Polres Jayawijaya Berhasil Mengamankan 20 Paket Ganja yang Dikirim dari Jayapura

0
91

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Kepolisian Resor Jayawijaya berhasil mengamankan 20 paket yang berisi ganja kering yang dikirim dari Jayapura ke Wamena melalui jasa pengiriman cargo di Bandar Udara Wamena. 

Keterangan itu disampaikan, Kapolres Jayawijaya, AKBP Hesman S. Napitupulu, SH, S.IK, MH kepada media di Wamena, pada Kamis (17/11/2022). 

Menurutnya, 20 paket Ganja kering berukuran kecil dan besar tersebut dikemas di dalam sebuah speaker dan dikirim ke Wamena bertujuan untuk mengelabui petugas.

Kepada media di Wamena, Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman S. Napitupulu, SH, S.IK, MH menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerjasama Polres Jayawijaya dengan PT. Nayak untuk melakukan penyelidikan terkait adanya informasi pengiriman narkotika jenis ganja ke Wamena.

“Paket yang berisi ganja ini tidak diambil oleh pemilik, sehingga hari ini kita buka kotak speaker tersebut dan setelah dibongkar ditemukan 1 bungkus besar dan 19 bungkus kecil ganja,” pungkas Kapolres.

Kapolres menambahkan bahwa paket ini dikirim dari Sentani, Jayapura. Terkait penemuan ini masih dilakukan pengembangan dengan berkoordinasi dengan Polres Jayapura untuk mengetahui pelaku pengirim ganja tersebut.

“Kami masih lakukan penyelidikan terkait kepada siapa ganja tersebut dikirim dan ini masih dalam pengembangan kami. Untuk berat ganja belum bisa saya sampaikan karena masih harus ditimbang dulu,” imbuh Kapolres.

Baca Juga:  ULMWP Kutuk Penembakan Dua Anak di Intan Jaya

Pewarta : Onoy Lokobal
Editor     : Arnold Belau

ads
Artikel sebelumnyaAbraham Mate Setelah Ditangkap Hingga Meninggal Dunia di Lapas Sorong
Artikel berikutnyaMasyarakat Adat Datangi KPK dan Komnas HAM, Tuntut Ini