BeritaPenculik Anak di Sentani Diringkus Polisi, Ini Motifnya

Penculik Anak di Sentani Diringkus Polisi, Ini Motifnya

SENTANI, SUARAPAPUA.com — Jajaran Polres Jayapura berhasil membekuk pelaku percobaan penculikan anak di Sentani, kabupaten Jayapura, Papua. Kasus percobaan penculikan anak itu terjadi Kamis (26/1/2023) sore di jalan raya Sentani-Genyem, Sentani.

Setelah pihak penyidik menggali keterangan berbagai pihak dilanjutkan pelacakan, pelaku berusia 24 tahun dengan inisial II itu berhasil diamankan di kampung Puay, distrik Sentani Timur, Senin (6/2/2023) malam.

AKBP Fredrickus Maclarimboen, Kapolres Jayapura, menyatakan, pelaku tersebut setelah diringkus anggotanya, kini sedang menghuni ruang tahanan Mapolres Jayapura.

“Kronologis kejadiannya waktu itu korban berinisial MA berusia 12 tahun baru pulang pengajian dari Masjid Al-Ikhlas Doyo Baru. Setelah turun dari angkutan umum di depan Tabita Sentani, korban hendak berjalan kaki pulang ke rumah,” kata Fredrickus kepada wartawan di Sentani, Selasa (7/2/2023) siang.

Baca Juga:  Hindari Jatuhnya Korban, JDP Minta Jokowi Keluarkan Perpres Penyelesaian Konflik di Tanah Papua

Saat berjalan kaki hendak pulang ke rumah, kata Kapolres, korban sempat bertemu dengan tersangka di jalan.

“Setelah bertemu sempat ada pembicaraan di situ. Pelaku menanyakan kepada korban apa yang dibawa? Korban bilang bawa pakaian dan beberapa barang lain. Pelaku ajak korban untuk makan dulu baru nanti diantar pulang,” jelasnya menceritakan kronologis awal.

Ternyata tawarannya berubah, pelaku berniat mengajak korban ke arah Kemiri.

“Sampai di SD Angkasa dekat dengan aktivitas jualan, di situlah korban diajak ke semak-semak. Tetapi terjadi perlawanan terhadap pelaku. Ada tindakan kekerasan terhadap korban sampai memar di bagian pipi kanan dan punggung,” jelas Fredrickus.

Berhasil lepas dari dekapan pelaku, korban menurut Kapolres, langsung lari dan berteriak minta tolong sama orang-orang yang sedang melintas.

Baca Juga:  Asosiasi Wartawan Papua Taruh Fondasi di Pra Raker Pertama

“Pas korban berteriak minta tolong, ada satu ibu dan satu bapak lagi melintas sempat mendengar. Korban langsung ditolong dengan mengantar ke orang tuanya.”

Menerima pengaduan dari orang tua korban, Polres Jayapura melakukan penyelidikan dengan menggali informasi lebih lanjut. Ditambah dengan alat bukti yang ada.

“Kami dari tim penyidik melakukan identifikasi berdasarkan saksi, alat bukti dan pengakuan kejadiannya mulai dari Tabita sampai Kemiri. Terus ada saksi yang lihat. Kemudian, pengakuan dari korban juga mengenal pelaku itu,” tuturnya.

Dari hasil penyelidikan dan pengakuan warga, akhirnya pelaku berhasil diamankan di Puay.

“Pada hari Senin malam sekitar Pukul 19.00 WIT, dipimpin Kasat Serse melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumah istrinya di kampung Puay. Kami juga dibantu oleh RT dan warga yang ada di sekitar rumah istri pelaku,” jelas Maclarimboen.

Baca Juga:  Konflik Horizontal di Keneyam Masih Berlanjut, Begini Tuntutan IPMNI

Kapolres menjelaskan motif penculikan anak yang dilakukan pelaku hanya untuk pelampiasan hasrat biologis. Pelaku sendiri mengaku cinta sesama jenis, meski punya seorang istri.

“Motifnya untuk cabuli murid itu. Dugaan yang lain belum kami dalami. Orientasi seks itu memang pelaku sudah mengaku bahwa sebelumnya pernah lakukan juga sama orang dewasa,” katanya.

Setelah dibekuk, pelaku telah diamankan di ruang tahanan Mapolres Jayapura.

Dalam kasus ini pelaku dikenakan pasal mengenai perlindungan anak.

“Pasal yang kami gunakan yaitu Pasal 76F junto Pasal 83 Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang perlindungan anak, junto Pasal 35 ayat 1 KHUPidana, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.”

Pewarta: Yance Wenda
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Non OAP Kuasai Kursi DPRD Hingga Jual Pinang di Kota Sorong

0
SORONG, SUARAPAPUA.com --- Ronald Kinho, aktivis muda Sorong, menyebut masyarakat nusantara atau non Papua seperti parasit untuk monopoli sumber rezeki warga pribumi atau orang...

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.