Penyelenggara dari Greenpeace dan BEM Fakultas Hukum Uncen bersama pembicara dan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi swasta usai diskusi publik, Rabu (13/9/2023). (Ardi Bayage - Suara Papua)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Untuk menjaga dan menyelamatkan hutan serta tanah adat Papua, Greenpeace dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Cenderawasih (Uncen) mengadakan diskusi bersama mahasiswa dari beberapa kampus di Jayapurua, Rabu (13/9/2023) di aula Fakultas Hukum Uncen.

Dialog publik bertajuk “Litigasi Iklim Menyelamatkan Hutan dan Tanah Adat Papua,” menghadirkan beberapa pembicara, diantaranya Prof. Frans Reumi, dekan Fakultas Hukum Uncen, Leo Imbiri, sekretaris umum Dewan Adat Papua (DAP), Sekar Banjaran Aji, juru kampanye hutan Greenpeace Indonesia.

“Terutama berkaitan dengan iklim yang menyelamatkan hutan dan tanah adat di Papua, prosedur ini semua jalan dan itu sesuai dengan mekanisme formil yang ada di dalam sistem peradilan negara kita. Hanya sekarang yang jadi masalah itu, selain litigasi, harus ada juga non litigasi,” kata Frans.

Baca Juga:  Panglima TNI dan Negara Diminta Bertanggung Jawab Atas Penembakan Dua Anak di Intan Jaya

Menurutnya, non litigasi yang dapat memperkuat proses dalam formilnya, apalagi berbicara tentang hutan dan tanah adat di Papua berarti bicara tentang manusia.

“Hutan dan tanah itu objeknya, sedangkan subjeknya adalah masyarakat adat. Jadi, kalau kita mau selamatkan iklim berkaitan dengan hutan dan tanah adat, maka pemerintah daerah yang punya tanggung jawab perhatikan masyarakat. Karena pemerintah yang punya rakyat,” ujarnya.

ads

Frans menyatakan, perusahaan yang masuk di Papua seharusnya paham masyarakat adat, juga ketahui dengan baik wilayah dan batas tanah adat. Pada prinsipnya, pemerintah dan perusahaan wajib menghormati masyarakat adat setempat.

“Pemerintah keluarkan izin juga harus melihat hak-hak masyarakat adat, misalnya dalam proses kesepakatan harus melibatkan masyarakat adat dalam perizinan yang akan disepakati. Paling tidak masyarakat adat ketahui. Jangan sampai mengatasnamakan masyarakat tertentu untuk kepentingan yang lain,” tutur Reumi.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Segera Perintahkan Panglima TNI Proses Prajurit Penyiksa Warga Sipil Papua

Sementara itu, Leo Imbiri usai diskusi mengatakan, dengan adanya kegiatan tersebut bisa membantu masyarakat adat di Papua untuk menjaga dan menyelamatkan.

“Soal litigasi ini baru bagi masyarakat adat Papua, tetapi saya berharap bahwa litigasi dapat berjalan baik bersama dengan masyarakat adat. Untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat karena selain litigasi, masyarakat itu punya norma nilai tersendiri,” kata Imbiri.

Leo menyebut prinsip-prinsip ekonomi global dan ekonomi lainnya yang masuk selalu mengambil tanpa mempertimbangkan hak hak masyarakat adat setempat.

“Saya sudah ikuti diskusi iklim di berbagai tempat, dari internasional, regional dan lokal. Memang banyak konsep sudah ditawarkan, dalam praktek yang mampu menyelamatkan hutan dan iklim itu adalah masyarakat adat. Kenapa masyarakat adat hidup dengan gaya yang berkecukupan, mereka tidak ambil lebih dari kebutuhannya,” kata Leo.

Baca Juga:  Direpresif Aparat Kepolisian, Sejumlah Massa Aksi di Nabire Terluka

Di tempat yang sama, Sekar Banjaran Aji menjelaskan, diskusi ini bertujuan agar mahasiswa Papua dan masyarakat Papua sadar demi menyelamatkan hutan dan tanah adat Papua.

“Untuk membuat pemerintah sadar atas kebijakan perizinan yang dikeluarkan itu harus melalui jalur litigasi. Kami melihat penting dan harus didiskusikan. Greenpeace juga ingin melihat generasi muda Papua dapat berbicara soal hutan dan tanah adatnya melalui jalur litigasi,” kata Sekar.

Ia berharap, dengan materi dan diskusi tersebut, mahasiswa dapat menyampaikan ke keluarganya dan siapapun dalam rangka menjaga dan melindungi hutan dan tanah adat di Tanah Papua.

“Sekarang banyak perusahaan sedang rebut Papua. Menghadapi ini, generasi Papua harus siap dengan berbagai hal dan ujungnya bawa di dalam jalur litigasi,” tandasnya. []

Artikel sebelumnyaKisah Pilu Ratusan Buruh Kebersihan Kota Sorong
Artikel berikutnyaGalang Dana, Jemaat Gereja Baptis Kuwobaga Adakan Makan Sumbang