PolhukamDemokrasiSekjen BEM UMS: DOB Mare Bukan Kebutuhan Utama Masyarakat

Sekjen BEM UMS: DOB Mare Bukan Kebutuhan Utama Masyarakat

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Munculnya usulan pemekaran Mare di kabupaten Maybrat sebagai satu daerah otonom baru (DOB) bukan kebutuhan utama masyarakat dua distrik di wilayah Mare. Pemerintah salah langkah melihat persoalan dan apa yang harus dilakukan untuk mengatasinya.

Hal ini dikemukakan Marsel Nauw, sekretaris badan eksekutif mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sorong (BEM UMS), kepada suarapapua.com melalui telepon seluler dari Sorong, Minggu (16/4/2023).

DOB Mare diusulkan DPR Papua Barat bersama pemerintah provinsi Papua Barat dan pemerintah kabupaten Maybrat yang mengakibatkan pro kontra hingga menjadi perdebatan panjang di kalangkan masyarakat Mare.

Menurut Marsel, pro kontra terhadap usulan pemekaran DOB Mare mengakibatkan masyarakat melupakan apa yang seharusnya diperjuangkan.

Baca Juga:  20 Tahun Menanti, Suku Moi Siap Rebut Kursi Wali Kota Sorong

“Saat ini terjadi pro kontra di kalangan masyakarat Mare itu sendiri. Ada yang mendukung, ada pula yang menolak kehadiran DOB Mare. Pada intinya saat ini masyarakat membutuhkan perhatian serius dari pemerintah Maybrat dalam pembangunan di wilayah Mare,” ujarnya.

Marsel menilai usulan DOB Mare lebih mengarah kepada kepentingan politik. Wilayah Mare hanya meliputi 2 distrik, yaitu distrik Mare dan distrik Mare Selatan. Dengan jumlah penduduknya sekitar 3.000-an. Dengan itu, kabupaten Maybrat telah mengusulkan empat DOB di wilayah Maybrat.

“Ada empat daerah yang diusulkan sebagai DOB. Saya harap, DOB kabupaten Mare dibatalkan dan biarkan daerah lain Maybrat yang dimekarkan saja. Kebutuhan masyarakat Mare saat ini yang harus diperhatikan oleh Pemda Maybrat adalah pelayanan kesehatan, pendidikan, akses jalan, peneranagan dan sebagainya, bukan malah minta DOB,” tegasnya.

Baca Juga:  Empat Terdakwa Pembunuhan Bebari dan Wandik Dibebaskan, Wujud Impunitas

Mahasiswa UMS asal Mare ini menyarankan kepada Pemkab Maybrat untuk mematuhi UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Ia menyebutkan DOB Mare akan mengancam eksistensi masyarakat adat di wilayah tersebut. Kehidupan masyarakat adat Mare  yang selalu beriteraksi dengan alam akan hilang.

“DOB bukanlah solusi  untuk mengatasi pengangguran atau memberikan kesejahteraan bagi masyarakat dan wilayah Mare. Justru DOB itu akan merugikan masyarakat adat yang memiliki tanah, hutan adatnya dan merusak seluruh tatanan kehidupan masyarakat adat di wilayah Mare,” tegas Marsel.

Baca Juga:  Yakobus Dumupa Nyatakan Siap Maju di Pemilihan Gubernur Papua Tengah

Sebelumnya, Bernhard Edward Rondonuwu, penjabat bupati Maybrat, mengatakan, pihaknya telah mengusulkan empat DOB di wilayah Maybrat.

Kata Rondonuwu, usulan tersebut berdasakan desakan dan  permintaan masyarakat Maybrat di empat wilayah tersebut.

“Saya sebagai pemerintah berdiri di tengah, ini kemauan masyarakat, saya sudah mengusulkan Maybrat Sau, yang kedua Mare, ketiga Aitinyo, dan yang keempat Aifat Timur.”

Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Aktivitas Belajar Mengajar Mandek, Butuh Perhatian Pemda Sorong dan PT Petrogas

0
“Jika kelas jauh ini tidak aktif maka anak-anak harus menyeberang lautan ke distrik Salawati Tengah dengan perahu. Yang jelas tetap kami laporkan masalah ini sehingga anak-anak di kampung Sakarum tidak menjadi korban,” pungkasnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.