BeritaPolhukamPulangkan Segera Para Pengungsi ke Kampung Halaman Mereka!

Pulangkan Segera Para Pengungsi ke Kampung Halaman Mereka!

Seruan Pastoral Sekretariat Keadilan dan Perdamaian (SKP) Gereja Katolik se-Tanah Papua

“Mereka tanya-tanya macam kami orang asing saja, padahal kami punya tempat. Masa mau petik buah, pohon harus izin di daun?,” ujar PF, seorang ibu, salah satu korban konflik Kisor di kabupaten Maybrat yang kini sudah lebih dari dua tahun mengungsi dari kampungnya ke kabupaten Sorong.

Cerita ibu PF hanyalah salah satu cerita miris dari para pengungsi di seluruh Tanah Papua (Nduga, Intan Jaya, Pegunungan Bintang (Kiwirok), Yahukimo (Dekai), dan Maybrat (Aifat Timur, Aifat Timur Jauh, Aifat Timur Tengah, Aifat Selatan, dan Aifat) yang menjadi korban konflik bersenjata antara Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia (TNI/Polri) dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat/Organisasi Papua Merdeka (TPNPB/OPM).

Selama tahun 2018-2023, kekerasan dan konflik bersenjata antara TNI/Polri dan TPNPB/OPM di beberapa wilayah di Tanah Papua terus meningkat. Berdasarkan beberapa laporan yang dikeluarkan oleh pegiat kemanusiaan di Tanah Papua, terdapat paling sedikit 674 warga Muara Bontoh (Yahukimo) mengungsi ke kota Dekai. Terdapat 2.252 warga di Kiwirok dan sekitarnya mengungsi ke wilayah Oksibil dan ke negara Papua Nugini (PNG).

Paling sedikit 37.000 warga Nduga dari berbagai distrik mengungsi ke kabupaten Asmat, kabupaten Mimika, dan kabupaten Jayawijaya. Paling sedikit 1.000 warga Intan Jaya mengungsi ke kabupaten Nabire, kabupaten Paniai, dan kabupaten Mimika.

Kurang lebih 6.000 warga Maybrat mengungsi ke Kmurkek, kabupaten Sorong, dan kota Sorong.

Baca Juga:  PMKRI Kecam Tindakan Biadap Oknum Anggota TNI Siksa Warga Sipil di Papua

Persoalan pengungsi internal di Tanah Papua sudah disampaikan kepada pemerintah daerah maupun pusat. Informasi berasal dari berbagai pihak, termasuk Tokoh Gereja di Tanah Papua. Desakan untuk memperhatikan nasib pengungsi terus disampaikan oleh berbagai pihak yang peduli akan kemanusiaan di Tanah Papua.

Laporan di beberapa media mencatat pernyataan pemerintah dan TNI/Polri bahwa para pengungsi telah kembali ke kampung halamannya. Meskipun demikian, menurut temuan SKP se-Tanah Papua, masih banyak pengungsi yang belum kembali ke kampung halaman mereka. Misalnya para pengungsi Maybrat.

Temuan ini didukung oleh Komnas HAM RI yang menyebutkan bahwa terdapat 5.296 orang yang masih bertahan di tempat pengungsian.

“Di tempat pengungsian ini kami mengalami banyak kesulitan. Dalam satu rumah terdapat empat sampai lima KK. Di kos-kosan bisa sampai 12 KK. Kami berharap agar kesehatan dan pendidikan anak-anak kami dibantu. Kami sudah berkebun untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, tetapi itu tidak cukup untuk membayar biaya pendidikan anak-anak kami.”

“Di tempat pengungsian ini sudah lebih dari 10 orang meninggal dunia.”

“Akan tetapi yang paling kami harapkan ialah bisa kembali ke kampung halaman kami sendiri.”

