PolhukamDemokrasiIndonesia Terus Kirim Pasukan Militer, Papua Darurat Militer

Indonesia Terus Kirim Pasukan Militer, Papua Darurat Militer

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Front Mahasiswa dan Rakyat Peduli Papua (FMRPP) mendesak pemerintah pusat, pemerintah enam provinsi dan kabupaten/kota se-Tanah Papua segera menarik kembali pasukan militer organik dan non organik dari seluruh teritorial di Tanah Papua.

Desakan tersebut ditegaskan dalam aksi mimbar bebas yang dipusatkan di halaman asrama Mimika, Perumnas 1, Waena, kota Jayapura, Papua, Selasa (4/4/2023).

Venus Kabak, salah satu masa aksi dalam orasinya mengungkapkan fakta di Tanah Papua selalu tak luput dari konflik berdarah karena pemerintah terus menerus menerapkan pendekatan keamanan.

“Hari ini konflik terjadi di mana-mana. Operasi militer besar-besaran. Hari ini kita punya orang Papua dibunuh, dimutilasi,” ujar Kabak.

Baca Juga:  Polri akan Rekrut 10 Ribu Orang untuk Ditugaskan di Tanah Papua

Lanjut Venus menilai, selama bersama Indonesia, orang Papua akan selalu hidup dalam penindasan. Karena itu, menurutnya, referendum Papua merupakan solusi terbaik untuk mengakhiri semua ketidakadilan dan penindasan yang menimpa orang Papua.

“Kita punya orangtua meninggal di mana-mana. Semua habis. Kita mau menangis terus. Kita hidup bersama NKRI ini hidup di neraka. Jadi, Papua Merdeka itu solusi untuk semua masalah yang terjadi di Tanah Papua ini,” tegasnya.

Yunel Pahabol juga mengungkapkan kondisi Papua saat ini sedang tidak baik-baik saja. Kata Pahabol, Tanah Papua saat ini berada dalam darurat militer.

Baca Juga:  ULMWP Desak Dewan HAM PBB Membentuk Tim Investigasi HAM Ke Tanah Papua

“Zona darurat dengan pelanggaran HAM. Kekerasan terjadi di seluruh Tanah Papua. Kita semua pada dasarnya tidak mau terus terjadi pertumpahan darah di atas negeri ini, Tanah Papua,” ujar Yunel.

Obanus Kogoya, penanggungjawab aksi mimbar bebas, menyatakan, pendekatan keamanan yang terus diterapkan pemerintah Republik Indonesia tidak menyelesaikan persoalan dan hanya akan mengorbankan orang asli Papua. Ia juga mendesak pemerintah segera menghentikan pengiriman pasukan TNI/Polri ke Tanah Papua

“Pemerintah Indonesia bertanggungjawab atas segala bentuk kekerasan terhadap orang Papua. Pemerintah provinsi dan kabupaten wajib memberikan perlindungan bagi masyarakat Papua yang sedang mengungsi akibat konflik antara TNI/Polri dan TPNPB,” ujar Kogoya.

Baca Juga:  Media Sangat Penting, Beginilah Tembakan Pertama Asosiasi Wartawan Papua

Di kesempatan sama, Front Mahasiswa dan Rakyat Peduli Papua mendesak pemerintah Indonesia membuka akses bagi Komisi Tinggi HAM PBB untuk menyelidiki kasus kekerasan di Tanah Papua.

Kogoya juga menyatakan, pemerintah harus membuka ruang perundingan dengan TPNPB untuk menghentikan segala bentuk kekerasan di Tanah Papua.

“Pemerintah Indonesia segera berunding dengan TPNPB tanpa mengorbankan masyarakat sipil,” tandasnya.

Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

KPK Menang Kasasi MA, Bupati Mimika Divonis 2 Tahun Penjara

0
“Amar Putusan: Kabul. Terbukti Pasal 3 jo Pasal 18 UU PTPK jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP. Pidana penjara 2 tahun dan denda Rp200 juta subsidair 2 tahun kurungan,” begitu ditulis di laman resmi Mahkamah Agung.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.