BeritaSuara MahasiswaTidak Hadiri Undangan Polresta, Mahasiswa: Aksi Kami Kepada Orang Tua

Tidak Hadiri Undangan Polresta, Mahasiswa: Aksi Kami Kepada Orang Tua

Editor :
Elisa Sekenyap

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) menyatakan tidak akan menghadiri undangan pertemuan yang dilayangkan pihak kepolisian Polres Kota Jayapura terkait aksi demo damai penerimaan mahasiswa baru dan peningkatan biaya SPP yang dilakukan mahasiswa belum lama ini.

“Undangan yang kami terima soal aksi yang kami lakukan tentang biaya SPP yang dinaikan dan penerimaan mahasiswa baru untuk orang Papua, tetapi kami diundang hadir dalam rapat. Ini kami rasa salah, sebab aksi damai yang kami lakukan adalah kepada orang tua kami [pihak kampus], bukan demo di luar sana,” kata Ronny Weipsa, Koordinator aksi di Uncen Atas Waena pada, Selasa (20/6/2023).

Aksi demo yang dilakukan mahasiswa katanya merupakan aksi bagi kepentingan semua mahasiswa baru maupun mahasiswa lama, dan diarahkan ke dalam kampus, bukan keluar. sehingga aksi ini tidak perlu dipersoalkan.

Baca Juga:  Mahasiswa Yahukimo di Yogyakarta Desak Aparat Hentikan Penangkapan Warga Sipil

Oleh sebab itu jika pihak Polres menginginkan pertemuan dengan mahasiswa, maka mahasiswa berharap agar pertemuan tersebut dilakukan di dalam lingkungan Uncen, bukan di kantor Polisi.

“Karena aksi kami jelas dengan penanggung jawab adalah BEM dan MPM Uncen, serta 9 BEM fakultas. Sementara undangan hanya ditujukan pada kami beberapa mahasiswa saja yang terima. Mestinya kalau mau undang semua pengurus mahasiswa. Untuk itu kami menolak dan yang penting lagi pimpinan Uncen yang panggil, bukan pihak polisi,” ucapnya.

Baca Juga:  Pemkab Yahukimo dan PGGJ Diminta Perhatikan Keamanan Warga Sipil

Abniel Doo, Ketua MPM Uncen mengatakan, pihaknya tidak akan menghadiri rencana pertemuan bersama pihak kepolisian, karena mahasiswa sedang menunggu undangan dari Rektor untuk pertemuan terkait aksi tuntunan mahasiswa itu.

“Karena aksi kami jelas kepada orang tua. Kami tidak ada sangkut paut dengan pihak Polres Jayapura,”ujarnya.

Gerson Pigay, salah satu mahasiswa yang diundang dalam undangan itu mengatakan, persoalan yang mahasiswa adukan adalah kepada pihak kampus, bukan pihak kepolisian.

“Kami mau sampaikan bahwa aksi demo mahasiswa kemarin tidak ada tanda-tanda anarkis yang luar biasa. Jadi kami yang diundang tidak akan hadir. Karena ini bukti bahwa praktek diskriminasi terhadap mahasiswa yang sampaikan aspirasi,” katanya.

Baca Juga:  IPMMO Jawa-Bali Desak Penembak Dua Siswa SD di Sugapa Diadili

Menurutnya, hal yang dilakukan mahasiswa Uncen adalah bagian dari pada kontrol sosial, sehingga pimpinan lembaga tidak harus menilai dari sisi lain.

“Aksi yang mahasiswa lakukan itu di lingkungan kampus, sehingga polisi tidak boleh terlibat. Jika atas perintah Rektor maka ini bagian dari pembungkaman demokrasi kampus,” katanya.

Sebelumnya, pihak kepolisian dari Polres Kota Jayapura melalui nomor surat B/27/VI/2023 menyampaikan undangan rapat kepada 8 mahasiswa guna menggelar rapat bersama di ruangan rapat Polres Jayapura Kota pada, Rabu (21/6/2023).

Pertemuan tersebut direncanakan dilakukan antara pihak kepolisian dari Polres Jayapura, Rektor Uncen, Wali Kota Jayapura, dan Dandim 1701/Jayapura.

Terkini

Populer Minggu Ini:

Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA di PBD Belum Diterapkan

0
“Kami bersama AMAN Sorong Raya akan melakukan upaya-upaya agar Perda PPMHA  yang telah diterbitkan oleh beberapa kabupaten ini dapat direvisi. Untuk itu, sangat penting semua pihak duduk bersama dan membicarakan agar Perda PPMHA bisa lebih terarah dan terfokus,” ujar Ayub Paa.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.