JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) menyatakan tidak akan menghadiri undangan pertemuan yang dilayangkan pihak kepolisian Polres Kota Jayapura terkait aksi demo damai penerimaan mahasiswa baru dan peningkatan biaya SPP yang dilakukan mahasiswa belum lama ini.
“Undangan yang kami terima soal aksi yang kami lakukan tentang biaya SPP yang dinaikan dan penerimaan mahasiswa baru untuk orang Papua, tetapi kami diundang hadir dalam rapat. Ini kami rasa salah, sebab aksi damai yang kami lakukan adalah kepada orang tua kami [pihak kampus], bukan demo di luar sana,” kata Ronny Weipsa, Koordinator aksi di Uncen Atas Waena pada, Selasa (20/6/2023).
Aksi demo yang dilakukan mahasiswa katanya merupakan aksi bagi kepentingan semua mahasiswa baru maupun mahasiswa lama, dan diarahkan ke dalam kampus, bukan keluar. sehingga aksi ini tidak perlu dipersoalkan.
Oleh sebab itu jika pihak Polres menginginkan pertemuan dengan mahasiswa, maka mahasiswa berharap agar pertemuan tersebut dilakukan di dalam lingkungan Uncen, bukan di kantor Polisi.
“Karena aksi kami jelas dengan penanggung jawab adalah BEM dan MPM Uncen, serta 9 BEM fakultas. Sementara undangan hanya ditujukan pada kami beberapa mahasiswa saja yang terima. Mestinya kalau mau undang semua pengurus mahasiswa. Untuk itu kami menolak dan yang penting lagi pimpinan Uncen yang panggil, bukan pihak polisi,” ucapnya.
Abniel Doo, Ketua MPM Uncen mengatakan, pihaknya tidak akan menghadiri rencana pertemuan bersama pihak kepolisian, karena mahasiswa sedang menunggu undangan dari Rektor untuk pertemuan terkait aksi tuntunan mahasiswa itu.
“Karena aksi kami jelas kepada orang tua. Kami tidak ada sangkut paut dengan pihak Polres Jayapura,”ujarnya.
Gerson Pigay, salah satu mahasiswa yang diundang dalam undangan itu mengatakan, persoalan yang mahasiswa adukan adalah kepada pihak kampus, bukan pihak kepolisian.
“Kami mau sampaikan bahwa aksi demo mahasiswa kemarin tidak ada tanda-tanda anarkis yang luar biasa. Jadi kami yang diundang tidak akan hadir. Karena ini bukti bahwa praktek diskriminasi terhadap mahasiswa yang sampaikan aspirasi,” katanya.
Menurutnya, hal yang dilakukan mahasiswa Uncen adalah bagian dari pada kontrol sosial, sehingga pimpinan lembaga tidak harus menilai dari sisi lain.
“Aksi yang mahasiswa lakukan itu di lingkungan kampus, sehingga polisi tidak boleh terlibat. Jika atas perintah Rektor maka ini bagian dari pembungkaman demokrasi kampus,” katanya.
Sebelumnya, pihak kepolisian dari Polres Kota Jayapura melalui nomor surat B/27/VI/2023 menyampaikan undangan rapat kepada 8 mahasiswa guna menggelar rapat bersama di ruangan rapat Polres Jayapura Kota pada, Rabu (21/6/2023).
Pertemuan tersebut direncanakan dilakukan antara pihak kepolisian dari Polres Jayapura, Rektor Uncen, Wali Kota Jayapura, dan Dandim 1701/Jayapura.