Konflik Bersenjata di Intan Jaya, Seorang Pendeta Dikabarkan Hilang

0
890
Sejumlah rumah warga terbakar. Bara api dan asap tebal terlihat jelas dari kejauhan. (Ist)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Konflik bersenjata antara Satuan Tugas (Satgas) Yonif 305/Tengkorak dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) di kabupaten Intan Jaya, rupanya belum berakhir. Terbaru, akhir pekan kemarin terjadi baku tembak hingga mengakibatkan 1 anggota TNI tewas. Belum ada laporan korban di pihak TPNPB OPM.

Baku serang kedua kubu berdampak luas setelah terjadi penyisiran di Titigi dan beberapa kampung sekitar. Akibatnya, dua orang warga sipil diduga hilang dan satu warga lainnya terkena luka tembak.

Data itu dirilis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Papua dan Bersatu untuk Kebenaran (BuK) saat jumpa pers di kota Jayapura, Jumat (14/4/2023) siang.

Samuel Awom, koordinator KontraS Papua, mengatakan, pasca kontak tembak antara pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Satgas Yonif Para Raider 305/Tengkorak dengan TPNPB OPM di kampung Titigi, distrik Sugapa, kabupaten Intan Jaya pada 9 April 2023 yang menewaskan satu anggota TNI, aparat gabungan Polri/TNI melakukan penyisiran di kampung Munumai, Danggoa, Mbamogo, Titigi dan sekitanya pada Selasa (11/4/2023).

Dibeberkan sesuai informasi yang dilaporkan warga sipil setempat, penyisiran di kampung Munumai terjadi pagi hari dengan tembakan ke arah rumah-rumah warga sipil.

ads

“Kami mendapat laporan, belasan rumah terbakar. Hanya gedung Gereja tidak terbakar. Satu orang ibu tertembak di bagian paha kanan, tetapi tetap melarikan diri ke hutan bersama warga lainnya,” kata Awom dalam press release yang diterima suarapapua.com.

Baca Juga:  Freeport Indonesia Bangun Jembatan Hubungkan Kampung Banti 2 dan Banti 1

Dari laporan yang didapat, kata Awom, saat semua warga sipil mengungsi, hanya dua orang lanjut usia yaitu seorang hamba Tuhan Pdt. Ebi Bagau bersama Abiani Weya yang tertinggal di halaman Gereja.

“Seorang warga sipil menyampaikan informasi dari lokasi kejadian bahwa dia sempat mendengar ada teriakan orang yang sedang disiksa, tetapi belum diketahui kondisi dua orang tua itu apakah masih hidup atau sudah meninggal, karena kampung tersebut masih terjadi penyisiran,” jelas Awom.

Setelah kuasai kampung itu, sekitar siang pukul 12.00 terjadi penyisiran di kampung Mbamogo dan Danggoa yang terletak di bagian atas kampung Munumai.

“Satu gedung balai kampung dan enam rumah warga di kampung Danggoa hangus. Masyarakat kampung Mbamogo dan Danggoa dikabarkan sudah mengungsi ke hutan,” tambahnya.

Dibeberkan, pada 13 April 2023, ibu Damiana Mirip yang sudah lanjut usia ditemukan meninggal tidak jauh dari rumah yang telah dibakar di kampung Danggoa. Korban diduga tertembak saat terjadi penyisiran, 11 Maret lalu.

“Di tubuh korban terdapat luka,” katanya.

Selain 3 kampung itu, kampung lain yang masuk dalam wilayah konflik yaitu Tausiga, Jamulogo, Titigi, Ndugusiga, Eknemba, Yaindapa, Zanamba, Kusage, Hitadipa, Bajemba, dan beberapa kampung yang berdekatan mengungsi ke hutan dan tempat-tempat lain.

2 Warga Sipil Hilang
Rabu, 12 April 2023, pasca penyisiran, beberapa warga bersama keluarga datang ke kampung untuk memastikan kondisi dua orang tua yang tertinggal saat penyisiran. Tetapi tidak ketemu, hanya terlihat bercak darah di dalam ruang Gereja dan kondisi dalam ruangan sudah diobrak-abrik.

