Problematika Sosial di Kabupaten Dogiyai

Gambaran Kecil Masalah sosial di Papua Khusus Wilayah Adat Meepago

0
5687

Oleh: Andrias Gobai)*

Kabupaten Dogiyai dengan jumlah penduduk 103.643 (data tahun 2014) menyimpan problematika sosial yang berragam, baik kwantitas maupun kwalitas yang bersifat fisik maupun psikis.

Sekalipun ada upaya untuk mengatasinya, masalah sosial terus ada dan terus tumbuh subur di tengah 10 Distrik dan 79 Kampung yang tersebar di Kabupaten Dogiyai.

Namun sebagian masalah sosial itu, masih belum ada upaya secara signifikan untuk mengatasinya, akibatnya masyarakat Kabupaten Dogiyai sekarang ini tengah menghadapi masalah yang penuh dengan tragedi kemanusiaan. Oleh karenanya perlu diwaspadai agar dapat mengantisipasi secara dini terhadap perubahan-perubahan sosial yang terjadi di tengah masyarakat.

Masalah-masalah sosial yang terjadi di wilayah Meepago dan khususnya Kabupaten Dogiyai tersebut sangat tidak sesuai dengan kebudayaan dan adat istiadat yang ada sebagaimana pendapat  Sosiolog J. L. Gillin dan J. P Gillin, bahwa masalah sosial merupakan suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat yang membahayakan kehidupan kelompok sosial atau menghambat terpenuhinya keinginan-keinginan pokok dari anggota kelompok sosial tersebut, sehingga akan menyebabkan kepincangan ikatan sosial.

ads
Baca Juga:  Kura-Kura Digital

Sebagian orang berpendapat bahwa Kabupaten Dogiyai sebagai kabupaten pemekaran baru tahun 2008, saat ini telah mengalami perkembangan cukup baik, tetapi jika kita melihat dan mencermati dari dekat sebenarnya roda pembangunan yang sedang digelindingkan sekarang ini tidak semuanya diimbangi dengan upaya-upaya antisipatif sebagai konsekwensi logisnya.

Akibatnya, berbagai persoalan sosial baru muncul. Masalah-masalah sosial baru itu ada yang timbul dari masyarakat adat sendiri, masyarakat transmigrasi gelap yang datang, dan ada pula akibat dari kebijakan pemerintah baik Pemerintah Kabupaten Dogiyai setelah terjadi pemekaran kabupaten maupun masalah sebelum terjadi pemekaran kabupaten Nabire.

Adapun problematika sosial tersebut antara lain: kemiskinan, tato gelap (togel), korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), pengangguran, peredaran dan konsumsi minuman beralkohol, urbanisasi, kurangnya kesadaran berlalu lintas, kriminalitas, disorganisasi keluarga, pelanggaran norma, lingkungan hidup, pendidikan, dan birokrasi.

Baca Juga:  Indonesia Berpotensi Kehilangan Kedaulatan Negara Atas Papua

Birokrasi di sini para birokrat yang masih menonjolkan fungsinya sebagai pemerintah, bukan sebagai abdi masyarakat, semua aparat kampung tidak betah di kampungnnya sendiri dengan melarikan diri dari kampungnya tinggal dan berpenduduk di ibu kota Kabupaten Dogiyai (Mowanemani-Bomomani) maupun di Nabire. Hampir semua ASN yang notabene abdi masyarakat tinggal menetap di Nabire.

Dari masalah sosial yang ada satu sama yang lain terjadi secara kausal. Perlu dipahami bahwa problematika sosial yang disebutkan di atas adalah hasil pengamatan dan pengalaman penulis dan sesuai pengamatan sesuai disiplin ilmu dari penulis semata, oleh karenanya tidak menutup kemungkinan terdapat masalah-masalah yang luput dari pengamatan penulis selama ini. Jika hal tersebut ada, maka tidak ada salahnya untuk diangkat dan didiskusikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Vox Populi Vox Dei

Agar dampak masalah sosial tidak meluas serta terus menerus, maka pencegahan sejak dini perlu dilakukan. Pencegahan dini perlu dilakukan karena adanya kesenjangan antara kenyataan dan harapan atau kondisi yang diharapkan. Problem sosial dipandang sebagai suatu kondisi yang tidak diharapkan oleh masyarakat.

Pencegahan terhadap masalah sosial juga dilakukan oleh semua pihak. Pemerintah dengan kebijakan dan regulasi, perguruan tinggi dengan tugas pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat, pers dalam menyajikan informasi ke publik, dan masyarakat dengan kehidupan nilai dan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Dengan kesadaran peran yang dilakukan oleh semua pihak, maka ikut mendukung dan mewujudkan Dogiyai Bahagia, artinya masalah sosial semakin berkurang.

)* Penulis adalah Sekretaris Dinas Perindag Kabupaten Dogiyai, Papua

Artikel sebelumnyaSiapakah yang Sebenarnya Kolonial?
Artikel berikutnyaTanggapan terhadap Tulisan Pembelaan Chatib Basri tentang Penghargaan Sri Mulyani