Diduga Terlibat Penyanderaan Pilot Selandia Baru di Ndugama, Anton: Saya Tidak Tahu!

0
1311
Anton Gobay, pilot Warga Negara Indonesia (WNI) asal Papua yang ditangkap otoritas Filipina pada 7 Januari 2023. (Screenshot layar Youtube - SP)
adv
loading...

NABIRE, SUARAPAPUA.com— Seorang tahanan WNI asal Papua di Filipina, Anton Gobai diduga terlibat dalam penyanderaan pilot Susi Air, Philips Mark Methrtens di Ndugama, Papua.

Berdasarkan laporan kriminal di pengadilan Filipina, kata Anton, dirinya diduga ada criminal record di Indonesia. Anton juga dilibatkan sebagai biang penyanderaan seorang pilot asal New Zeland di Ndugama, Papua.

“Sebagai balasan dendamnya, otoritas Indonesia dan Filipina menangkap saya yang berprofesi sebagai pilot. Satu keraguaan yang saya alami dalam penjara adalah bebasnya kunjungan dalam tahanan dan ada yang bermain demi kepentingan dan uang,” katanya melalui short message service (SMS) yang diterima suarapapua.com pada, Kamis (1/6/2023).

Baca Juga:  ULMWP Kutuk Penembakan Dua Anak di Intan Jaya

Pada 27 Januari 2023, AG diwawancarai oleh perwakilan duta besar (Dubes) Amerika di Filipina. Wawancara itu pun berlangsung di Kiamba Zaranggani, salah satu Provinsi di Pilipina.

Dalam wawancara tersebut, Anton menjelaskan, Amerika telah memastikan status individu pemilik senjata api dengan hubungannya dalam kriminal group internasional dan kelompok bersenjata di Pilipina, namun tidak ditemukan.

ads

“Saya sudah menjelaskan status pribadi dan status gerakan perjuangan Papua Merdeka bahwa saya menyumbangkan jiwa raga saya untuk pembebasan bangsa Papua Barat melalui Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) yang juga merupakan satu komando afiliasi dalam tentara Papua Barat. Pertahanan Papua Barat bukan teroris atau grup kriminal, namun pertahanan yang melindungi rakyat dan tanah air West Papua,” tukas Anton.

Baca Juga:  Wawancara Eksklusif Daily Post: Indonesia Tidak Pernah Menjajah Papua Barat!

Tak lama ini, kata dia, pada 29 Mei 2023 dirinya diwawancarai oleh Tim Konsentrasi Teroris Asia tentang penyanderaan seorang pilot asal New Zealand di Ndugama, Papua.

Dalam momen itu Anton mengakui bahwa dirinya tidak tahu dan tidak ada kaitannya dengan penyanderaan pilot Selandia Baru di Nduga.

“Saya merespon [nya] tidak tahu. Tidak hanya wawancara, tetapi ada kelompok orang Indonesia juga mengunjungi saya di penjara dengan niat yang ditakutkan. Ada pengunjung intel Indonesia dengan modus wartawan,” katanya.

Dalam proses persidangan yang tidak ada kemajuan, menurutnya, ada unsur tertentu yang memperlambat persidangannya.

Baca Juga:  Hujan di Sorong, Ruas Jalan dan Pemukiman Warga Tergenang Air

“Saya pikir soal penyanderaan pilot Susi Air yang berwarganegara New Zeland di Papua, dan itu menjadi alasan utama yang membawa saya pada kasus yang berat akibat hasil Pre-Trial dan tidak memuaskan bahkan hasilnya di luar dari fakta,” ungkapnya.

Ia mengatakan, ada berbagai persoalan terus membuntutinya dalam penjara di Pilipina.

“Pengacara saya juga menerima sebuah surat dari kelompok yang tidak jelas,”pungkas Anton.

Anton Gobai ditangkap polisi Filipina karena kedapatan memiliki 12 senjata ilegal pada 7 Januari 2023. Polisi menyebut senapan tersebut akan dimasukkan ke Papua untuk mendukung kegiatan organisasi di Papua.

Artikel sebelumnyaPBB Bungkam Atas Tuduhan Pelecahan Terhadap Stafnya di Fiji
Artikel berikutnyaJenazah Tokoh Papua Tom Beanal Akan Dimakamkan Sabtu 3 Juni 2023