Hutan Indonesia Masih dalam Ancaman Industri Kelapa Sawit

0
3572

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Greenpeace Internasional telah mengeluarkan laporan terbaru yang mengungkapkan, para pemasok ke merek-merek konsumen terbesar di dunia masih belum dapat menjamin bahwa minyak sawit mereka bebas dari deforestasi.  Tak satu pun dari perusahaan tersebut bisa membuktikan tidak ada deforestasi dalam rantai pasok minyak sawit mereka.

Laporan ini terbit bersamaan dengan berlangsungnya acara konferensi Roundtable on Sustainable Palm Oil tahunan di Bali. Hal ini terungkap dalam laporan Greepeace Internasional pada Rabu (29/11/2017) melalui surel yang diterima suarapapua.com.

Diungkapkan, tiga tahun setelah sejumlah pedagang minyak sawit terbesar di dunia mengadopsi kebijakan ‘nol deforestasi’, Greenpeace International memeriksa 11 pedagang untuk melihat berapa banyak kemajuan yang telah mereka lakukan.

Hasilnya, mereka tidak hanya gagal membuktikan bahwa pemasok mereka tidak menghancurkan hutan, sebagian besar juga tidak dapat mengatakan kapan rantai pasok mereka bebas dari deforestasi.

Baca Juga:  Warga Tiom Ollo Duduki Kantor Bupati Lanny Jaya Minta Atasi Bencana Longsor

“Industri minyak sawit masih rusak dan laporan kami menunjukkan para pedagang tidak mempunyai rencana untuk memperbaikinya. Alih-alih menjalankan komitmen mereka dengan serius, kebanyakan pedagang malah memiliki kebijakan ‘jangan tanya, jangan beritahu’ yang berpura-pura segalanya terkendali saat hutan Indonesia terbakar,” kata Bagus Kusuma, juru kampanye hutan Greenpeace Indonesia.

ads

Temuan ini, menurutnya, merupakan peringatan bagi merek-merek rumah tangga yang menggunakan minyak sawit. Sebagian besar merek, termasuk 400 perusahaan dalam Consumer Goods Forum, telah berkomitmen untuk membersihkan pasokan minyak sawit mereka pada tahun 2020.

Hanya dua pedagang sawit yang dinilai oleh Greenpeace International berencana untuk memenuhi tenggat waktu tersebut. Sebagian besar tidak memiliki tenggat waktu sama sekali, membiarkan konsumen mereka tidak berdaya untuk menghentikan minyak sawit kotor memasuki produk mereka.

Baca Juga:  Festival Angkat Sampah di Lembah Emereuw, Bentuk Kritik Terhadap Pemerintah

“Ini adalah panggilan untuk membuka mata bagi pemilik merek-merek seperti PepsiCo, Unilever, Procter & Gamble dan Mondelez, yang menjanjikan pelanggan mereka bahwa mereka tidak akan merusak hutan. Merek-merek konsumen tidak dapat mengandalkan pedagang minyak sawit untuk memasok mereka dengan minyak sawit nol deforestasi,” tulisnya.

Oleh karena itu, pemilik merek-merek perlu melangkah maju dan membuat pedagang minyak sawit memutuskan hubungan dengan penanam sawit yang tidak akan mengubah praktik kotor mereka. Situasi ini sangat penting bagi hutan Indonesia.

Negara Indonesia telah kehilangan 31 juta hektar hutan -sebuah wilayah yang hampir seluas Jerman- sejak 1990. Deforestasi juga merupakan ancaman besar bagi hewan-hewan langka yang tinggal di sana, seperti orangutan. Tahun ini, sebuah studi tentang orangutan di Kalimantan dan Sumatra menunjukkan bahwa populasi mereka telah menurun secara signifikan karena hancurnya hutan habitat mereka.

Baca Juga:  Komisi HAM PBB Minta Indonesia Izinkan Akses Kemanusiaan Kepada Pengungsi Internal di Papua

“Greenpeace meminta para pedagang minyak sawit dan merek-merek untuk menepati janjinya dan berhenti membeli minyak dari perusahaan yang masih menghancurkan hutan,” tulis Greenpeace.

Temuan dari survei Greenpeace International:

  1. Tidak satu pun dari perusahaan yang disurvei dapat mengatakan dengan pasti bahwa tidak ada deforestasi dalam rantai pasok minyak sawit mereka.
  2. Meskipun 10 dari 11 pedagang memiliki kebijakan ‘nol deforestasi’, hanya dua di antaranya telah menetapkan tenggat waktu pelaksanaan. Yang lainnya tidak dapat mengatakan kapan mereka akan membersihkan suplai minyak sawit mereka.
  3. Hampir semua pedagang tidak memiliki peta kebun para pemasok mereka, sehingga mustahil untuk mengetahui apakah mereka membuka hutan atau tidak.

REDAKSI

Artikel sebelumnya153 Anggota Panwascam Yahukimo Dilantik
Artikel berikutnyaKopkedat Papua dan TPKP Rimba Papua Ketemu Komisi V DPRP Bahas Korowai