Polres Yahukimo Tangkap 22 Warga Sipil, Tiga Diantaranya Kepala Desa

0
601
Lokasi dan rumah masyarakat di komplek Brasa Dekai setelah tim gabungan menangkap 22 warga sipil bersama tiga kepala kampung, Selasa (16/5/2023) dini hari. (Ist)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Aparat kepolisian dari Polres Yahukimo menangkap 22 orang warga sipil di komplek Brasa ujung bandar udara Nop Goliat Dekai, kabupaten Yahukimo, Selasa (16/5/2023) sekira jam tiga dini hari.

Tiga orang diantaranya berstatus kepala desa ikut diamankan ke Mapolres Yahukimo.

Kronologis kejadiannya, seperti diterima suarapapua.com, pada Pukul 02.30 WIT, aparat kepolisian amanan tiba di Brasa menggunakan dua unit mobil Avanza warna merah dan putih tanpa plat mobil, serta satu mobil Dalmas milik Polres Yahukimo.

Kendaraan tersebut berhenti sekira 100 meter dari rumah warga tempat penangkapan.

“Jam dua lebih saya keluar mau buang air, tetapi lihat ada mobil polisi sedang parkir, jadi saya langsung masuk kembali karena takut,” kata sumber media ini mengutip keterangan warga yang sempat melihat situasi sebelum puluhan orang ditangkap dan dibawa ke Mapolres Yahukimo.

ads

Kata warga yang enggan disebutkan namanya itu, aparat kepolisian melakukan komunikasi dengan pos Brimob Brasa. Komunikasinya diperkirakan berlangsung selama 20 menit. Selanjutnya jam tiga terjadi penggerebekan saat orang-orang sedang tidur.

Baca Juga:  Wapres RI dan Enam Pj Gubernur Tanah Papua Dikabarkan Hadiri Hut PI Lembah Balim

Informasi penangkapan puluhan warga sipil itu dibenarkan Omikson Balingga, sekretaris diplomasi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat saat dikonfirmasi terpisah.

Menurut Omikson, pihaknya telah menerima laporan dari pengurus KNPB Wilayah Yahukimo.

“Sudah dilaporkan bahwa 21 orang warga sipil benar ditangkap oleh aparat gabungan dan pada jam tiga subuh semua dibawa ke kantor Polres Yahukimo,” katanya.

Mengutip data lapangan, kata Balingga, tidak hanya warga sipil, aparat juga menangkap kepala kampung. Sejumlah barang milik warga yakni laptop dan komputer, anak panah, handphone Android, alat kerja berupa parang dan kampak, serta baju, noken, gelang bertulisan Papua merdeka dan bercorak bendera Bintang Kejora turut disita.

Adapun warga sipil yang ditangkap, antara lain Natan Payage, Martinus Gandeng, Babe Heluka, Sier Payage, Aminus Senik, Temanius Payage, Obet Heluka, Ham Heluka, Matius Menegei, Elia Sikap, Kenis Menegei, Paulus Gandeng, Petrus Senik, Yonius Payage, Mianus Sigap, Emu Sigap, Hanus Lapie, dan Herman Giban.

Baca Juga:  Kadis PUPR Sorsel Diduga Terlibat Politik Praktis, Obaja: Harus Dinonaktifkan

Juga tiga aparat kampung yakni Yas Menegei (kepala desa Yagabo, distrik Obio), Nus Gandeng (kepala desa Pugun, distrik Obio), Yopinus Payage (kepala desa Yeriko, distrik Musaik).

KNPB Wilayah Yahukimo mengabarkan, sementara sedang didata sekalian memastikan kondisi warga sipil yang ada Mapolres Yahukimo.

“Semua warga yang ditahan termasuk kepala kampung serta barang milik mereka harus dikembalikan. Sebelum ada tindakan penangkapan dan penyitaan seharusnya ada surat pemberitahuan ataupun surat perintah,” ujarnya.

Elius Pase, ketua Himpunan Alumni Jawa, Bali dan Sumatera (Ha-Jabasu) menyayangkan tindakan aparat keamanan yang tidak mengedepankan aturan dan dianggap sebagai tindakan sewenang-wenang.

“Jam tiga dan empat itu jam tidur. Aparat masuk tangkap seperti maling. Begitu baru tidak perlihatkan surat lagi. Terulang hal yang selama ini terjadi di Yahukimo. Kalau bisa pihak kepolisian utamakan nilai kemanusian, jangan main tangkap begitu,” kata Elius.

Baca Juga:  PGGY Kebumikan Dua Jasad Pasca Ditembak Satgas ODC di Dekai

Sementara itu, AKBP Arief Kristanto, Kapolres Yahukimo, saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

Kata Kapolres, sementara sedang melakukan pendataan.

“Betul, laporan sedang kami susun. Karena baru saja selesai melakukan kegiatan antisipasi gangguan kamtibmas. Selanjutnya nanti laporannya kami kirim ke Humas Polda untuk tertibnya pemberitaan. Silakan komunikasi dengan Humas Polda Papua,” kata Arief menjawab konfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Kabag Ops Polres Yahukimo AKP Alwi Wairooy melalui siaran pers Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo menyatakan, penangkapan yang dilakukan pada pagi hari itu benar adanya.

“Sebanyak 22 orang telah diamankan dan saat ini sedang dalam proses penyidikan. Penangkapan ini dilakukan sebagai hasil pengembangan dari beberapa kejadian pembunuhan selama beberapa minggu terakhir di wilayah hukum Polres Yahukimo,” jelasnya. []

Artikel sebelumnyaWarga Distrik Ravenirara Keluhkan Layanan Jaringan Indosat
Artikel berikutnya“Zakat Goes To Campus” di Uniyap, Diskusikan Peran Zakat Capai SDG’s di Papua