Warpo Wetipo, ketua 1 BPP KNPB, memberikan keterangan pers, Minggu (30/4/2023). (Ardi Bayage - SP)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Badan Pengurus Pusat (BPP) Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mengimbau seluruh rakyat bangsa Papua Barat untuk mengantisipasi informasi hoaks yang dimainkan negara melalui kaki tangannya jelang sidang pledoi Victor Yeimo yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jayapura, Selasa (2/5/2023).

Hal ini disampaikan agar rakyat Papua tidak termakan isu-isu tidak benar seperti sebelumnya dalam sidang tuntutan JPU, tim Buzzer menyebarkan isu hoaks di media sosial seolah-olah KNPB akan memperkeruh suasana persidangan.

“Sejak presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno mengumandangkan Tri Komando Rakyat (Trikora) di alun-alun Yogyakarta di hadapan ribuan rakyat Indonesia, di situlah sesungguhnya kebencian (rasialisme) terhadap bangsa Papua Barat terjadi secara terbuka,” kata Warpo Wetipo, ketua I KNPB, Minggu (30/4/2023).

Warpo menyebutkan ungkapan tersebut sebagaimana terlihat dari isi Trikora yakni bubarkan negara boneka buatan Belanda, segera melakukan mobilisasi umum melalui operasi militer dan segera kibarkan sang Merah Putih di seluruh teritorial Irian Barat, kini Tanah Papua.

“Itu awal mula Indonesia anggap kita sebagai binatang. Hal sama terus terjadi sampai sekarang. Kita yang melawan dengan cara damai juga dipenjarakan. Sampai sekarang Victor Yeimo jubir internasional KNPB ditahan. Dalam proses hukum, kami melakukan aksi damai untuk dibebaskan, tetapi direpresif dengan berbagai cara. Contohnya seperti isu murahan yang disebarkan kemarin. Jadi, saya berharap supaya rakyat sebagai pejuang tidak perlu tanggapi berlebihan,” katanya.

ads
Baca Juga:  Hindari Jatuhnya Korban, JDP Minta Jokowi Keluarkan Perpres Penyelesaian Konflik di Tanah Papua

Lanjut Wetipo, secara objektif bangsa Indonesia tidak pernah mau melihat manusia Papua adalah ciptaan Tuhan yang sama nilainya. OAP dianggap monyet dan binatang.

“Dalam setiap peristiwa penting, terutama perjanjian-perjanjian yang harus diperhitungkan orang Papua sebagai pemilik saja tidak pernah dilibatkan sebagai subjek dalam pengambilan keputusan. Terutama Konferensi Meja Bundar (KMB) 27 Desember 1949, Roma Agreement pada 25 Maret 1957, New York Agreement 15 Augustus 1962, dan bangsa Papua dianeksasi ke dalam pangkuan NKRI pada 1 Mei 1963, pelaksanaan Pepera 1969 yang penuh rekayasa militer Indonesia,” bebernya.

Fakta penindasan terus berlanjut laju, kata Wetipo, seperti genosida, etnosida, dan ekosida yang akan datang lebih parah dan memprihatinkan eksistensi kehidupan OAP di atas tanahnya sendiri. Indonesia tidak pernah serius secara sungguh-sungguh mau membangun SDM dan SDA di Tanah Papua.

“Bersama Indonesia, rakyat Papua tidak punya masa depan yang lebih baik. Bila kita hidup bersama dengan bangsa berwatak rasis ini, selama 20 atau 30 tahun, genosida, etnosida dan ekosida secara sistemik akan terjadi secara masif dan terbuka. Itu yang KNPB sebagai media nasional terus bersuara. Jadi, kalau isu tidak benar yang muncul itu bukan dari KNPB dan bukan dari saya Warpo Wetipo,” tegasnya.

Baca Juga:  Tragedi Penembakan Massa Aksi di Dekai 15 Maret 2022 Diminta Diungkap

Himbauan

KNPB sebagai media rakyat bangsa Papua Barat mengimbau aparat Polri, TNI, Intel, BIN, BAIS dan seluruh rakyat Indonesia dan rakyat Papua tidak memproduksi dan menyebarkan isu-isu hoaks, propaganda murahan, dengan bekerja sama tim Buzzer milik pemerintah dan akun abal-abalan lainnya menjelang persidangan Victor Yeimo, 2 Mei 2023 di PN Jayapura dengan agenda pembelaan atas tuntutan jaksa.

Jelang sidang ke-21, KNPB mendesak untuk segera bebaskan Victor Yeimo atas nama kebenaran. Karena menurut Warpo Wetipo, tidak terbukti dalam pemeriksaan sampai para ahli saksi dan para pakar Indonesia pun tidak menemukan unsur makar atau politik lainnya dalam perkara Victor Yeimo.

Sembari mengingatkan tidak mudah percaya dengan isu-isu hoaks yang sudah dan selalu akan dimainkan buzzer, KNPB selanjutnya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Papua dan Indonesia untuk berdoa bagi pembebasan Victor Yeimo.

KNPB juga mendesak Indonesia segera mengakui dan mengembalikan hak kedaulatan bangsa Papua Barat yang telah merdeka pada 1 Desember 1961.

“Negara Indonesia ada di Tanah Papua sejak 1 Mei 1963 sampai sekarang ini adalah ilegal menurut hukum internasional,” ujar Warpo.

Baca Juga:  ULMWP Desak Dewan HAM PBB Membentuk Tim Investigasi HAM Ke Tanah Papua

Selain itu, seluruh bangsa-bangsa yang menghormati dan menghargai kebebasan manusia dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, keadilan dan kebenaran di muka bumi ini untuk terus bersolidaritas dalam rangka memberikan dukungan sepenuhnya kepada rakyat dan bangsa Papua barat demi menentukan nasib masa depannya sendiri (self determination) melalui referendum sebagai jalan tengah yang adil, bermartabat dan demokratis di bawah pengawasan badan hukum internasional (PBB).

KNPB juga mendesak pemerintah Indonesia segera tarik kembali pasukan militer Indonesia, baik organik maupun non organik yang terus menguasai seluruh pelosok tanah air West Papua.

“Saran kepada pihak kombatan TPNPB (Papua), Polri/TNI (Indonesia), dan pemerintah Selandia Baru segera lakukan gencatan senjata dalam rangka sepakati jadwal dan tempat untuk menindaklanjuti tuntutan, desakan internasional, atau keluhan warga Indonesia atas ancaman krisis yang dihadapi pemerintah dan pembebasan pilot Philips Mark Mehrtens di hutan belantara Ndugama,” tandasnya.

Ditegaskan lagi, KNPB sebagai media rakyat tertindas, menyerukan persoalan politik Papua wajib dimediasi sesuai hukum internasional.

“KNPB bersama rakyat pejuang menuntut hak penentuan nasib sendiri melalui mekanisme referendum sebagai tawaran alternatif yang demokratis.”

Pewarta: Ardi Bayage
Editor: Markus You

Artikel sebelumnyaPengurus IPMI-J Kota Studi Jayapura Periode 2023-2025 Dikukuhkan
Artikel berikutnyaRencana Tuhan Atas Papua Berbanding Terbaik Dengan Rencana Dunia