“Kami ingin pulang ke kampung halaman kami, asal saja militer ditarik keluar dari Aifat Timur. Sebab kami ingin hidup seperti situasi dahulu, hidup dalam damai, tenang, dengar suara alam hati damai, tidak ada yang tanya-tanya kami seperti kami orang asing di tanah kami. Dan perlu semua pihak duduk bicara supaya ada damai. Budaya kami orang Maybrat kalau ada masalah baik kecil maupun besar harus duduk bicara sampai ada perdamaian. Masalah harus dibicarakan, bukan dibiarkan.”

Baca Juga:  KKB Minta Komisi Tinggi HAM Investigasi Kasus Penyiksaan OAP

Paus Fransiskus mengatakan, sama seperti nasib Yusuf dan Maria saat Yesus akan dilahirkan, pengungsi masa kini juga harus meninggalkan kampung halamannya dan ditolak di banyak tempat.

“Begitu banyak langkah kaki-kaki lain yang tersembunyi dalam jejak Yusuf dan Maria, kami melihat jejak keluarga yang dipaksa lari pada zaman sekarang. Kami melihat jejak jutaan orang yang tidak memilih untuk pergi, tetapi diusir dari tanah mereka.”

Terinspirasi oleh Paus Fransiskus, SKP se-Tanah Papua melihat para pengungsi di Tanah Papua, termasuk para pengungsi Maybrat adalah juga orang-orang yang terusir dari tanah mereka dan terlupakan.

“Kami keluar dari kampung karena terdampak konflik, bukan penyebab konflik. Jika aparat ingin berperang, berperanglah dengan kombatan, jangan mengorbankan masyarakat yang tidak tahu apa-apa. Jadi, silakan aparat melakukan tugas mereka untuk menjaga keamanan, melakukan patroli, tetapi jangan perlakukan kami seperti orang asing,” kata FA, salah seorang pengungsi kepada SKP se-Tanah Papua, Kamis, 12 Oktober 2023.

Baca Juga:  Panglima TNI Didesak Tangkap dan Adili Prajurit Pelaku Penyiksa Warga Sipil Papua

Oleh karena itu, berdasarkan data para pengungsi serta perjumpaan langsung dengan mereka di tempat pengungsian, maka kami SKP se-Tanah Papua menyerukan:

1. Pemerintah pusat dan daerah harus memulangkan para pengungsi ke kampung halamannya dengan terlebih dahulu melakukan konsultasi yang bermakna dengan para pengungsi internal di Tanah Papua. SKP se-Tanah Papua menilai bahwa peran aktif negara sangatlah lamban dan seolah-olah menutupi persoalan pengungsi di Tanah Papua.

2. Pemerintah pusat dan daerah, termasuk TNI/Polri harus menjamin keamanan para pengungsi yang akan kembali ke kampung halamannya. Selain itu, tidak mengintimidasi para pengungsi yang saat ini telah kembali ke kampung halamannya.

3. Pemerintah pusat dan daerah harus memberikan reparasi atau ganti rugi bagi para pengungsi internal di Tanah Papua atas segala kerugian yang mereka alami, termasuk kerugian fisik, harta benda, psikis, dan mental.

4. Sebelum pemulangan ke tempat asal mereka, pemerintah pusat dan daerah wajib menjamin hak-hak dasar bagi para pengungsi internal di Tanah Papua, termasuk membangun tempat tinggal sementara, menyediakan kebutuhan pangan, dan kesehatan para pengungsi, serta memastikan akses pendidikan bagi anak-anak pengungsi.

5. Pemerintah pusat dan daerah tidak boleh menghalangi segala bentuk bantuan humanitarian/kemanusiaan yang diberikan oleh pihak lain kepada para pengungsi internal di Tanah Papua.

Terkini

Populer Minggu Ini:

ULMWP Himbau Rakyat Papua Peringati 1 Mei Dengan Aksi Serentak

0
“ULMWP sebagai wadah koordinatif gerakan rakyat, siap bertanggung jawab penuh atas semua rangkaian aksi yang dilakukan dalam bentuk apa pun di hadapkan kolonialisme Indonesia dan dunia Internasional.”

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.