IPMD Hogio Rayakan Ibadah Syukur Wisudawan

0
2577

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Ikatan Pelajar Mahasiswa dan Masyarakat Distrik Hogio (IPMDH) Kabupaten Yahukimo di kota study Jayapura menggelar ibadah syukur atas keberhasilan tiga wisudawan dari Sekolah Tinggi Teologia (STT) Walter Post dan Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura.

Acara yang berlangsung dalam sorotan tema “pertolonganku ialah dari Tuhan yang menjadikan langit dan bumi”, Mazmur 121:2 tersebut dilaksanakan di Tanah Hitam Abepura, Jayapura, pada Jumat (24/8/2018).

Baca Juga:  Jelang Idul Fitri, Pertamina Monitor Kesiapan Layanan Avtur di Terminal Sentani

Elek Heluka, wakil Gembala Gereja Kemah Injil Kingmi Jemaat Sion Abepantai dalam kotbahnya mengatakan, dalam menempuh pendidikan yang dimulai dari SD hingga perguruan tinggi harus diawali dengan kesulitan dan cucuran air mata, tetapi dengan pengharapan sehingga itu akan terwujud.

“Berpeganglah teguh pada pengharapan kepada Tuhan sebab untuk suatu kesuksesan dalam pendidikan, kami harus berharap kepada Tuhan dan di dalam Tuhan ada kesuksesan. Dan ketika kami mau sukses, kami harus berdoa sambil bekerja, maka kami akan sukses seperti para wisudawan ini,” kata Heluka.

Baca Juga:  Kepala Suku Abun Menyampaikan Maaf Atas Pernyataannya yang Menyinggung Intelektual Abun

Usman Kabak, salah satu senior mewakili orang tua berpesan agar menjaga persatuan dan kesatuan dalam kesuksesan ini dan melibatkan diri di organisasi-organisasi yang ada sebagai wadah membentuk karakter pemimpin.

ads

“Saya pesan dan berharap supaya kita kuliah baik dan bergabung dalam suatu organisasi, entah itu organisasi kampus, gereja maupun ikatan-ikatan yang ada,” katanya.

Baca Juga:  Pencaker Palang Kantor Gubernur Papua Barat Daya

Acara sendiri berlangsung atas kerja keras panitia internal yang dibentuk IPMDH sejak bulan Juli 2018.

Pewarta: Ruland Kabak
Editor: Elisa Sekenyap

Artikel sebelumnyaHUT Pemuda Kingmi Paniai Diramaikan Dengan Berbagai Lomba
Artikel berikutnyaDPRD Yahukimo Didesak Bentuk Pansus Hentikan Penambangan Emas Ilegal