SOS Minta Tim Independen yang Kredibel Tangani Deiyai Berdarah

0
2415

JAYAPURA, SUARAPAPUA.Com – Solidaritas Organisasi Sipil (SOS) untuk Tanah Papua mendesak agar segera dibentuk suatu Tim Pencari Fakta (TPF) yang independen dan kredibel guna menangani kasus Deiyai berdarah. Hal ini dikarenakan institusi kepolisian sendiri telah terlibat dalam kasus tersebut.

SOS dalam keterangan tertulisnya menegaskan, dalam UU no 39 Tahun 2000 yang merupakan undang-undang terkait asas-asas dasar pada bab 2, pasal 2 yaitu menulis, negara Republik Indonesia mengakui dan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia sebagai hak yang secara kodrati melekat pada dan tidak terpisahkan dari manusia, yang harus dilindungi, dihormati, dan ditegakkan demi peringatan martabat kemanusiaan, kesejahteraan, kebahagiaan, dan kecerdasan serta keadilan”.

Lanjut SOS, Indonesia telah meratifikasi Kovenan Internasional tentang Hak-hak sipil dan Politik melalui UU No. 12 Tahun 2005 dan Hak Ekononomi, Sosial Budaya melalui UU No 11 tahun 2005 yang menegaskan bahwa pelaksanaan, pemajuan, dan perlindungan semua hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya tidak mungkin dicapai tanpa adanya pengenyaman hak-hak sipil dan politik.

SOS mengingatkan bahwa Presiden Jokowi melalui Menkopolhukam pernah dan telah memutuskan untuk menjadikan 3 kasus besar pelanggaran HAM di Papua, yang telah dilakukan penyelidikan dan diputuskan memenuhi norma-norma pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM RI, yakni, kasus Wasior berdarah (2001), Wamena berdarah (2003), dan kasus Paniai berdarah (2014) untuk terlebih dahulu dituntaskan, namun hingga hari ini kasus pelanggaran HAM berat tersebut tidak pernah dituntaskan kepengadilan add hoc Pelanggaran HAM Berat.

Baca Juga:  Panglima TNI Didesak Tangkap dan Adili Prajurit Pelaku Penyiksa Warga Sipil Papua

“Belum usai ingatan kita, kabar duka dari 27 balita yang meninggal di Kabupaten Deiyai, lalu pada tanggal 1 Agustus 2017, terjadi insiden penembakan oleh satuan Brimob kepada masyarakaat AdatPapua di Oneibo, Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua. Satu warga bernama Yulianus Pigai tewas terkena timah panas dan setidaknya tujuh warga lainnya, termasuk dua anak, mengalami luka-luka. Saat ini empat orang yang terluka parah sudah dirujuk dan dirawat di RSUD Nabire dan Jayapura,” tulis SOS dalam releasenya yang diterima suarapapua.com Jumat (11/08/2017).

ads

Selain mengucapkan turut berduka, SOS juga menuntut, tim pencari fakta yang independent dan kredibel harus dibentuk guna menangani kasus Deiyai berdarah.

“Komnas HAM dan Komnas Perlindungan Anak untuk segera melakukan investigasi terkait insiden Deiyai berdarah yang menimbulkan korban anak-anak. Dan Pemerintah Provinsi Papua serta  Kabupaten Deiyai mencabut ijin dan menutup operasional PT. Putra Dewa Paniai serta perusahaan-perusahaan lainnya yang menjadi dalang pelanggaran HAM di Tanah Papua,” tegas SOS.

Baca Juga:  PAHAM Papua Desak Komnas HAM dan Pangdam XVII Investigasi Video Penganiayaan Warga Sipil Papua

SOS juga mendesak agar Kapolri dan Kapolda memberikan akses yang luas bagi Komnas HAM untuk melakukan investigasi terhadap para anggota Brimob yang terlibat dalam insiden Deiyai berdarah di Oneibo Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua.

“Pemerintah segera membentuk Pengadilan Addhoc Pelanggaran HAM Berat dan mengadili para pelaku Pelanggaran HAM Berat : Paniai Berdarah, Wasior Berdarah dan Wamena Berdarah guna memenuhi rasa keadilan bagi para korban,” tutup SOS.

Sementara itu, Benny Giay, ketua Sinode Kingmi Tanah Papua menegaskan bahwa aktor utama Deiyai berdarah adalah PT. Dewa Kresna dan militer yang mencari untung atas uang keamanan dari perusahaan tersebut.

“Aktor yang sedang bermain disana yaitu PT Dewa atau Modern. Menurut masyarakat Mee, PT Dewa itulah yang telah menjadi bupati, Dandim dan Polres. Mereka sedang kendalikan aktor sipil dan militer di wilayah Meuwo. Katanya, bupati, TNI, Polri, SKPD, semua ada dibawah ketiak PT Dewa,” tegas Benny.

Baca Juga:  Empat Jurnalis di Nabire Dihadang Hingga Dikeroyok Polisi Saat Liput Aksi Demo

Mereka yang tergabung dalam SOS adalah Aliansi Demokrasi untuk Papua (AlDP), Sekretariat Keadilan Perdamaian Keutuhan Ciptaan (SKPKC) Fransiskan Papua, Keadilan Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (KPKC) Sinode GKI Tanah Papua, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Papua, Gerakan Rakyat Demokratik (GARDA) Papua, Forum Independen Mahasiwa (FIM) Papua, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Papua, Bersatu Untuk Kebenaran (BUK) Papua, Pemuda Gereja Baptist Papua, Jaringan Kerja Rakyat (JERAT) Papua, Forum Mahasiswa Peduli Kemanusiaan (For MPK)– Papua, Yayasan Lingkungan Hidup (YALI) Papua, Belantara Papua dan Papua Barat, Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Papua Barat, Jaringan Advokasi Sosial dan Lingkungan (JASOIL) Tanah Papua –Papua Barat, Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian Papua Barat, Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Papua Barat, Yayasan Pusaka, Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU) dan Kelompok Studi dan Pengembangan Masyarakat (KSPPM), Parapat , Sumatera Utara.

Pewarta: Bastian Tebai

Artikel sebelumnyaPendeta Benny Giay: PT Dewa dan Militer Aktor Penembakan Deiyai
Artikel berikutnyaBupati Abock Akan Panggil Guru-guru di Dekai