SORONG, SUARAPAPUA.com — Sejumlah orang muda di Sorong, Papua Barat Daya, melakukan foto opportunity guna melawan kelompok oligarki, Kamis (5/10/2023) .
Aksi orang muda di Sorong membawa sejumlah spanduk bertulisan “Selamatkan Hutan Papua!”, “Papua Bukan Tanah Kosong!” dan lainnya, itu merupakan bentuk penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan 5 Oktober 2020 lalu.
Aksi foto opportunity dilakukan di sejumlah titik keramaian dan perkantoran pemerintah.
Semenjak Undang-undang Cipta Kerja disahkan, beberapa konflik lahan yang melibatkan masyarakat melawan perusahaan telah muncul ke permukaan terutama di Tanah Papua.
Samuel Moifilit, juru kampanye Selamatkan Manusia, Tanah, dan Hutan Malamoi, mengungkapkan, kerusakan lingkungan hidup menyebakan hilangnya hak rakyat.
Kelompok rentan dalam masalah ini menurutnya antara lain masyarakat adat dan perempuan. Juga ada ancaman terhadap proses demokrasi.
“Praktek perampasan ruang hidup masyarakat terus terjadi di mana-mana.”
Lanjut Samuel, “Hutan tempat masyarakat adat mempertahankan hidup kini terus mendapatkan ancaman dari pemerintah melalui proyek strategi nasional (PSN).”
Tiada cara lain, semua harus bersuara melawan kelompok oligarki yang gencar berupaya mengincar sumber daya alam di Tanah Papua. []