BeritaMahasiswa Deiyai: Batalkan Pemekaran dan Tuntaskan Kasus Oneibo Berdarah

Mahasiswa Deiyai: Batalkan Pemekaran dan Tuntaskan Kasus Oneibo Berdarah

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Forum Komunikasi Mahasiswa Kabupaten Deiyai (FKM-KD) kota studi Jayapura mendesak pemerintah daerah segera membatalkan pemekaran 10 distrik dan 109 kampung, serta meminta negara segera menuntaskan kasus Oneibo Berdarah.

Yulius Takimai, wakil ketua Badan Pengurus Harian (BPH) FKM-KD Jayapura, menyatakan, ada skenario yang dimainkan pemerintah setempat dan pusat. Sebab, rakyat Deiyai pada umumnya tak pernah menuntut pemekaran, tetapi justru mendesak negara segera menuntaskan kasus Oneibo Berdarah.

“Kami mahasiswa Deiyai seratus persen menolak pemekaran 10 distrik dan 109 kampung di Deiyai, karena semua itu ilegal dan tidak sesuai mekanisme hukum yang berlaku di negara Indonesia,” ujarnya saat jumpa pers di lapangan Mega Futsal Abepura, Kota Jayapura, Jumat (6/11/2020) kemarin.

Baca Juga:  Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA di PBD Belum Diterapkan

Ia juga menilai pemerintah dan negara gagal dalam menangani kasus Oneibo Berdarah.

“Pemerintah harus melihat persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Oneibo, bukan mengejar kepentingan pribadi demi uang,” ujarnya.

Polemik pemekaran 10 distrik dan 109 kampung di Deiyai gencar dibahas netizen di sosial media. Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pemekaran tersebut diajukan pemerintah daerah dalam sidang paripurna DPRD yang berlangsung Rabu (4/11/2020) malam, diterima dan disahkan.

Baca Juga:  Suku Abun Gelar RDP Siap Bertarung Dalam Pilkada 2024

Dengan itu, jumlah distrik dan kampung di kabupaten Deiyai bertambah. Sebelumnya terdapat lima distrik (Tigi, Tigi Timur, Bouwobado, Kapiraya, Tigi Barat), dengan 10 distrik baru, kabupaten Deiyai kini memiliki 15 distrik.

Adapun distrik baru itu, Bomou, Butuma, Topapini, Waiyai, Kibito, Bou, Memoa, Kebobubugi, Deiyai, dan Debei, dan Memoa.

Menanggapi itu, Nicolaus Edowai, senioritas FKM-KD Jayapura, menyatakan, pemekaran distrik dan kampung tak memenuhi syarat-syarat dari perspektif jumlah penduduk.

“Pemkab Deiyai segera batalkan pemekaran itu,” desak Nico.

Baca Juga:  IMPPAS Ajak Semua Pihak Kawal Penerimaan CPNS 80/20 Persen OAP

Edowai juga menegaskan, Pemkab Deiyai semestinya menyelesaikan berbagai persoalan yang sedang tertumpuk, bukan mekarkan 10 distrik dan 109 kampung.

“Banyak masalah yang dihadapi rakyat Deiyai seperti ekonomi, sosial, budaya dan kearifan lokal, pendidikan dan kesehatan yang sampai sekarang belum memadai fasilitasnya. Pemerintah harus tangani ini,” tandasnya.

Akibat berbagai persoalan dibiarkan berlanjut, ia akui hari ini banyak orang di Deiya mati di atas tanahnya sendiri.

“Sikap tegas kami sudah jelas tetap tolak pemekaran 10 distrik dan 109 kampung di kabupaten Deiyai.”

Pewarta: Yance Agapa
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Kapolres Sorong Kota Didesak Proses Hukum Pelaku Pengeroyokan Casis Polri

0
"Akibat tindakan main hakim sendiri, saudara Zet Asikasau menderita sakit pada muka bagian depan (rahang) sebelah kiri, kepala bagian depan sebelah kiri, dan terdapat luka di bagian dada sebelah kiri, baju miliknya juga robek akibat peristiwa tersebut," jelas Ambrosius Klagilit.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.