Rilis PersULMWP Berharap Ketua MSG Memastikan Komisi HAM PBB Ke Tanah Papua

ULMWP Berharap Ketua MSG Memastikan Komisi HAM PBB Ke Tanah Papua

Namun demikian ULMWP skeptisis tentang dampak dari seruan baru untuk kunjungan PBB, karena seruan tersebut terus ditolak Indonesia.

Editor :
Elisa Sekenyap

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— United Liberations Movement for West Papua (ULMWP) menyambut baik pernyataan yang dikeluarkan para Pemimpin Kelompok Negara-Negara Melanesia usai KTT MSG ke-22 di Port Villa Vanuatu yang berlangsung pada 23-24 Agustus 2023.

ULMWP menyabut baik poin 8 dari seksi 13 yang mana pihaknya setuju untuk meminta agar Ketua MSG menulis surat kepada Ketua PIF untuk memastikan bahwa kunjungan Komisi Hak Asasi Manusia PBB ke Indonesia akan dilakukan.

ULMWP juga menyetujui agar Anggota Asosiasi untuk mengizinkan kunjungan Komisi HAM PBB ke Papua Barat dan agar laporan Komisi disampaikan untuk pertimbangan pertemuan MSG berikutnya pada tahun 2024.

Baca Juga:  Asosiasi Wartawan Papua Taruh Fondasi di Pra Raker Pertama

Pernyataan tersebut berkaitan dengan resoluasi Pacific Islands Forum (PIF) pada tahun 2019 yang meminta agar adanya misi khusus PBB terkait Hak Asasi Manusia datang ke tanah Papua.

“Kami berharap bahwa Ketua MSG dapat memenuhi komitmen kami sebagai hal yang sangat mendesak, mengingat pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Papua Barat, termasuk peringatan baru-baru ini mengenai masalah hak asasi manusia dari Penasihat Khusus PBB untuk Genosida,” tukas Benny Wenda, Ketua ULMWP dalam pernyataan resminya pada 17 Agustus 2023.

Baca Juga:  TETAP BERLAWAN: Catatan Akhir Tahun Yayasan Pusaka Bentala Rakyat 2023

Namun demikian, ULMWP mengaku bahwa pihaknya skeptisis tentang dampak dari seruan baru untuk kunjungan PBB, mengingat bahwa seruan tersebut terus menerus ditolak oleh Indonesia, meskipun ada seruan tahun 2019 dari PIF dan Organisasi Negara-Negara Afrika, Karibia dan Pasifik (OACPS).

79 Negara ACP Keluarkan Resolusi Tangani HAM di Papua Barat

Terutama reservasi atas kemungkinan untuk melakukan dialog lebih lanjut dengan pemerintah Indonesia selama pertemuan formal SOM. Keanggotaan penuh merupakan prasyarat untuk keterlibatan yang benar-benar produktif.

Reservasi atas diskusi tentang ‘kolaborasi yang lebih erat’ dengan Pemerintah Indonesia ketika masyarakat Papua Barat meminta keanggotaan penuh di MSG.

Baca Juga:  Sikap Mahasiswa Papua Terhadap Kasus Penyiksaan dan Berbagai Kasus Kekerasaan Aparat Keamanan

Reservasi terhadap pernyataan ini: “Keanggotaan harus dibatasi hanya untuk Negara-negara merdeka yang berdaulat, dengan pengaturan khusus, negara-negara merdeka, dengan pengaturan khusus untuk FNLKS”.

Dengan demikian tetap menghormati para Pemimpin MSG bahwa hal ini merupakan interpretasi dari prinsip-prinsip dasar Melanesian Spearhead Group yang menyatakan bahwa, “dengan bersatu, Melanesian Spearhead Group (MSG) berkomitmen terhadap prinsip-prinsip, penghormatan, dan pemajuan kemerdekaan, Kemerdekaan sebagai hak asasi manusia yang paling utama bagi negara dan rakyat kolonial”.

Terkini

Populer Minggu Ini:

Ribuan Data Pencaker Diserahkan, Pemprov PBD Pastikan Kuota OAP 80 Persen

0
“Jadi tidak semua Gubernur bisa menjawab semua itu, karena punya otonomi masing-masing. Kabupaten/Kota punya otonomi begitu juga dengan provinsi juga punya otonomi. Saya hanya bertanggung jawab untuk formasi yang ada di provinsi. Maka ini yang harus dibicarakan supaya apa yang disampaikan ini bisa menjadi perhatian kita untuk kita tindaklanjuti. Dan pastinya dalam Rakor Forkopimda kemarin kita juga sudah bicarakan dan sepakat tentang isu penerimaan ASN ini,” ujarnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.