu cepat,” ujarnya.

Ia menerangkan, setelah monitoring meja, Bappeda telah memanggil OPD untuk memaparkan realisasi fisik dengan alokasi anggarannya.

“Dan itu dibantu oleh BPKD hampir dua atau tiga minggu itu penyerapannya lumayan. Terutama utuk proyek-proyek non fisik itu langsung OPD tindak lanjuti itu dengan melakukan kegiatan supaya kesannya tidak terjadi penumpukan, nanti akhir tahun baru pencairan dana. Jadi, mereka langsung tindak lanjuti itu. Sudah kelihatan sekali penyerapan dananya,” beber Ludya.

Baca Juga:  Masyarakat Tolak Pj Bupati Tambrauw Maju Dalam Pilkada 2024

Khusus untuk non fisik, diakunya hampir sebagian besar dari 24 OPD pengelola dana Otsus sudah terserap.

“Sedangkan untuk yang bulan ini (Oktober 2022), teman-teman dari bidang sedang lakukan monitoring lapangan untuk melihat kegiatan-kegiatan fisik yang bersumber dari dana Otsus. Jadi, kita bisa melaporkan lagi ke pusat,” katanya.

Terkait pembagian dana Otsus yang nilainya lebih tinggi, kata Ludya, untuk pendidikan adalah 30%, dan 20% untuk kesehatan.

“Nah, 30% untuk pendidikan itu dikelola Dinas Pendidikan serta Dinas Perpustakaan dan Arsip, terus sama Setda. Setda itu ada di bagian Kesra dan itu khusus untuk bantuan-bantuan studi akhir. Bantuan untuk mahasiswa Jayawijaya yang kuliah bidang eksakta itu ada di situ.”

Baca Juga:  Asosiasi Wartawan Papua Taruh Fondasi di Pra Raker Pertama

Lanjut Ludya, “Untuk kesehatam 20% itu diampu oleh Dinas Kesehatan. Jadi, untuk sisanya itu untuk program pemberdayaan ekonomi dan itu ada di dinas Perindag, terus ada di PTSP untuk bantuan dalam bentuk UMKM, terus ada juga di DPMK untuk bantuan-bantuan ke LMA.”

Sebelumnya, Semuel Patasik, kepala Dinas Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah kabupaten Jayawijaya, mengatakan, laporan realisasi capaian output dari masing-masing OPD penerima Otsus harus tepat waktu mengingat perubahan aturan dari pemerintah pusat.

Alokasi dana Otsus pada tahun 2022 untuk kabupaten Jayawijaya sebesar Rp181 miliar lebih yang dibagi dalam block grand, spesifik grand, dan tambahan infrastruktur.

Dijelaskan, alokasi anggaran tersebut dibagi sesuai komposisi yang disiapkan antara pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

Semuel juga akui beberapa tahun terakhir mengalami penurunan transfer dana Otsus ke daerah. Kebijakan tersebut diberlakukan menjelang PON XX lalu.

Pewarta: Onoy Lokobal
Editor: Markus You

Artikel sebelumnyaDPD Perindo Yahukimo Mengapresiasi Proses Verifikasi Parpol
Artikel berikutnyaPeserta KMAN Sebarkan Video, Orpa Puraro: Panitia yang Salah, Masyarakat yang Kena Batunya