Dinas Sosial Kabupaten Intan Jaya Siap Salurkan Bantuan Sembako Tahap Pertama

0
1492

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com –– Dinas Sosial Kabupaten Intan Jaya telah menerima Bantuan Sembilan Bahan Pokok (Sembako) bagi lima ribuan masyarakat penerima manfaat yang mendiami delapan distrik di Kabupaten Intan Jaya dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang disalurkan melalui Kantor Pos Nabire.

Penyaluran bantuan Sembako dari Dinas Sosial tersebut ditandai dengan penyerahan dana bantuan Sembako dari pihak Kantor Pos Nabire kepada pemerintah kabupaten Intan Jaya untuk disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat. Pihak aparat dari Polres Nabire serta Koramil Sugapa juga turut meyaksikan penyerahan bantuan Sembako dari Kemensos di Ruang Rapat Kantor Bupati, pada 20 Maret 2023 di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.

Melalui rilis yang idterima media ini, Oni Dendegau, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Intan Jaya menjelaskan, pada 20 Maret 2023, sesuai juknis dari Kementerian Sosial, bantuan Sembako telah diserahkan dari Kantor Pos kepada Pemerintah Kabupaten Intan jaya yang diwakili oleh Asisten II Setda, dan pemerintah daerah melalui Arles Manik, Asisten Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Setda Kabupaten Intan Jaya telah diserahkan kepada Dinas Sosial sebagai Dinas Pelaksana Teknis.

Baca Juga:  Pemda Intan Jaya Umumkan Jadwal Pelaksanaan Tes CAT K2

Usai melakukan serah terima bantuan Sembako dari Kemensos menjelaskan, bantuan Sembako dari Kementerian Sosial tersebut Oni Dendegau memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati yang telah memberikan kepercayaan agar menyalurkan bantuan sembako tahap pertama untuk periode Januari – Maret 2023.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati yang telah memberikan kepercayaan untuk memimpin dinas Sosial sejak tanggal 7 Maret 2023. Saya menerima kepercayaan yang diberikan Pj Bupati sehingga saya akan berusaha semampu saya untuk menjalankan tugas yang diberikan kepada saya. Salah satunya adalah pada tanggal 20 Mareta kami menerima bantuan Sembako dan siap menyalurkan kepada masyarakat penerima manfaat,” jelasnya.

ads
Baca Juga:  Dukcapil Intan Jaya akan Lanjutkan Perekaman Data Penduduk di Tiga Distrik

Dendegau menjelaskan, pada penyaluran bantuan Sembako pada tahun 2023 terjadi penurunan jumlah anggaran yang disalurkan dari Kementerian Sosial. Dimana bantuan Bahan Bakar Minyak (BBM) seperti sebelumnya tidak dianggarkan dan ditiadakan.

“Karena itu kami menerima kurang dari total jumlah anggaran seperti tahun-tahun sebelumnya. Saya sudah meminta penjelasan dari Kantor Pos dan sudah disampaikan saat penyaluran. Jadi memang tahun ini bantuan BBM ditiadakan. Karenaya kami hanya menyalurkan Bantuan Sembako kepada 5000-an penerima di Kabupaten Intan Jaya,” ungkap Oni Dendegau melalui rilis yang diterima media ini.

Dendegau mengharapkan supaya ia bersama stafnya di Dinas Sosial dapat bekerja dengan baik dan maksimal dalam hal menyalurkan dan menghanatarkan bantuan Sembako kepada penerima manfaat.

Baca Juga:  Dukcapil Intan Jaya akan Lanjutkan Perekaman Data Penduduk di Tiga Distrik

Ia menambahkan, untuk penyaluran ke masyarakat penerima manfaat di Kabupaten Intan Jaya, ia akan koordinasi lebih dahulu ke Pj Bupati. Karena Pj Bupati menginginkan supaya dana bantuan Sembako diantar langsung kepada penerima manfaat.

Pj Bupati Kabupaten Intan Jaya, Apolos Bagau, ST mengatakan, ia menginginkan agar dana bantuan sembako dari kementerians sosial dapat disalurkan dengan baik hingga sampai kepada penerima manfaat.

“Pemerintah daerah siap menyalurkan bantuan. Masyarakat membutuhkan sentuhan pelayanan dari pemerintah. Untuk itu kami mengharapkan agar Dinas Sosial bisa antara bantuan sampai kepada masyarakat penerima manfaat. Kami berharap supaya bantuan Sembako ini dapat membantu masyarakat,” harap Pj Bupati Kabupaten Intan Jaya. (Adv)

REDAKSI

(Humas Pemkab Intan Jaya)

Artikel sebelumnyaSelain Tutup Tambang, Mahasiswa Tambrauw Tuntut Pemodal Ditangkap
Artikel berikutnyaDinas Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Intan Jaya Siap Bekerja Melayani Masyarakat