JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Masyarakat Adat di tanah Papua yang hadir dan mengikuti kegiatan Kongres Masyarakat Adat Nasional (KMAN) ke VI di Kabupaten Jayapura mempertanyakan masa depan tanah, hutan dan manusia Papua kedepan seperti apa.
Perwakilan masyarakat adat dari tujuh wilayah adat di Tanah Papua menyampaikan kegelisahan mereka itu dalam acara Sarasehan I bertema “Implikasi Kebijakan Otonomi Khusus Papua dan DOB Terhadap Masyarakat Adat, Wilayah Adat dan Lingkungan Hidup Papua” Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) ke VI yang di gelar pada 25 Oktober 2022 di Obhe Kampung Ayapo,distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura.
Andrianus Badii, perwakilan masyarakat adat meepago menegaskan Pemerintah Indonesia telah memberikan sebuah kebijakan yaitu Otonomi Khusus (Otsus) tetapi tidak dengan kewenangan.
“Semuanya mereka kasih tetapi kewenangan tidak pernah diberikan kepada Papua,” tegasnya(26/10/2022).
Adrianus mengibaratkan Otsus Papua seperti kendaran tanpa bahan bakar. Untuk itu Adrianus mempertanyakan bagaimana merebut kewenangan Otsus dari tangan Pemerintah pusat.
“Kami di meepago tahu kalau Otsus Papua itu ada. Dalam implementasi hak-hak rakyat telah di muat dalam regulasi namu sampe saat ini otsus tidak punya gigi. Semua mereka kasih tapi kewenangan tidak dikasih. Kita mau berbicara regulasi banyak sampe 1 atau 2 buku semua itu omong kosong kalau kita tidak mendapatkan kewenangan. Yang harus dipikirkan itu bagaimana cara merebut kewenangan itu ?,” katanya mempertanyakan.
Peserta KMAN VI Kecewa Tidak Ada Narasumber Dari Pemerintah
Herlina Puhuri, masyarakat adat dari Kabupaten Kerom kepada suarapapua.com usai kegiatan sarasehan I mengatakan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) harus menjelaskan keberhasilan dan kegagalan selama lima tahun terakhir kepada masyarakat adat nusantara terkhususnya Papua.
“Harusnya AMAN mempresentasikan kerja-kerja selama ini. Seperti berapa banyak komunitas adat yang di bentuk, berapa kader yang diperjuangkan duduk di perlemen dan sejauh mana upaya AMAN agar RUU masyarakat adat di sahkan,” katanya.
Puhiri menegaskan AMAN tidak bisa berbicara Daerah Otonomi Khusus (DOB),Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Menurut Puhiri yang bisa berbicara soal Papua adalah orang Papua sendiri.
“Kita jangan bicara abal-abal disini. Tujuan dibentuknya AMAN itu untuk apa, harusnya mereka yang di hadirkan sebagai narasumber itu dari Pemerintah,DPR bila perlu Presiden. karena AMAN tidak pernah bicara DOB atau Otsus, yang meminta Otsus maupun DOB itu orang Papua sendiri,” tegasnya.
Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Arnold Belau