Pembentukan MRP Papua Pegunungan Ditargetkan Rampung Mei 2023

0
945

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk provinsi Papua Pegunungan akan segera dilakukan dalam tahun ini. Bahkan, ditargetkan pada Mei mendatang sudah harus rampung.

John Wempi Wetipo, Wakil Menteri Dalam Negeri, saat memimpin rapat koordinasi bersama tokoh masyarakat dan OPD provinsi Papua Pegunungan terkait penentuan lokasi pembangunan kantor gubernur Papua Pegunungan, Senin (6/2/2023), mengungkapkan, sejumlah proses menuju pembentukan MRP tersebut sudah harus segera dimulai.

Mengutip surat Menteri Dalam Negeri, kata Wetipo, seleksi pemilihan keanggotaan MRP pada Mei 2023. Karena itu, tak lama lagi akan diadakan seleksinya.

Kata Wamendagri, keanggotaan MRP di provinsi Papua Pegunungan berjumlah 42 orang.

Baca Juga:  Masyarakat Tolak Pj Bupati Tambrauw Maju Dalam Pilkada 2024

“Sebelum pembentukan MRP, fokus prioritas kita hari ini sampai dengan beberapa hari kedepan adalah pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) dan manajemen aparatur sipil negara (ASN),” jelasnya.

ads

Untuk OPD, mantan bupati Jayawijaya dua periode itu menjelaskan, wajib dibentuk oleh penjabat gubernur paling lama tiga bulan ke depan. Sementara untuk ASN paling lama 6 bulan waktu yang disediakan.

Hal pertama yang telah dilakukan adalah penjabat gubernur Papua Pegunungan dilantik Mendagri pada 11 November lalu.

“Setelah itu yang kedua adalah penyiapan sarana dan prasarana pemerintahan. Namanya daerah baru. Jadi, sarpras yang sekarang dipakai ini milik pemeritah daerah Jayawijaya dengan statusnya pinjam pakai.”

Baca Juga:  Puskesmas, Jembatan dan Kantor Lapter Distrik Talambo Rusak Dihantam Longsor

Tugas ketiga beber Wetipo, rancangan Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah dilakukan hingga hasilnya dana DAU sudah masuk ke Pemprov Papua Pegunungan. Kendati banyak ASN masih di luar karena belum ada kantor.

“Kemudian yang berikut adalah pembentukan MRP yang di awal sudah saya jelaskan, bahwa penjabat gubernur mempersiapkan, memfasilitasi dan mempertanggungjawabkan pembentukan MRP sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, paling lambat bulan Mei 2023 itu proses perekrutan sudah harus selesai,” ujarnya.

Jika prosesnya segera dimulai sesuai petunjuk dan jadwal, Wamendagri yakin pada Juni 2023 akan dilantik anggota MRP terpilih. Pelantikannya rencana dilakukan secara serentak untuk enam provinsi di Tanah Papua, yakni provinsi Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.

Baca Juga:  Desak Pelaku Diadili, PMKRI Sorong Minta Panglima TNI Copot Pangdam Cenderawasih

“Yang pasti itu tidak ada perpanjangan waktu,” tutup Wetipo.

Sementara, Nikolaus Kondomo, penjabat gubernur Papua Pegunungan, mengaku prosesnya sudah dimulai dengan menyusun rancangan peraturan gubernur (Pergub) yang akan digunakan sebagai regulasi dalam tahapan pembentukan MRP.

“Waktunya memang agak mepet, tetapi beberapa proses sudah kita sudah lakukan sebelum seleksi anggota MRP dibuka,” kata Kondomo.

Pewarta: Onoy Lokobal
Editor: Markus You

Artikel sebelumnyaPemkab Mimika Diminta Bangun Lapter di Emengky-Noga Kampung Puti
Artikel berikutnyaPekan Depan, 10 Marga Suku Miyah akan Adakan Pra Musdat