Aliansi Rakyat Papua Papua saat hendak menyampaikan aspirasinya sebelum dibubarkan aparat kepolisian, Jumat (1/12/2023) pagi. (Reiner Brabar - Suara Papua)
adv
loading...

SORONG, SUARAPAPUA.com— Aliansi Rakyat Papua Papua mengaku sangat kecewa dengan tindakan pembubaran secara paksa oleh pihak Kepolisan Resort Sorong Kota.

Aksi memperingati 62 tahun deklarasi kemerdekaan West Papua 1 Desember, Jumat (1/12/203) di komplek Yohan, kota Sorong, Papua Barat Daya, sempat ricuh. Massa melemparkan batu ke polisi dan dibalas dengan gas air mata.

Apey Tarami, koordinator Aliansi Rakyat Papua, mengatakan, segala prosedur hukum untuk melakukan aksi telah dipenuhi, namun ia mengaku sangat kecewa dengan tindakan pembubaran secara paksa yang dilakukan aparat kepolisan.

“Surat pemberitahuan aksi telah kami sampaikan kepada pihak kepolisian, tetapi kami tetap dipaksa untuk bubar,” kata Apey kepada suarapapua.com usai aparat keamanan membubarkan paksa massa aksi.

Baca Juga:  Empat Terdakwa Pembunuhan Bebari dan Wandik Dibebaskan, Wujud Impunitas

Dijelaskan, saat massa aksi sedang bergantian menyampaikan pendapat, pihak kepolisian terus berupaya bernegosiasi agar segera bubarkan diri. Massa aksi menurutnya telah mengundurkan diri sekitar 500 meter dari ruas jalan umum karena akan ada pawai Santa Claus. Namun tetap saja upaya pembubaran dilakukan.

ads

“Setelah negosiasi, kami memilih mundur. Tidak mengganggu arus lalu lintas. Tetapi tetap saja kami dipaksa untuk bubar. Tindakan itu membuat massa aksi tidak terima karena ruang demokrasi telah dibatasi, sehingga massa aksi marah dan mulai lempar dengan batu ke arah polisi dan dibalas dengan tembakan gas air mata,” tutur Apey.

Baca Juga:  Upaya Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Jaga Pasokan BBM Saat Lebaran
Aparat kepolisian mengamankan situasi aksi Aliansi Rakyat Papua Papua di kota Sorong, Jumat (1/12/203). (Reiner Brabar – Suara Papua)

Massa aksi menurutnya wajar sangat kecewa dibubarkan paksa. Sebab Apey berharap aksi tersebut akan berjalan aman apabila pihak kepolisian tidak memaksa untuk membubarkan massa aksi.

“Aksi kita ini aksi damai. Kami hanya menyampaikan pendapat di muka umum dan undang-undang menjamin apa yang kami lakukan ini. Lantas ada apa dengan kepolisian sampai selalu membatasi aksi kami orang Papua? Semua prosedur telah kami penuhi, tetapi kami tetap dibubarkan paksa,” ujarnya mempertanyakan.

Baca Juga:  Empat Jurnalis di Nabire Dihadang Hingga Dikeroyok Polisi Saat Liput Aksi Demo

Terkait upaya pembubaran demonstran, Kapolres Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto menjelaskan, diawali pelemparan petugas oleh massa aksi, namun perlahan-lahan kondusif setelah upaya negosiasi.

“Kita ingatkan untuk segera membubarkan diri. Cuma mereka ada sedikit perlawanan, sehingga kita dorong. Ini aksi memperingati 1 Desember, jadi kita sudah imbau dari kemarin supaya mereka tidak melakukan aksi. Malahan mereka tidak mengindahkan. Kita berikan peringatan sekali dua kali,” kata Yudianto. []

Artikel sebelumnyaULMWP Ajak Rakyat Papua Tidak Perjualbelikan Tanah dan Kekayaan Alam
Artikel berikutnyaKNPB dan Mahasiswa Papua di Gorontalo Gelar Aksi Damai Serta Ibadah Syukur Hari Embrio Papua