JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Belden Norman Namah, Anggota Parlemen Papua New Guinea menyesalkan tindakan penangkapan yang dilakukan aparat Indonesia terhadap Gubernur Lukas Enembe. Ia mengaku memahami kondisi tersebut, tetapi untuk alasan kemanusiaan agar Lukas Enembe dibebaskan.
Permintaan itu disampaikan Belden Norman Namah, Ketua Komite Permanen Parlemen urusan luar negeri, perdagangan Internasional dari daerah pemilihan Green Revier Vanimo melalui surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada 27 Januari 2023.
“Saya memahami bahwa Gubernur Papua, Lukas Enembe telah ditangkap dan saat ini berada di rumah tahanan negara. Saya menulis untuk meminta dengan hormat agar beliau dibebaskan. Saya mengajukan permohonan ini atas dasar kemanusiaan karena saya telah diberitahu bahwa kesehatan Gubernur Enembe tidak stabil, dan bahwa setiap hari dalam tahanan menyebabkan kondisinya semakin memburuk,” kata Namah sebagaimana keterangan dari dokter pribadinya.
Oleh sebab itu, ia meminta dengan hormat kepada Presiden Republik Indonesia untuk membebaskan Lukas Enembe.
Menurutnya, permintaan itu disampaikannya dirinya karena Gubernur Lukas Enembe merupakan saudara sesama orang Melanesia, dan juga karena tetangga dekat pihaknya.
“Oleh sebabnya, saya meminta anda untuk mempertimbangkan untuk membebaskan Gubernur Enembe. Saya mengerti bahwa dia tidak melawan saat ditangkap dan selalu bekerja sama dengan pihak berwenang. Dia telah meminta untuk ditemani ke Singapura untuk mendapatkan perawatan medis, tetapi permintaan itu ditolak.”
“Saya memahami bahwa hal ini mungkin dianggap sebagai campur tangan dalam urusan internal anda, tetapi saya meyakinkan anda bahwa permintaan saya semata-mata didasarkan pada alasan kemanusiaan dan sebagai pemimpin yang mewakili rakyat kami yang memiliki hubungan yang sama dengan Bapak Enembe dan rakyatnya di seberang perbatasan kami.”
”Saya memiliki hubungan pribadi yang dekat dengan Bapak Enembe dan saya sangat prihatin atas kesejahteraannya. Saya tidak menentang hak pemerintah Indonesia untuk menahan warga negaranya dengan alasan yang sah, tetapi saya memprotes cara penangkapan Gubernur Enembe, terutama mengingat kondisi kesehatannya yang buruk dan dampak positif yang ia berikan terhadap mata pencaharian banyak warga negara Indonesia serta terhadap reputasi anda.”
Oleh sebab itu ia meminta untuk mempertimbangkan urgensi dan sifat kemanusiaan dari permohonan ini dan bertindak sesuai dengan hal tersebut.
REDAKSI