Baca Juga:  Beredar Seruan dan Himbauan Lagi, ULMWP: Itu Hoax!

“Kedua orang tua yaitu Pdt. Ebi Bagau bersama Abiani Weya hilang kontak sejak penyisiran terjadi,” katanya.

Sementara itu, Nehemia Yarinap, koordinator Bersatu Untuk Kebenaran (BUK) menambahkan, pada tanggal 11 April 2023, saat penyisiran masih berlangsung, pemerintah kabupaten Intan Jaya dan Satgas Gabungan 305 mengadakan rapat koordinasi terterbatas terkait kondisi keamanan.

Pertemuan dihadiri Apolos Bagau, penjabat bupati Intan Jaya, Wakil Komandan Satgas 305/Tengkorak, Wakapolres Intan Jaya dan pejabat terkait lainnya.

Dalam rapat Forkopimda itu, Satgas Gabungan 305 mengatakan kepada pihak pemerintah daerah bahwa mereka akan terus bertahan menghadapi TPNPB sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.

“Berdasarkan hasil pertemuan itu, pemerintah kabupaten Intan Jaya mengeluarkan surat himbauan dengan nomor 000.10/058/BUP kepada masyarakat sipil di wilayah Intan Jaya dan secara khusus beberapa kampung yang menjadi wilayah konflik bersenjata agar segera mengungsi ke tempat-tempat yang aman atau di sekitar gereja,” kata Yarinap.

Sejak terjadi penembakan dan penyisiran pekan lalu, pemberitaan di media cenderung tidak berimbang. Kata Nehemia, tidak sedikit media memberitakan tentang situasi konflik di Intan Jaya tanpa berdasarkan fakta lapangan.

“Kami memantau beberapa media online yang memberitakan situasi konflik Intan Jaya tidak sesuai dengan fakta lapangan yang justru menimbulkan opini publik dan dikategorikan sebagai berita hoaks,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kapendam Cenderawasih: Potongan Video Masih Ditelusuri

Butuh Perhatian
KontraS Papua dan BuK mendesak perhatian serius semua pihak terhadap situasi darurat kemanusiaan dan mencegah lebih banyak korban sipil di kabupaten Intan Jaya maupun seluruh wilayah yang sudah menjadi daerah operasi militer.

Pertama: Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Presiden Republik Indonesia memastikan dan mengevaluasi kebijakan keamanan di Tanah Papua.

Kedua: Dewan Perwakilan Rakyat, Majelis Rakyat Papua, dan Pemerintah Provinsi di Tanah Papua bekerjasama dan membentuk tim kemanusiaan untuk melindungi warga sipil di wilayah konflik.

Ketiga: Khusus Pemerintah Kabupaten Intan Jaya untuk memastikan kondisi korban hilang, korban tembak dan pengungsi agar memberikan tempat yang nyaman serta bantuan kemanusian berupa makanan dan obat obatan serta tenaga medis.

Keempat: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia segera membentuk tim investigasi dan pemantauan terhadap semua peristiwa kekerasan pasca penyanderaan pilot Susi Air, Phillips Mark Mehrtens.

Kelima: Kepada TNI/Polri dan TPNPB OPM agar wajib melindungi warga sipil sesuai dengan hukum humaniter dan memberikan akses kepada pihak Gereja dan pemerintah untuk memastikan kondisi masyarakat sipil di kampung-kampung yang terjadi penyisiran dan tempat pengungsian.

Keenam: Kepada setiap media dan jurnalis agar memberitakan informasi yang akurat berdasarkan fakta sesuai etika jurnalis.

Ketujuh: Semua pihak baik pemerintah, agama, NGO (LSM) dan komunitas masyakat sipil di Indonesia untuk terlibat dalam mendorong resolusi konflik di Tanah Papua.

 

Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Markus You

Artikel sebelumnyaHadapi Kenaikan Trafik Mudik Lebaran 1444 H, Bandara Sentani Buka Posko
Artikel berikutnyaTekan Inflasi, Pemkab Jayapura Gelar Pasar Murah Jelang Lebaran