JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Komitmen masyarakat di kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, menolak adanya investasi di kawasan Blok Wabu, tidak berubah. Sikap tolak masih dipegang erat mengingat dampak buruk yang akan ditimbulkan di kemudian hari terhadap manusia dan alam Papua, dengan belajar dari kasus pertambangan di Tembagapura oleh PT Freeport Indonesia.
“Dampaknya akan dirasakan oleh manusia dan alam Papua. Manusia yang mendiami wilayah Meepago dan seluruh kehidupan orang Papua di provinsi Papua Tengah harus diselamatkan. Kami sudah belajar dari PT Freeport. Jangan lagi ada investasi Blok Wabu. Semua sudah nyatakan tolak,” ujar Mario Hagimuni dari Solidaritas Mahasiswa dan Rakyat Papua Menolak Investasi Blok Wabu Intan Jaya, Selasa (16/1/2024) malam saat jumpa pers di Nabire.
Untuk kembali menyuarakan sikap tolak tersebut, rencananya mahasiswa bersama rakyat Papua akan turun jalan pada Kamis (18/1/2024).
“Lusa kami akan aksi demonstrasi damai di kota Nabire,” ujarnya.
Lanjut Hagimuni, sesuai kesepakatan bersama, aksi secara damai akan dipusatkan di kantor gubernur Papua Tengah.
“Massa aksi akan bergerak dari empat titik mulai dari SP 1, depan Jepara 2 Wadio, depan Pasar Karang Tumaritis, dan Siriwini,” jelasnya.
Terkait rencana aksi demonstrasi itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat di provinsi Papua Tengah khususnya yang ada di kota Nabire agar turut mendukung dengan tetap menjaga kondusifnya situasi keamanan daerah.
“Kami sudah memberitahukan kepada pihak kepolisian melalui surat pemberitahuan tentang rencana aksi demonstrasi itu. Pada prinsipnya pihak keamanan akan kawal aksi damai kami,” kata Hagimuni.
Untuk itu, mahasiswa telah membagi-bagikan selebaran aksi damai di setiap titik atau tempat keramaian, bahkan juga hingga berbagai komplek di kota Nabire.
“Masyarakat Papua khususnya yang ada di provinsi Papua Tengah boleh bergabung dalam aksi ini. Aksi kami adalah aksi damai,” ajaknya.
Korlap umum dan penanggungjawab aksi mengingatkan beberapa poin larangan kepada massa aksi yang akan berpartisipasi.
Pertama, massa aksi tidak diizinkan dalam keadaan mabuk alkohol atau minuman keras.
Kedua, massa aksi tidak membawa dan menggunakan alat tajam.
Ketiga, massa aksi tidak bertindak anarkhis seperti mengganggu warga maupun merusak fasilitas umum.
Pihaknya tidak akan bertanggungjawab apabila beberapa larangan tersebut didapati dalam aksi damai di setiap titik sebagaimana dicantumkan dalam seruan aksi. Artinya, pelaku tentunya berurusan dengan pihak berwajib.
“Oleh sebab itu, kami mohon seluruh mahasiswa dan masyarakat Papua Tengah mari menjaga kenyamanan aktivitas di kota tercinta Nabire ini,” ujarnya.
Henok Weya menyatakan, wacana pertambangan di Blok B Wabu kembali menghangat meski sejak awal telah mendapat penolakan dari seluruh komponen masyarakat di kabupaten Intan Jaya. Blok B Wabu diketahui memiliki deposit emas yang jumlahnya bahkan lebih besar dibandingkan dengan Tembagapura.
Dijelaskan, eksplorasi tahap pertama dan kedua dilakukan anak perusahaan PT Freeport Indonesia di distrik Sugapa yakni PT Gelora Sarana Buana Jaya (GSBJ) pada tahun 1991-1999. Kemudian, dilanjutkan PT Mine Serve Internasional (MSI) pada tahun 2006-2012. Hasilnya telah diketahui setidaknya 116 juta ton emas dan perak ada di kawasan Blok Wabu.
Beberapa tahun berlalu pasca eksplorasi tersebut, katanya negara terus gencarkan berbagai upaya untuk masuk beroperasi. Konflik bersenjata berkepanjangan di Intan Jaya sejak 2019 dituding bagian dari upaya tersebut. []