BEM USTJ: Cabut Ijin PT. PDP dan Pecat Penembak di Oneibo Deiyai

0
2088

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sain dan Teknologi Jayapura (BEM USTJ) mendesak pemerintah provinsi Papua dan pemerintah kabupaten Deiyai segera mencabut izin usaha dari PT. Putra Dewa Paniai (PDP) dari wilayah Meepago.

Selain itu, pelaku penembakan yakni Polisi dan Brimob dipecat dari kesatuan.

“Segara mencabut Satuan Brigader Mobil (Brimob) dari wilayah Kabupaten Deiyai,” tegasnya dalam siaran pers yang diterima suarapapua.com.

Tiga statemen lain dari BEM USTJ, yakni mengutuk dengan tegas para pelaku penembakan brutal dalam tragedi berdarah di kampung Oneibo, distrik Tigi, Kabupaten Deiyai, dan Pomako, Kabupaten Mimika, serta secara umum di Tanah Papua.

Baca Juga:  ULMWP Mengutuk Tindakan TNI Tak Berperikemanusiaan di Puncak Papua

“Meminta dengan hormat kepada semua lembaga penegak hukum, agar segera menangkap, menahan dan memproses para pelaku penembakan secara terbuka sesuai dengan hukum yang berlaku,” tulisnya di siaran pers itu.

ads

Di bagian berikut, “Kapolri segera memecat Irjen Pol Boy Rafly Ahmad dari jabatannya sebagai Kapolda Papua.”

Malvin Yobe, Presiden Mahasiswa USTJ, menyatakan, aparat keamanan Indonesia tidak pernah menjalanan tugasnya dengan baik. Selama ini mereka terkesan sebagai pelindung perusahaan, bukan menjadi pengayom rakyat sesuai mottonya.

Baca Juga:  PAHAM Papua Desak Komnas HAM dan Pangdam XVII Investigasi Video Penganiayaan Warga Sipil Papua

“Kenyatan selama ini patut disayangkan. Banyak kasus pelangaran HAM yang dilakukan oleh TNI, Polri sejak tahun 1962 sampai saat ini. Semuanya belum pernah diproses, dibiarkan begitu saja. Penembahakan, pembunuhan, terus berlangsung di Tanah Papua,” ungkapnya dengan nada kesal.

Apapun alasannya, tegas dia, aparat tidak benar “angkat” senjata dalam menghadapi rakyat sipil. “Menyerang warga sipil dengan menggunakan alat negara itu sudah kategori pelanggaran HAM,” ujarnya.

Baca Juga:  Usut Tuntas Oknum Aparat yang Diduga Aniaya Warga Sipil Papua

Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) USTJ diakhiri dengan aksi bakar 1.000 lilin di auditorium kampus, Rabu (16/8/2017) pada pukul 17.00 WIT, dalam rangka mengenang kasus penembakan di Deiyai 1 Agustus 2017 dan penembakan di Pomako, Mimika, 8 Agustus 2017.

Aksi pembakaran 1.000 lilin diikuti pengurus BEM, panitia, dosen, dan sedikitnya seribu mahasiswa baru. Turut hadir Isak Rumbarar, rektor III bidang kemahasiswaan.

Pewarta: CR-3/SP
Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaHari Ini Ribuan Masyarakat Deiyai Duduki Kantor DPRD
Artikel berikutnyaFestival Budaya Yahukimo Tidak Ada Menang dan Kalah