MAYBRAT, SUARAPAPUA.com — Sebelumnya berpusat di Ayamaru, kini Badan Panitia Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Maybrat menjalankan tugasnya di Kumurkek, setelah kantor baru diresmikan langsung wakil bupati kabupaten Maybrat, Paskalis Kocu.
Persemian ditandai dengan pembukaan selubung papan nama dan peninjauan ruangan kerja oleh Wabup didampingi Sekda Maybrat, anggota DPRD, ketua dan anggota serta staf Bawaslu kabupaten Maybrat, Rabu (3/9/2018).
Ketua Bawaslu kabupaten Maybrat, Samuel Way menjelaskan, pemindahkan kantor tersebut berdasarkan aturan bahwa harus ada di ibukota kabupaten.
“Kami memindahkan kantor Bawaslu yang sebelumnya di Ayamaru ke Kumurkek ibu kota kabupaten Maybrat, dengan dasar Peraturan Bawaslu nomor 7 tahun 2017, bahwa kantor Bawaslu tetap berada di ibu kota kabupaten,” ungkapnya.
Dengan dasar itu, kata Samuel, pihaknya memindahkan kantor Bawaslu ke ibu kota kabupaten Maybrat yang diresmikan pemerintah daerah.
“Terkait pemindahan kantor Bawaslu ini, kami sudah melakukan koordinasi secara berjenjang ke provinsi, sehingga Bawaslu Provinsi perintahkan untuk dipindahkan ke Kumurkek.”
Samuel akui pemindahan kantor Bawaslu berdasarkan rapat pleno beberapa hari sebelumnya. “Pemindahan kantor Bawaslu ini sesuai aturan yang ada. Kami mengharapkan, seluruh masyarakat di kabupaten Maybrat agar terus mendukung dalam proses tahapan dan jadwal oleh penyelenggara pemilu di kabupaten Maybrat agar berjalan aman, damai dan lancar,” tutur Samuel.
Wabup Paskalis Kocu atas nama pemerintah daerah berharap dengan diresmikannya kantor baru ini, Bawaslu dapat menjalankan tugas dengan baik dalam mengawal seluruh tahapan Pemilu 2019 di kabupaten Maybrat.
Pewarta: Engel Semunya
Editor: Mary Monireng